Senin, 24 Oktober 2016

ETIKA DALAM KANTOR AKUNTAN PUBLIK

Etika adalah aturan tentang baik dan buruk. Beretika dalam berbisnis adalah suatu pelengkap utama dari keberhasilan para pelaku bisnis. Bisnis yang sukses bukan hanya dilihat dari hasil usaha saja, tetapi juga tercermin dari perilaku serta sepak terjang si Pelaku Bisnis dalam proses berbisnis.
Namun pada prakteknya banyak perusahaan yang mengesampingkan etika demi tercapainya keuntungan yang berlipat ganda. Lebih mengedepankan kepentingan-kepentingan tertentu, sehingga menggeser prioritas perusahaan dalam membangun kepedulian di masyarakat. Kecenderungan itu memunculkan manipulasi dan penyelewengan untuk lebih mengarah pada tercapainya kepentingan perusahaan. Praktek penyimpangan ini terjadi tidak hanya di perusahaan di Indonesia, namun terjadi pula kasus-kasus penting di luar negeri.
Berdasarkan penjelasan di atas, maka kode etik sangatlah penting untuk setiap profesi apapun itu. Kode etik mengatur anggotanya dan menjelaskan hal apa yang baik dan tidak baik dan mana yang boleh dan tidak boleh dilakukan sebagai anggota profesi baik dalam berhubungan dengan kolega, langganan, masyarakat dan pegawai.
Etika profesional dikeluarkan oleh organisasi bertujuan untuk mengatur perilaku para angota dalam menjalankan praktek profesinya. Etika profesi bagi praktek akuntan di Indonesia disebut dengan istilah kode etik dan dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) ditambah dengan NPA dan SPAP. Kantor akuntan publik merupakan tempat penyediaan jasa yang dilakukan oleh profesi akuntan publik sesuai dengan Standar Peraturan Akuntan Publik (SPAP). Akuntan publik berjalan sesuai dengan SPAP karena akuntan publik menjalankan jasa auditing, atestasi, akuntansi dan review serta jasa akuntansi.
Suatu organisasi profesi memerlukan etika profesional karena organisasi profesi ini menyediakan jasa kepada masyarakat untuk meneliti lebih lanjut mengenai suatu hal yang memerlukan penelitian lebih lanjut dimana akan menghasilkan informasi yang lebih akurat dari hasil penelitian. Jasa seperti ini memerlukan kepercayaan lebih serius dari mata masyarakat umum terhadap mutu yang akan diberikan oleh jasa akuntan. Agar kepercayaan masyarakat terhadap mutu jasa akuntan publik semakin tinggi, maka organisasi profesional ini memerlukan standar tertentu sebagai pedoman dalam menjalankan kegiatannya.

1. Etika Bisnis Akuntan Publik

Etika Bisnis merupakan suatu cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan dan juga masyarakat. Etika Bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma dan perilaku karyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan sehat dengan pelanggan/mitra kerja, pemegang saham, masyarakat.
Dalam menjalankan profesinya seorang akuntan di Indonesia diatur oleh suatu kode etik profesi dengan nama kode etik Ikatan Akuntan Indonesia yang merupakan tatanan etika dan prinsip moral yang memberikan pedoman kepada akuntan. Selain itu dengan kode etik akuntan juga merupakan alat atau sarana untuk klien, pemakai laporan keuangan atau masyarakat pada umumnya, tentang kualitas atau mutu jasa yang diberikannya karena melalui serangkaian pertimbangan etika sebagaimana yang diatur dalam kode etik profesi.

Kasus enron, xerok, merck, vivendi universal dan bebarapa kasus serupa lainnya telah membuktikan bahwa etika sangat diperlukan dalam bisnis. Tanpa etika di dalam bisnis, maka perdaganan tidak akan berfungsi dengan baik. Kita harus mengakui bahwa akuntansi adalah bisnis, dan tanggung jawab utama dari bisnis adalah memaksimalkan keuntungan atau nilai shareholder. Tetapi kalau hal ini dilakukan tanpa memperhatikan etika, maka hasilnya sangat merugikan.
Ada lima aturan etika yang telah ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia-Kompartemen Akuntan Publik (IAI-KAP). Lima aturan etika itu adalah:
1. Independensi, integritas dan obyektivitas
a) Independensi,
Dalam menjalankan tugasnya anggota KAP harus selalu mempertahankan sikap mental independen di dalam memberikan jasa profesional sebagaimana diatur dalam Standar Profesional Akuntan Publik yang ditetapkan oleh IAI. Sikap mental independen tersebut harus meliputi independen dalam fakta (in facts) maupun dalam penampilan (in appearance).

b) Integritas dan Objektivitas,
Dalam menjalankan tugasnya anggota KAP harus mempertahankan integritas dan objektivitas, harus bebas dari benturan kepentingan (conflict of interest) dan tidak boleh membiarkan faktor salah saji material (material misstatement) yang diketahuinya atau mengalihkan atau mensubordinasikan pertimbangannya kepada pihak lain.

2. Standar umum dan prinsip akuntansi Standar Umum.
Standar Umum
Anggota KAP harus mematuhi standar berikut ini beserta interpretasi yang terkait yang dikeluarkan oleh badan pengatur standar yang ditetapkan IAI:

a) Kompetensi Profesional
Anggota KAP hanya boleh melakukan pemberian jasa profesional yang secara layak (reasonable) diharapkan dapat diselesaikan dengan kompetensi professional.

b) Kecermatan dan Keseksamaan Profesional,
Anggota KAP wajib melakukan pemberian jasa profesional dengan kecermatan dan keseksamaan profesional.

c) Perencanaan dan Supervisi.
Anggota KAP wajib merencanakan dan mensupervisi secara memadai setiap pelaksanaan pemberian jasa profesional.

d) Data Relevan yang Memadai.
Anggota KAP wajib memperoleh data relevan yang memadai untuk menjadi dasar yang layak bagi kesimpulan atau rekomendasi sehubungan dengan pelaksanaan jasa profesionalnya.

e) Kepatuhan terhadap Standar.
Anggota KAP yang melaksanakan penugasan jasa auditing, atestasi, review, kompilasi, konsultansi manajemen, perpajakan atau jasa profesional lainnya, wajib mematuhi standar yang dikeluarkan oleh badan pengatur standar yang ditetapkan oleh IAI.

Prinsip akuntansi Standar Umum
1. Anggota KAP tidak diperkenankan:
a. Menyatakan pendapat atau memberikan penegasan bahwa laporan keuangan atau data keuangan lain suatu entitas disajikan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum atau

b. Menyatakan bahwa ia tidak menemukan perlunya modifikasi material yang harus dilakukan terhadap laporan atau data tersebut agar sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku, apabila laporan tersebut memuat penyimpangan yang berdampak material terhadap laporan atau data secara keseluruhan dari prinsip-prinsip akuntansi yang ditetapkan oleh badan pengatur standar yang ditetapkan IAI. Dalam keadaan luar biasa, laporan atau data mungkin memuat penyimpangan seperti tersebut diatas. Dalam kondisi tersebut anggota KAP dapat tetap mematuhi ketentuan dalam butir ini selama anggota KAP dapat menunjukkan bahwa laporan atau data akan menyesatkan apabila tidak memuat penyimpangan seperti itu, dengan cara mengungkapkan penyimpangan dan estimasi dampaknya (bila praktis), serta alasan mengapa kepatuhan atas prinsip akuntansi yang berlaku umum akan menghasilkan laporan yang menyesatkan.

3. Tanggung jawab kepada klien

1) Informasi Klien yang Rahasia.
Anggota KAP tidak diperkenankan mengungkapkan informasi klien yang rahasia, tanpa persetujuan dari klien. Ketentuan ini tidak dimaksudkan untuk:
a. membebaskan anggota KAP dari kewajiban profesionalnya sesuai dengan aturan etika kepatuhan terhadap standar dan prinsip-prinsip akuntansi.
b. mempengaruhi kewajiban anggota KAP dengan cara apapun untuk mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku seperti panggilan resmi penyidikan pejabat pengusut atau melarang kepatuhan anggota KAP terhadap ketentuan peraturan yang berlaku.
c. melarang review praktik profesional (review mutu) seorang Anggota sesuai dengan kewenangan IAI atau
d. menghalangi Anggota dari pengajuan pengaduan keluhan atau pemberian komentar atas penyidikan yang dilakukan oleh badan yang dibentuk IAI-KAP dalam rangka penegakan disiplin Anggota. Anggota yang terlibat dalam penyidikan dan review diatas, tidak boleh memanfaatkannya untuk keuntungan diri pribadi mereka atau mengungkapkan informasi klien yang harus dirahasiakan yang diketahuinya dalam pelaksanaan tugasnya. Larangan ini tidak boleh membatasi Anggota dalam pemberian informasi sehubungan dengan proses penyidikan atau penegakan disiplin sebagaimana telah diungkapkan dalam butir (4) di atas atau review praktik profesional (review mutu) seperti telah disebutkan dalam butir (3) di atas.

2) Fee Profesional
3) Besaran Fee
Besarnya fee Anggota dapat bervariasi tergantung antara lain : risiko penugasan, kompleksitas jasa yang diberikan, tingkat keahlian yang diperlukan untuk melaksanakan jasa tersebut, struktur biaya KAP yang bersangkutan dan pertimbangan profesional lainnya. Anggota KAP tidak diperkenankan mendapatkan klien dengan cara menawarkan fee yang dapat merusak citra profesi.

4) Fee Kontinjen
Fee kontinjen adalah fee yang ditetapkan untuk pelaksanaan suatu jasa profesional tanpa adanya fee yang akan dibebankan, kecuali ada temuan atau hasil tertentu dimana jumlah fee tergantung pada temuan atau hasil tertentu tersebut. Fee dianggap tidak kontinjen jika ditetapkan oleh pengadilan atau badan pengatur atau dalam hal perpajakan, jika dasar penetapan adalah hasil penyelesaian hukum atau temuan badan pengatur. Anggota KAP tidak diperkenankan untuk menetapkan fee kontinjen apabila penetapan tersebut dapat mengurangi indepedensi.

4. Tanggung jawab kepada rekan seprofesi
a) Tanggung jawab kepada rekan seprofesi.
Anggota wajib memelihara citra profesi, dengan tidak melakukan perkataan dan perbuatan yang dapat merusak reputasi rekan seprofesi.
b) Komunikasi antar akuntan publik.
Anggota wajib berkomunikasi tertulis dengan akuntan publik pendahulu bila menerima penugasan audit menggantikan akuntan publik pendahulu atau untuk tahun buku yang sama ditunjuk akuntan publik lain dengan jenis dan periode serta tujuan yang berlainan. Akuntan publik pendahulu wajib menanggapi secara tertulis permintaan komunikasi dari akuntan pengganti secara memadai. Akuntan publik tidak diperkenankan menerima penugasan atestasi yang jenis atestasi dan periodenya sama dengan penugasan akuntan yang lebih dahulu ditunjuk klien, kecuali apabila penugasan tersebut dilaksanakan untuk memenuhi ketentuan perundang-undangan atau peraturan yang dibuat oleh badan yang berwenang.

5. Tanggung jawab dan praktik lain
a) Perbuatan dan perkataan yang mendiskreditkan.
Anggota tidak diperkenankan melakukan tindakan dan/atau mengucapkan perkataan yang mencemarkan profesi.

b) Iklan, promosi dan kegiatan pemasaran lainnya.
Anggota dalam menjalankan praktik akuntan publik diperkenankan mencari klien melalui pemasangan iklan, melakukan promosi pemasaran dan kegiatan pemasaran lainnya sepanjang tidak merendahkan citra profesi.

c) Komisi dan Fee Referal.
a. Komisi
Komisi adalah imbalan dalam bentuk uang atau barang atau bentuk lainnya yang diberikan atau diterima kepada/dari klien/pihak lain untuk memperolah penugasan dari klien/pihak lain. Anggota KAP tidak diperkenankan untuk memberikan/menerima komisi apabila pemberian/penerimaan komisi tersebut dapat mengurangi independensi.

b. Fee Referal (Rujukan).
Fee referal (rujukan) adalah imbalan yang dibayarkan/diterima kepada/dari sesama penyedia jasa profesional akuntan publik. Fee referal (rujukan) hanya diperkenankan bagi sesama profesi.
Permasalahan-permasalahan yang dihadapi oleh Akuntan, sebagai berikut:
1) Berkaitan dengan earning management
2) Pemerikasaan dan penyajian terhadap masalah akuntansi
3) Berkaitan dengan kasus-kasus yang dilakukan oleh akuntan pajak untuk menyusun laporan keuangan agar pajak tidak menyimpang dari aturan yang ada.
4) Independensi dari perusahaan dan masa depan independensi KAP. Jalan pintas untuk menghasilkan uang dan tujuan praktek selain untuk mendapatkan laba.
5) Masalah kecukupan dari prinsip-prinsip diterima umum dan asumsi-asumsi yang tersendiri dari prinsip-prinsip yang mereka gunakan akan menimbulkan dampak etika bila akuntan tersebut memberikan gambaran yang benar dan akurat.

2. Tanggung Jawab Sosial Kantor Akuntan Publik sebagai Entitas Bisnis

Tanggung jawab sosial kantor akuntan publik sebagai Entitas Bisnis bukanlah pemberian sumbangan atau pemberian layanan gratis. Tanggung jawab sosial kantor akuntan publik meliputi ciri utama dari profesi akuntan publik terutama sikap altruisme, yaitu mengutamakan kepentingan publik dan juga memperhatikan sesama akuntan publik dibanding mengejar laba.
Milton Friedman memaparkan tanggung jawab bisnis yang utama adalah menggunakan sumber daya dan mendesain tindakan untuk meningkatkan laba sepanjang tetap mengikuti atau mematuhi aturan permainan. Hal ini dapat dikatakan bahwa bisnis tidak seharusnya diwarnai oleh penipuan dan kecurangan. Pada struktur utilitarian, melakukan aktivitas untuk memenuhi kepentingan sendiri diperbolehkan. Untuk memenuhi kepentingan sendiri, setiap orang memiliki cara yang berbeda-beda dan terkadang saling berbenturan satu dengan yang lainnya. Menurut Smith mengejar kepentingan pribadi diperbolehkan sepanjang tidak melanggar hukum dan keadilan atau kebenaran. Bisnis harus diciptakan dan diorganisasikan dengan cara yang bermanfaat bagi masyarakat.
Sebagai entitas bisnis layaknya entitas – entitas bisnis lain, Kantor Akuntan Publik juga dituntut untuk peduli dengan keadaan masyarakat, bukan hanya dalam bentuk ”uang” dengan jalan memberikan sumbangan, melainkan lebih kompleks lagi. Artinya, pada Kantor Akuntansi Publik bentuk tanggung jawab sosial suatu lembaga bukanlah pemberian sumbangan atau pemberian layanan gratis. Tapi meliputi ciri utama dari profesi akuntan publik terutama sikap altruisme, yaitu mengutamakn kepentingan publik dan juga memperhatikan sesama akuntan publik dibanding mengejar laba.
Dalam melaksanakan tanggung jawabnya sebagai profesional, setiap anggota harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semua kegiatan yang dilakukannya. Sebagai profesional, anggota mempunyai peran penting dalam masyarakat. Sejalan dengan peran tersebut, anggota mempunyai tanggung jawab kepada semua pemakai jasa profesional mereka. Anggota juga harus selalu bertanggung jawab untuk bekerja sama dengan sesama anggota untuk mengembangkan profesi akuntansi, memelihara kepercayaan masyarakat dan menjalankan tanggung jawab profesi dalam mengatur dirinya sendiri. Usaha kolektif semua anggota diperlukan untuk memelihara dan meningkatkan tradisi profesi akuntan publik.

3. Krisis dalam Profesi Akuntansi
Krisis dalam profesi akuntan publik dapat terjadi karena kurangnya minat generasi muda terhadap profesi ini, padahal apabila melihat pertumbuhan industri di Indonesia jasa profesi ini sangat dibutuhkan dan apabila kondisi ini terjadi maka akan mengancam eksistensi profesi ini.
Profesi akuntansi yang krisis bahayanya adalah apabila tiap-tiap auditor atau attestor bertindak di jalan yang salah, opini dan audit akan bersifat tidak berharga. Suatu penggunaan untuk akuntan akan mengenakkan pajak preparers dan wartawan keuangan tetapi fungsi audit yang menjadi jantungnya akuntansi akan memotong keluar dari praktek untuk menyumbangkan hampir sia – sia penyalahgunaannya. Perusahaan melakukan pengawasan terhadap auditor-auditor yang sedang bekerja untuk melaksanakan pengawasan intern, keuangan, administratif, penjualan, pengolahan data, dan fungsi pemasaran diantara orang banyak. Akuntan publik merupakan suatu wadah yang dapat menilai apakah laporan keuangan sudah sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi ataupun audit. Perbedaan akuntan publik dengan perusahaan jasa lainnya yaitu jasa yang diberikan oleh KAP akan digunakan sebagai alat untuk membuat keputusan. Kewajiban dari KAP yaitu jasa yang diberikan dipakai untuk make decision atau memiliki tanggung jawab sosial atas kegiatan usahanya.
Bagi akuntan berperilaku etis akan berpengaruh terhadap citra KAP dan membangun kepercayaan masyarakat serta akan memperlakukan klien dengan baik dan jujur, maka tidak hanya meningkatkan pendapatannya tetapi juga memberi pengaruh positif bagi karyawan KAP. Perilaku etis ini akan memberi manfaat yang lebih bagi manager KAP dibanding bagi karyawan KAP yang lain. Kesenjangan yang terjadi adalah selain melakukan audit juga melakukan konsultan, membuat laporan keuangan, menyiapkan laporan pajak. Oleh karena itu terdapat kesenjangan diatara profesi akuntansi dan keharusan profesi akuntansinya.
Maraknya kecurangan di laporan keuangan, secara langsung maupun tidak langsung mengarah pada profesi akuntan. Sederetan kecurangan telah terjadi baik diluar maupun di Indonesia. Profesi akuntan saat ini tengah menghadapi sorotan tajam terlebih setelah adanya sejumlah skandal akuntansi yang dilakukan beberapa perusahaan dunia. Terungkapnya kasus manipulasi yang dilakukan perusahaan Enron merupakan pemicu terjadinya krisis dalam dunia profesi akuntan dan terungkapnya kasus-kasus manipulasi akuntansi lainnya seperti kasus worldCom, Xerox Corp, dan Merek Corp. Dan di Indonesia yaitu kasus Kimia Farma, PT Bank Lippo, dan ditambah lagi kasus penolakan laporan keuangan PT. Telkom oleh SEC, semakin menambah daftar panjang ketidak percayaan terhadap profesi akuntan.
Dalam hasil Kongres Akuntan Sedunia (Word Congres Of Accountants “WCOA” ke-16 yang diselenggarakan di Hongkong juga disimpulkan bahwa kredibilitas profesi akuntan sebagai fondasi utama sedang dipertaruhkan. Sebagai fondasi utama,tanpa sebuah kredibilitas profesi ini akan hancur. Hal ini disebabkan oleh beberapa skandal terkait dengan profesi akuntan yang telah terjadi. Namun, Profesi akuntan dapat saja mengatasi krisis ini dengan menempuh cara peningkatan independensi, kredibilitas, dan kepercayaan masyarakat. Oleh karena itu presiden International Federation of Accountants IFAC menghimbau agar para akuntan mematuhi aturan profesi untuk mendapatkan kepercayaan masyarakat agar krisis profesi akuntan tidak lagi terjadi.
Berdasarkan data Ikatan Akuntan Publik (IAI), sedikitnya 75% akuntan publik yang berpraktek di Indonesia berusia di atas 55 tahun. Kondisi ini, tentunya akan mengancam eksistensi profesi akuntan publik di Tanah Air karena tidak ada regenerasi kepada kaum muda. Padahal, seiring dengan semakin berkembangnya pertumbuhan industri di Indonesia, jasa akuntan semakin dibutuhkan. Apabila keadaan ini tidak bisa diatasi, maka diperkirakan dalam sepuluh tahun ke depan, profesi akuntan terancam mati. Padahal semakin ke depan profesi ini akan sangat menjanjikan karena pesatnya pertumbuhan industri. Pelaksanaan ekonomi di negeri ini ditunjang fungsi akuntan publik oleh karena itupemerintah mendesak RUU Akuntan Publik guna segera disahkan DPR (Dewan Perwakilan Rakyat).

Melalui RUU akuntan publik ini, negara ingin mengatur peran dan bagaimana akuntan publik bekerja. Pasalnya, saat ini terjadi ketimpangan dalam dunia akuntan publik. Dari 16 ribu perusahaan yang selalu diaudit shatiap tahun, 70 persennya hanya diaduit oleh 4 akuntan publik. Sisanya lebih dari 400 akuntan publik dan 600 orang akuntan bekerja.

Undang Undang itu juga mengatur bagaimana profesi akuntan itu bisa mendapatkan perhatian dan pembinaan, mulai dari ijin, menentukan standar akuntansi juga mengawasi kode etik.Izin akuntan publik tetap dari pemerintah, dan kemudian nantinya akan ada sebuah komite yang dibentuk yang terdiri dari perwakilan pemerintah, asosiasi, dan emiten yang akan mengawasi dan membina dalam pelaksanaan pekerjaan akuntan publik.

Dengan undang-undang ini juga diharapkan setiap akuntan publik bisa bekerja secara profesional. Kedepannya Kementerian Keuangan, dalam hal ini adalah Direktorat Jenderal Pajak mempercayakan audit laporan keuangan perusahaan itu kepada akuntan publik. Jadi nantinya bagi setiap wajib pajak yang laporan keuangannya sudah diaudit oleh akuntan publik dan statusnya baik, maka laporan keuangan itu tidak akan diperiksa lagi oleh Direktorat Jenderal Pajak karena akuntan publik dipercaya mampu dan dapat memberikan laporan yang baik dan benar sehingga Direktorat Jenderal Pajak hanya tinggal berfokus pada perusahaan yang memang bermasalah.

4. Regulasi dalam Rangka Penegakan Etika Kantor Akuntan Publik
Setiap orang yang melakukan tindakan yang tidak etis maka perlu adanya penanganan terhadap tindakan tidak etis tersebut. Tetapi jika pelanggaran serupa banyak dilakukan oleh anggota masyarakat atau anggota profesi maka hal tersebut perlu dipertanyakan apakah aturan-aturan yang berlaku masih perlu tetap dipertahankan atau dipertimbangkan untuk dikembangkan dan disesuaikan dengan perubahan dan perkembangan lingkungan. Secara umum kode etik berlaku untuk profesi akuntan secara keselurahan kalau melihat kode etik akuntan Indonesia isinya sebagian besar menyangkut profesi akuntan publik. Padahal IAI mempunyai kompartemen akuntan pendidik, kompartemen akuntan manajemen disamping kompartemen akuntan publik. Perlu dipikir kode etik yang menyangkut akuntan manajemen, akuntan pendidik, akuntan negara (BPKP, BPK, pajak). Kasus yang sering terjadi dan menjadi berita biasannya yang menyangkut akuntan publik. Kasus tersebut bagi masyarakat sering diangap sebagai pelanggaran kode etik, padahal seringkali kasus tersebut sebenarnya merupakan pelanggaran standar audit atau pelanggaran terhadap SAK. Terlepas dari hal tersebut diatas untuk dapat melakukan penegakan terhadap kode etik ada beberapa hal yang harus dilakukan dan sepertinya masih sejalan dengan salah satu kebijakan umum pengurus IAI periode 1990 s/d 1994 yaitu :

1. Penyempurnaan kode etik yang ada penerbitan interprestasi atas kode etik yang ada baik sebagai tanggapan atas kasus pengaduan maupun keluhan dari rekan akuntan atau masyarakat umum. Hal ini sudah dilakukan mulai dari seminar pemutakhiran kode etik IAI, hotel Daichi 15 juni 1994 di Jakarta dan kongres ke-7 di Bandung dan masih terus dansedang dilakukan oleh pengurus komite kode etik saat ini.

2. Proses peradilan baik oleh badan pengawas profesi maupun dewan pertimbangan profesi dan tindak lanjutnya (peringatan tertulis, pemberhentian sementara dan pemberhentian sebagai anggota IAI).

3. Harus ada suatu bagian dalam IAI yang mengambil inisiatif untuk mengajukan pengaduan baik kepada badan pengawasan profesi atas pelanggaran kode etik meskipun tidak ada pengaduan dari pihak lain tetapi menjadi perhatian dari masyarakat luas.
Perkembangan terakhir dalam etika bisnis dan profesional
Etika dalam dunia bisnis diperlukan untuk menjaga hubungan baik dan fairness dalam dunia bisnis. Etika bisnis mencapai status ilmiah dan akademis dengan identitas sendiri, pertama kali timbul di amerika srikat pada tahun 1970-an. Untuk memahami perkembangan etika bisnis De George membedakannya kepada lima periode, yaitu :
1) Situasi Dahulu Pada awal sejarah filsafat, Plato, Aristoteles, dan filsuf-filsuf Yunani lain, menyelidiki bagaimana sebaiknya mengatur kehidupan manusia bersama dalam negara dan membahas bagaimana kehidupan ekonomi dan kegiatan niaga harus diatur. Pada masa ini masalah moral disekitar ekonomi dan bisnis disoroti dari sudut pandang teologi.

2) Masa Peralihan: Tahun 1960-an Pada saat ini terjadi perkembangan baru yang dapat disebut sbagai prsiapan langsung bagi timbulnya etika bisnis. Ditandai pemberontakan terhadap kuasa dan otoritas di Amerika Serikat (AS), revolusi mahasiswa (di ibukota Perancis), penolakan terhadap establishment (kemapanan), pada saat ini juga timbul anti konsumerisme. Hal ini memberi perhatian pada dunia pendidikan khususnya manajemen, yaitu dengan memasukan mata kuliah baru ke dalam kurikulum dengan nama busines and society and coorporate sosial responsibility, walaupun masih menggunakan pendekatan keilmuan yang beragam minus etika filosofis.

3) Etika Bisnis Lahir di AS: Tahun 1970-an Terdapat dua faktor yang mendorong kelahiran etika bisnis pada tahun 1970-an yaitu: – Sejumlah filsuf mulai terlibat dalam memikirkan masalah-masalah etis di sekitar bisnis dan etika bisnis dianggap sebagai suatu tanggapan tepat atas krisis moral yang sedang meliputi dunia bisnis – Terjadinya krisis moral yang dialami oleh dunia bisnis. Pada saat ini mereka bekerja sama khususnya dengan ahli ekonomi dan manejemen dalam meneruskan tendensi etika terapan. Norman E. Bowie menyebutkan bahwa kelahiran etika bisnis ini disebabkan adanya kerjasama interdisipliner, yaitu pada konferesi perdana tentang etika bisnis yang diselanggarakan di universitas Kansas oleh philosophi Departemen bersama colledge of business pada bulan November 1974.

4) Etika Bisnis Meluas ke Eropa: Tahun 1980-an Di Eropa Barat, etika bisnis sebagai ilmu baru mulai berkembang kira-kira 10 tahun kemudian. Hal ini pertama kali ditandai dengan semakin banyaknya perguruan tinggi di Eropa Barat, yang mencantumkan mata kuliah etika bisnis. Pada tahun 1987 didirikan pula European Ethics Network (EBEN), yang digunakan sebagai forum pertemuan antara akademisi dari universitas, sekolah bisnis, para pengusaha dan wakil-wakil dari organisasi nasional dan internasional.


5) Etika Bisnis menjadi Fenomena Global: Tahun 1990-an Etika bisnis telah hadir di Amerika Latin , ASIA, Eropa Timur dan kawasan dunia lainnya. Di Jepang yang aktif melakukan kajian etika bisnis adalah Institute of Moralogy pada universitas Reitaku di Kashiwa-Shi. Di india etika bisnis dipraktekkan oleh Management Center of Human Values yang didirikan oleh dewan direksi dari Indian Institute of Management di Kalkutta tahun 1992. Lalu pada 25-28 Juli 1996, telah didirikan International Society for Business, Economics, and Ethics (ISBEE) di Tokyo. Di Indonesia sendiri, pada beberapa perguruan tinggi terutama pada program pascasarjana telah diajarkan mata kuliah etika bisnis. Selain itu bermunculan pula organisasi-organisasi yang melakukan pengkajian khusus tentang etika bisnis misalnya lembaga studi dan pengembangan etika usaha indonesia (LSPEU

Indonesia) di jakarta.
Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) sebagai satu-satunya organisasi profesi akuntan di Indonesia telah berupaya untuk melakukan penegakan etika profesi bagi akuntan publik. Untuk mewujudkan perilaku profesionalnya, maka IAI menetapkan kode etik Ikatan Akuntan Indonesia. Kode etik tersebut dibuat untuk menentukan standar perilaku bagi para akuntan, terutama akuntan publik. Kode etik IAI terdiri dari:
1. Prinsip etika, terdiri dari 8 prinsip etika profesi yang merupakan landasan perilaku etika profesional, memberikan kerangka dasar bagi aturan etika dan mengatur pelaksanaan pemberian jasa profesional oleh anggota yang meliputi tanggung jawab profesi, kepentingan publik, integritas, objektivitas, kompetensi dan kehati-hatian profesional, kerahasiaan, perilaku profesional, dan standar teknis.
2. Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik, terdiri dari independen, integritas dan objektivitas, standar umum dan prinsip akuntansi, tanggung jawab kepada klien, tanggung jawab kepada rekan seprofesi, serta tanggung jawab dan praktik lain.
3. Interpretasi Aturan Etika, merupakan panduan dalam menerapkan etika tanpa dimaksudkan untuk membatasi lingkup dan penerapannya. Di Indonesia penegakan kode etik dilaksanakan oleh sekurang-kurangnya enam unit organisasi, yaitu Kantor Akuntan Publik, Unit Peer Review Kompartemen Akuntan Publik IAI, Badan Pengawas Profesi Kompartemen Akuntan Publik IAI, Dewan Pertimbangan Profesi IAI, Departemen Keuangan RI, dan BPKP. Selain keenam unit organisasi tadi, pengawasan terhadap kode etik diharapkan dapat dilakukan sendiri oleh para anggota dan pimpian KAP. Meskipun telah dibentuk unit organisasi penegakan etika sebagaimana disebutkan di atas, namun demikian pelanggaran terhadap kode etik ini masih ada. Dapat disimpulkan bahwa meskipun IAI telah berupaya melakukan penegakan etika profesi bagi akuntan, khususnya akuntan publik, namun demikian sikap dan perilaku tidak etis dari para akuntan publik masih tetap ada.\

5. Peer Review
Peer review adalah proses regulasi oleh sebuah profesi atau proses evaluasi yang melibatkan individu-individu yang berkualitas dalam bidang yang relevan. Metode peer review bekerja untuk mempertahankan standar, meningkatkan kinerja dan memberikan kredibilitas. Dalam dunia akademis peer review sering digunakan untuk menentukan kesesuaian sebuah makalah akademis untuk publikasi. Peer review atau penelaahan sejawat (Bahasa Indonesia) merupakan suatu proses pemeriksaan atau penelitian suatu karya atau ide pengarang ilmiah oleh pakar lain di suatu bidang tertentu. Orang yang melakukan penelaahan sejawat disebut penelaah sejawat atau mitra bestari (peer reviewer). Proses ini dilakukan oleh editor atau penyunting untuk memilih dan menyaring manuskrip yang dikirim serta dilakukan oleh badan pemberi dana untuk memutuskan pemberian dana bantuan. Peer review ini bertujuan untuk membuat pengarang memenuhi standar disiplin ilmu yang mereka kuasai dan standar keilmuan pada umumnya. Publikasi dan penghargaan yang tidak melalui peer review ini mungkin akan dicurigai oleh akademisi dan profesional pada berbagai bidang. Bahkan, pada jurnal ilmiah terkadang ditemukan kesalahan, penipuan (fraud) dan sebagainya yang dapat mengurangi reputasi mereka sebagai penerbit ilmiah yang terpercaya.

Contoh Kasus Etika dalam Kantor Akuntan Publik

1. Kasus KPMG- Siddharta Siddharta & Harsono yang diduga menyuap pajak.
September tahun 2001, KPMG-Siddharta Siddharta & Harsono harus menanggung malu. Kantor akuntan publik ternama ini terbukti menyogok aparat pajak di Indonesia sebesar US$ 75 ribu. Sebagai siasat, diterbitkan faktur palsu untuk biaya jasa profesional KPMG yang harus dibayar kliennya PT Easman Christensen, anak perusahaan Baker Hughes Inc. yang tercatat di bursa New York.
Berkat aksi sogok ini, kewajiban pajak Easman memang susut drastis. Dari semula US$ 3,2 juta menjadi hanya US$ 270 ribu. Namun, Penasihat Anti Suap Baker rupanya was-was dengan polah anak perusahaannya. Maka, ketimbang menanggung risiko lebih besar, Baker melaporkan secara suka rela kasus ini dan memecat eksekutifnya.
Badan pengawas pasar modal AS, Securities & Exchange Commission, menjeratnya dengan Foreign Corrupt Practices Act, undang-undang anti korupsi buat perusahaan Amerika di luar negeri. Akibatnya, hampir saja Baker dan KPMG terseret ke pengadilan distrik Texas. Namun, karena Baker mohon ampun, kasus ini akhirnya diselesaikan di luar pengadilan. KPMG pun terselamatan.
Pembahasan : pada kasus ini KPMG melanggar prinsip intergitas dimana dia menyuap aparat pajak hanya untuk kepentingan kliennya, hal ini dapat dikatakan tidak jujur karena KPMG melakukan kecurangan dalam melaksanakan tugasnya sebagai akuntan publik sehingga KPMG juga melanggar prinsip objektif.

2. Manipulasi Laporan Keuangan PT KAI
Dalam kasus tersebut, terdeteksi adanya kecurangan dalam penyajian laporan keuangan. Ini merupakan suatu bentuk penipuan yang dapat menyesatkan investor dan stakeholder lainnya. Kasus ini juga berkaitan dengan masalah pelanggaran kode etik profesi akuntansi.
Diduga terjadi manipulasi data dalam laporan keuangan PT KAI tahun 2005, perusahaan BUMN itu dicatat meraih keutungan sebesar Rp, 6,9 Miliar. Padahal apabila diteliti dan dikaji lebih rinci, perusahaan seharusnya menderita kerugian sebesar Rp. 63 Miliar. Komisaris PT KAI Hekinus Manao yang juga sebagai Direktur Informasi dan Akuntansi Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara Departemen Keuangan mengatakan, laporan keuangan itu telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik S. Manan. Audit terhadap laporan keuangan PT KAI untuk tahun 2003 dan tahun-tahun sebelumnya dilakukan oleh Badan Pemeriksan Keuangan (BPK), untuk tahun 2004 diaudit oleh BPK dan akuntan publik.
Hasil audit tersebut kemudian diserahkan direksi PT KAI untuk disetujui sebelum disampaikan dalam rapat umum pemegang saham, dan komisaris PT KAI yaitu Hekinus Manao menolak menyetujui laporan keuangan PT KAI tahun 2005 yang telah diaudit oleh akuntan publik. Setelah hasil audit diteliti dengan seksama, ditemukan adanya kejanggalan dari laporan keuangan PT KAI tahun 2005 :
Pajak pihak ketiga sudah tiga tahun tidak pernah ditagih, tetapi dalam laporan keuangan itu dimasukkan sebagai pendapatan PT KAI selama tahun 2005. Kewajiban PT KAI untuk membayar surat ketetapan pajak (SKP) pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar Rp 95,2 Miliar yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak pada akhir tahun 2003 disajikan dalam laporan keuangan sebagai piutang atau tagihan kepada beberapa pelanggan yang seharusnya menanggung beban pajak itu. Padahal tahun 2002 diakui manajemen PT KAI sebagai kerugian secara bertahap selama lima tahun. Pada akhir tahun 2005 masih tersisa saldo penurunan nilai yang belum dibebankan sebagai kerugian sebesar Rp 6 Miliar, yang seharusnya dibebankan seluruhnya dalam tahun 2005.
Bantuan pemerintah yang belum ditentukan statusnya dengan modal total nilai komulatif sebesar Rp 674,5 Miliar dan penyertaan modal negara sebesar Rp 70 Miliar oleh manajemen PT KAI disajikan dalam neraca per 31 Desember 2005 sebagai bagian dari hutang. Akan tetapi menurut Hekinus bantuan pemerintah dan penyertaan modal harus disajikan sebagai bagian dari modal perseroan.
Manajemen PT KAI tidak melakukan pencadangan kerugian terhadap kemungkinan tidak tertagihnya kewajiban pajak yang seharusnya telah dibebankan kepada pelanggan pada saat jasa angkutannya diberikan PT KAI tahun 1998 sampai 2003.
Perbedaan pendapat terhadap laporan keuangan antara komisaris dan auditor akuntan publik terjadi karena PT KAI tidak memiliki tata kelola perusahaan yang baik. Ketiadaan tata kelola yang baik itu juga membuat komite audit (komisaris) PT KAI baru bisa dibuka akses terhadap laporan keuangan setelah diaudit akuntan publik. Akuntan publik yang telah mengaudit laporan keuangan PT KAI tahun 2005 segera diperiksa oleh Badan Peradilan Profesi Akuntan Publik. Jika terbukti bersalah, akuntan publik itu diberi sanksi teguran atau pencabutan izin praktek.
Kasus PT KAI di atas menurut beberapa sumber yang saya dapat, berawal dari pembukuan yang tidak sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Sebagai akuntan sudah selayaknya menguasai prinsip akuntansi berterima umum sebagai salah satu penerapan etika profesi. Kesalahan karena tidak menguasai prinsip akuntansi berterima umum bisa menyebabkan masalah yang sangat menyesatkan.
Laporan Keuangan PT KAI tahun 2005 disinyalir telah dimanipulasi oleh pihak-pihak tertentu. Banyak terdapat kejanggalan dalam laporan keuangannya. Beberapa data disajikan tidak sesuai dengan standar akuntansi keuangan. Hal ini mungkin sudah biasa terjadi dan masih bisa diperbaiki. Namun, yang menjadi permasalahan adalah pihak auditor menyatakan Laporan Keuangan itu wajar. Tidak ada penyimpangan dari standar akuntansi keuangan. Hal ini lah yang patut dipertanyakan.
Dari informasi yang didapat, sejak tahun 2004 laporan PT KAI diaudit oleh Kantor Akuntan Publik. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang melibatkan BPK sebagai auditor perusahaan kereta api tersebut. Hal itu menimbulkan dugaan kalau Kantor Akuntan Publik yang mengaudit Laporan Keuangan PT KAI melakukan kesalahan.
Profesi Akuntan menuntut profesionalisme, netralitas, dan kejujuran. Kepercayaan masyarakat terhadap kinerjanya tentu harus diapresiasi dengan baik oleh para akuntan. Etika profesi yang disepakati harus dijunjung tinggi. Hal itu penting karena ada keterkaitan kinerja akuntan dengan kepentingan dari berbagai pihak. Banyak pihak membutuhkan jasa akuntan. Pemerintah, kreditor, masyarakat perlu mengetahui kinerja suatu entitas guna mengetahui prospek ke depan. Yang Jelas segala bentuk penyelewengan yang dilakukan oleh akuntan harus mendapat perhatian khusus. Tindakan tegas perlu dilakukan.

3. Pelanggaran Etika pada Kasus Gayus Tambunan
Salah satu kasus suap yang pernah terjadi di Indonesia yang melibatkan pegawai direktorat jendral pajak dan juga mantan pejabat Pertamina yaitu, Gayus Tambunan yang disebutkan memiliki rekening sekitar 25 milyar rupiah dan rumah mewah terungkap berdasarkan kesaksian mantan Kabareskrim Maabes Polri Susno Duaji. Sedangkan diketahui bahwa gaji Gayus perbulan hanya 12,5 juta rupiah saja. Disinyalir kekayaan Gayus dihasilkan dengan cara yang tidak halal, yaitu dari hasil korupsi suap.
Gayus juga disinyalir menerima suap senilai 925 juta rupiah dari Roberto Santonius dan 35 milyar rupiah dari Alif Kuncoro terkait pengurusan sunset policy PT. Kaltim Prima Coalt, PT Bumi Resources dan PT. Arutmin. Dan Gayus juga dianggap telah menerima gratifikasi sebesar 659.800 US$ dan 9,6 jura SGD namun tidak melaporkan ke KPK.



Referensi:
Andani, Ika. 2015. “Etika dalam Kantor Akuntan Publik”. Universitas Gunadarma. Bekasi
Elicia. 2012. “Etika dalam Kantor Akuntan Publik”. Universitas Gunadarma. Depok
Fery, Emilia. 2015. “Etika dalam Kantor Akuntan Publik”. Jakarta
Harian KOMPAS Tanggal 5 Agustus 2006 dan 8 Agustus 2006
Noviani, Meta. 2012. “Kasus Pelanggaran Etika Profesi Akuntansi “. Jakarta
Rusyatini, Anies. 2012. “Kasus-Kasus Pelanggaran Etika Profesi Akuntansi “. Universitas Gunadarma. Jakarta
Sitorus, Josua. 2016. “Etika dalam Kantor Akuntansi Publik” Universitas Gunadarma. Jakarta
Syari, Putri Chelline. 2014. “Etika Bisnis Akuntansi Publik” Universitas Gunadarma. Depok
http://etikaprofesiakuntansi12.blogspot.co.id/2015/11/etika-dalam-kantor-akuntan-publik.html?m=1
https://machdarhelmi.wordpress.com/2015/11/11/7-etika-bisnis-dalam-akuntan-publik/
https://josuavssitorus.wordpress.com/2016/01/04/etika-dalam-kantor-akuntansi-publik/
http://xsaelicia.blogspot.co.id/2012/11/etika-dalam-kantor-akuntan-publik.html
http://zaicorp-zaicorp.blogspot.co.id/2015/01/etika-dalam-kantor-akuntan-publik.html
http://aniesrusyantini.blogspot.co.id/2012/01/kasus-kasus-pelanggaran-etika-profesi.html
http://camilla-zahra.blogspot.co.id/2015/01/etika-dalam-kantor-akuntansi-publik.html
http://ikhaandani.blogspot.co.id/2015/10/etika-dalam-kantor-akuntan-publik.html
http://pchelline.blogspot.co.id/2014/12/etika-bisnis-akuntan-publik.html
http://natariadaeli.blogspot.co.id/2015/01/etika-dalam-kantor-akuntan-publik-dan.html
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2012/01/etika-dalam-kantor-akuntan-publik-2/

Prinsip etika akuntan

Prinsip etika akuntan atau kode etik akuntan meliputi :

1. Tanggung Jawab Profesi
Dalam melaksanakan tanggung jawabnya sebagai profesional, setiap anggota harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semuakegiatan yang dilakukannya.

2. Kepentingan Publik
Kepentingan utama profesi akuntan adalah untuk membuat pemakai jasa akuntan paham bahwa jasa akuntan dilakukan dengan tingkat prestasi tertinggi sesuai dengan persyaratan etika yang diperlukan untuk mencapai tingkat prestasi tersebut.

3. Integritas
Auditor dituntut harus memiliki sikap yang baik seperti jujur, bijaksana, serta rasa tanggungjawab yang tinggi atas pekerjaannya.

4. Obyektivitas
Auditor diharuskan tidak memihak siapa pun dalam melaksanakan tugasnya atau pun mengumpulkan informasi data.

5. Kerahasiaan
Auditor diharuskan untuk menjaga sebaik mungkin data atau informasi yang di dapatkan dalam melaksanakan tugasnya.

6. Kompetensi dan Kehati-hatian Profesional
Auditor dituntut untuk memiliki pengetahuan, pengalaman, keahlian serta keterampilan yang baik dalam melaksanakan tugasnya dan anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya dengan berhati-hati, kompetensi dan ketekunan, serta mempunyai kewajiban untuk mempertahankan pengetahuan dan ketrampilan profesional pada tingkat yang diperlukan untuk memastikan bahwa klien atau pemberi kerja memperoleh manfaat dari jasa profesional dan teknik yang paling mutakhir.

7. Perilaku Profesional
Setiap anggota harus berperilaku yang konsisten dengan reputasi profesi yang baik dan menjauhi tindakan yang dapat mendiskreditkan profesi. Kewajiban untuk menjauhi tingkah laku yang dapat mendiskreditkan profesi harus dipenuhi oleh anggota sebagai perwujudan tanggung jawabnya kepada penerima jasa, pihak ketiga, anggota yang lain, staf, pemberi kerja dan masyarakat umum).

8. Standar Teknis
Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya sesuai dengan standar teknis dan standar profesional yang relevan. Sesuai dengan keahliannya dan dengan berhati-hati, anggota mempunyai kewajiban untuk melaksanakan penugasan dari penerima jasa selama penugasan tersebut sejalan dengan prinsip integritas dan obyektivitas. Standar teknis dan standar professional yang harus ditaati anggota adalah standar yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia. Internasional Federation of Accountants, badan pengatur, dan pengaturan perundang-undangan yang relevan)





Sumber:
Andani, Ika. 2015. “Etika dalam Kantor Akuntan Publik”. Universitas Gunadarma. BekasiP

Rabu, 18 Mei 2016

TOEFL

STRUCTURE AND WRITTEN EXPRESSION

The second section of the TOEFL test is the Structure and Written Expression section. This section consists of forty questions (some tests may be longer). You have twenty-five minutes to complete the forty questions in this section.

There are two types of questions in the Structure and Written Expression section of the TOEFL test:
1. Structure (questions 1-15) consists of fifteen sentences in which part of the sen-tence has been replaced with a blank. Each sentence is followed by four answer choices. You must choose the answer that completes the sentence in a grammatically correct way.
2. Written Expression (questions 16-40) consists of twenty-five sentences in which four words or groups of words have been underlined. You must choose the underlined word or group of words that is not correct.


GENERAL STRATEGIES

1. Be familiar with the directions. The directions on every TOEFL test are the same, so it is not necessary to spend time reading the directions carefully when you take the test You should be completely familiar with the directions before the day of the test.

2. Begin with questions I through 15. Anticipate that questions I through 5 will be the easiest. Anticipate that questions 11 through 15 will be the most difficult Do not spend too much time on questions 11 through 15.There will be easier questions that come later.

3. Continue with questions 16 through 40. Anticipate that questions 16 through
20 will be the easiest. Anticipate that questions 36 through 40 will be the most difficult. Do not spend too much time on questions 36 through 40.

4. If you have time, return to questions 11 through 15. You should spend extra time on questions 11 through 15 only after you spend all the time that you want on the easier questions. .

5. Never leave any answers blank on your answer sheet. Even if you are not sure of the correct response, you should answer each question.There is no penalty for guessing.





THE STRUCTURE QUESTIONS


In the TOEFL test, questions 1 through 15 of the Structure and Written Expression section test your knowledge of the correct structure of English sentences. The questions in this section are multiple-choice questions in which you must choose the letter of the answer that best completes the sentence.


Example

is taking a trip to New York.

(A) They
(B) When
(C) The woman
(D) Her


In this example, you should notice immediately that the sentence has a verb (is taking), and that the verb needs a subject. Answers (B) and (D) are incorrect because when and her are not subjects. In answer (A), they is a subject, but they is plural and the verb is taking is singular. The correct answer is answer (C); the woman is a singular subject. You should therefore choose answer (C).


STRATEGIES FORTHE STRUCTURE QUESTIONS


1. First study the sentence. Your purpose is to determine what is needed to complete the sentence correctly.
2. Then study each answer based on how well it completes the sentence.
Eliminate answers that do not complete the sentence correctly.
3. Do not try to eliminate incorrect answers by looking only at the answers.
The incorrect answers are generally correct by themselves.The incorrect answers are generally incorrect only when used to complete the sentence.
4. Never leave any answers blank. Be sure to answer each question even if you are unsure of the correct response.
5. Do not spend too much time on the Structure questions. Be sure to leave adequate time for the Written Expression questions.


The following skills will help you to implement these strategies in the Structure section of the TOEFL test.


SENTENCES WITH ONE CLAUSE


Some sentences in English have just one subject and verb, and it is very important for you to find the subject and verb in these sentences. In some sentences it is easy to find the subject and verb. However, certain structures, such as objects of prepositions, appositives, and participles, can cause confusion in locating the subject and verb because each of these structures can look like a subject or verb. The object of the preposition can be mistaken for a subject.

Therefore, you should be able to do the following in sentences with one subject and verb: (1) be sure the sentence has a subject and a verb, (2) be careful of objects of prepositions and appositives when you are looking for the subject, and (3) be careful of present participles and past participles when you are looking for the verb.


SKILL 1: BE SURE THE SENTENCE HAS A SUBJECT AND A VERB

You know that a sentence in English should have a subject and a verb. The most common types of problems that you will encounter in the Structure section of the TOEFL test have to do with subjects and verbs: perhaps the sentence is missing either the subject or the verb or both, or perhaps the sentence has an extra subject or verb.


Example I

was backed up for miles on the freeway.

(A) Yesterday
(B) In the morning
(C) Traffic
(D) Cars


In this example you should notice immediately that there is a verb (was), but there is no subject. Answer (C) is the best answer because it is a singular subject that agrees with the singular verb was. Answer (A), yesterday, and answer (B), in the morning, are not subjects, so they are not correct. Although answer (D), cars, could be a subject, it is not correct because cars is plural and it does not agree with the singular verb was.


Example II
Engineers for work on the new space program. (A) necessary
(B) are needed (C) hopefully (D) next month


In this example you should notice immediately that the sentence has a subject (engineers), and that there is no verb. Because answer (B), are needed, is a verb, it is the best answer. Answers (A), (C), and (D) are not verbs, so they are not correct.


Example III
The boy going to the movies with a friend. (A) he is
(B) he always was
(C) is relaxing
(D) will be


This sentence has a subject (boy) and has part of a verb (going); to be correct, some form of the verb be is needed to make the sentence complete. Answers (A) and (B) are incor-rect because the sentence already has a subject (boy) and does not need the extra subject he. Answer (C) is incorrect because relaxing is an extra verb part that is unnecessary be-cause of going. Answer (D) is the best answer; will be together with going is a complete verb.

The following chart oudines what you should remember about subjects and verbs:


SUBJECT AND VERBS

A sentence in English must have at least one subject and one verb.


SKILL 2: BE CAREFUL OF OBJECTS OF PREPOSITIONS

An object of a preposition is a noun or a pronoun that comes after a preposition, such as
in, at, of, to, by, behind, on, and so on, to form a prepositional phrase.

(After his exams) Tom will take a trip (by boat).

This sentence contains two objects of prepositions. Exams is the object of the preposition
after and boat is the object of the preposition by.


An object of a preposition can cause confusion in the Structure section of the TOEFL test because it can be mistaken for the subject of a sentence.

Example
With his friend found the movie theater. (A) has
(B) he (C) later (D) when



In this example you should look first for the subject and the verb. You should notice the verb found and should also notice that there is no subject. Do not think that friend is the subject; friend is the object of the preposition with, and one noun cannot be both a subject and an object at the same time. Because a subject is needed in this sentence, answer (B), he, is the best answer. Answers (A), (C), and (D) are not correct because they cannot be subjects.


The following chart outlines the key information that you should remember about objects of prepositions:

OBJECT OF PREPOSITIONS

A preposition is followed by a noun or pronoun that is called an object of the preposition. If a word is an object of a preposition, it is not the subject.


SKILL 3: BE CAREFUL OF APPOSITIVES


Appositives can cause confusion in the Structure section of the TOEFL test because an appositive can be mistaken for the subject of a sentence. An appositive is a noun that comes before or after another noun and has the same meaning.


Sally, the best student in the class, got an A on the exam.


In this example Sally is the subject of the sentence and the best student in the class can easily be recognized as an appositive phrase because of the noun student and because of the commas. The sentence says that Sally and the best student in the class are the same person. Note that if you leave out the appositive phrase, the sentence still makes sense (Sally got an A on the exam).


The following example shows how an appositive can be confused with the subject of a sentence in the Structure section of the TOEFL test.

Example I

, George, is attending the lecture.

(A) Right now
(B) Happily
(C) Because of the time
(D) My friend


In this example you should recognize from the commas that George is not the subject of the sentence. George is an appositive. Because this sentence still needs a subject, the best answer is (D), my friend. Answers (A), (B), and (C) are incorrect because they are not subjects.


The next example shows that an appositive does not always come after the subject;
an appositive can also come at the beginning of the sentence.


Example II

, Sarah rarely misses her basketball shots.

(A) An excellent basketball player
(B) An excellent basketball player is
(C) Sarah is an excellent basketball player
(D) Her excellent basketball play


In this example you can tell that Sarah is the subject and misses is the verb because there is no comma separating them. In the space you should put an appositive for Sarah, and Sarah is an excellent basketball player, so answer (A) is the best answer. Answers (B) and (C) are not correct because they each contain the verb is, and an appositive does not need a verb. Answer (D) contains a noun, play, that could possibly be an appositive, but play is not the same as Sarah, so this answer is not correct.


The following chart outlines the key information that you should remember about appositives:


APPOSITIVES
An appositive is a noun that comes before or after another noun and is generally set off from the noun with commas. If a word is an appositive, it is not the subject. The following appositive structures are both possible in English.
S APP, V
Tom, a really good mechanic, is fixing the car.
APP, S V
A really good mechanic, Tom is fixing the car.


Contoh soal 1:

1. _____ the demands of aerospace, medicine, and agriculture, aengineers, are creating exotic new metallic substances.
(A) Meet
(B) Being met are
(C) To meet
(D) They are meeting
2. _______ James A. Bland, “Carry Me Back to Old Virginny” was adopted is the state song of Virginia in 1940.
(A) Was written b
(B) His writing was
(C) He wrote the
(D) Written by

3. Mary Garden, ______ the early 1900’s was considered one of the best singing actresses of her time.
(A) a soprano was popular
(B) in a popular soprano
(C) was a popular soprano
(D) a popular soprano in
4. In the realm of psychological theory Margaret F. Washburn was a dualist _____ that motor phenomena have an essential role in psychology.
(A) who she believed
(B) who believed
(C) believed
(D) who did she believe
5. The committee has met twice and ....
A. they reached a final decision
B. a final decision was reached
C. its decision was reached
D. it has reached a final decision

6. The manager won't be able to attend the shareholders' meeting tomorrow because....
A. he must to give a lecture
B. he will be giving a lecture
C. of he will give lecture
D. he will have giving a lecture

7. Brenda's score on the test is the highest in class.
A. She should study hard last night.
B. She should have studied hard last night.
C. She must have studied hard last night.
D. She had to study hard last night

8. Mother wanted to serve some coffee to my guests; however....
A. she hadn't many coffee.
B. there is not a great amount of coffee.
C. she didn't have my coffee.
D. she was out of coffee.

9. Having been served lunch,....
A. the problems were discussed by the participants.
B. the participants discuss the problems.
C. it was discussed by the participants.
D. A discussion of the problems were made by the participants.

10. East Kalimantan relies heavily on income from oil and natural gas, and....
A. Aceh province also.
B. Aceh province too.
C. Aceh province is as well.
D. so does Aceh province.


Contoh soal 2:

1. On Ellesmere Island in the Arctic one fossil forest consist of a nearly hundred
A B
large stumps scattered on an exposed coal bed.
C D
2. The surface conditions on the planet Mars are the more like the Earth’s than are
A B C
those of any other planet in the solar system.
D
3. The midnight sun is a phenomenon in which the Sun visible remains in the sky
A B C
for twenty-four hours or longer.
D
4. The Humber River and its valley form a major salmon-fishing, lumbering, hunting,
A B C
and farmer region in western Newfoundland, Canada.
D
5. If you buy one box at the regular price, you would receive
A B C
another one at no extra cost.
D

6. Located in the cranial cavity in the skull, the brain is the larger
A B
mass of nerve tissue in the human body.
C D

7. Professor Duncan recommended that we are present at the reception
A B
this afternoon in order to meet the representatives from the Ford Foundation.
C D

8. There have been little change in the patient's condition since she was
A B C
moved to the intensive care unit.
D

9. As a new employee, your duties are mailing the correspondence,
A
receive phone calls, and calling the members before meeting.
B C D

10. Passengers are able to clearly see the outline of the whole isolated island
A B C D
from the air plane.



kunci jawaban soal 1:
1.C 2.D 3.D 4.B 5.D 6.B 7.B 8.C 9.B 10.D


Kunci Jawaban soal 2:
1.B 2.B 3.B 4.D 5.B 6.B 7.A 8.A 9.B 10.B


Daftar Pustaka:

Indah, Maya. 2012. Structure and Written Expression. Jakarta: Alvonso

http://www.geniustoefl.com/artikel-ilmu-kunci-toefl/artikel/structure-and-written-expression/contoh-soal-toefl-structure-and-written-expression

http://www.kursusmudahbahasainggris.com/2014/04/contoh-soal-toefl-structure-and-written.html?m=1

Rabu, 20 April 2016

ARTIKEL HARI KARTINI

Menyambut hari kartini maka kami posting artikel tentang wanita

W A N I T A'
~~~~~~~ ~~~
• Tahukah engkau ....
Bahwa yang pertama kali tinggal di Masjidil Haram adalah
~~~~~~~~~~
'W A N I T A'
~~~~~~~~~~
Itulah ibunda kita 'Siti Hajar'
istri Nabi Ibrahim 'Alaihis Salam .....

• Tahukah engkau ....
Bahwa yang pertama kali beriman kepada Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wasallam adalah
~~~~~~~~~~
'W A N I T A'
~~~~~~~~~~
Itulah istri beliau 'Siti Khadijah' Radhiyallahu 'Anha ....

• Tahukah engkau ....
Bahwa darah yang pertama kali tumpah di jalan ALLAH Subhanahu wa Ta'ala adalah darah
~~~~~~~~~~
'W A N I T A'
~~~~~~~~~~
Itulah darah 'Syahidah Sumayyah' ibunya Ammar Bin Yasir .....

• Tahukah engkau .....
Allah Subhanahu wa Ta'ala menurunkan Al-Qur'an dan di dalamnya ada Surah bernama
~~~~~~~~~~
'W A N I T A'
~~~~~~~~~~
(An-Nisaa')
Itulah surah ke 4, dan surah terpanjang ke 4 dalam Al-Qur'an, ada 176 ayat setelah Al-Baqarah 286 ayat ; Al-ARaaf 206 ayat dan Ali Imran 200 ayat.
Sementara Surah 'Ar-Rijaal' (Laki-Laki) tidak kita temukan didalam 114 Surah.

• Tahukah engkau......
Nabi Saw bersabda :
"aku berwasiat pada kalian agar bersikap baiklah terhadap
~~~~~~~~~~
'W A N I T A'
~~~~~~~~~~
Itulah kalimat yang beliau ulang2 hingga 3 kali dalam khutbah perpisahan beliau (wada') sebelum beliau Shalallahu 'Alaihi Wasallam meninggalkan kita semua selamanya...

• Tahukah engkau .......
Nabi Saw bersabda :
"Siapa yang memiliki
~~~~~~~~~~~~
3 Anak Wanita
~~~~~~~~~~~~
kemudian mendidiknya dan berhasil baik dalam pendidikannya, maka itu akan menjadi pembebas baginya dari Api Neraka"
Sahabat bertanya :
"Bagaimana jika hanya 2 Anak Wanita saja wahai Rasulullah?"
Jawab Nabi Shalallahu 'Alaihi Wasallam :
"2 Anak Wanita pun bisa"
Kata Sahabat lagi :
"Bagaimana bila hanya 1 Anak Wanita saja Baginda Rasul?"
Jawab Nabi Shalallahu 'Alaihi Wasallam :
"1 Anak Wanita pun juga bisa"

• Tahukah engkau....
bahwa Surga itu terletak dibawah kaki
~~~~~~~~~~
Ibu (Wanita)
~~~~~~~~~~
"Al-Jannatu Tahtaa aqdaamil Ummahaat :
"Surga itu berada dibawah telapak kaki Ibu"

Adakah kemuliaan yang melebihi semua ini bagi
~~~~~~~~~~~~~~~
'W A N I T A' ?!?!?!
~~~~~~~~~~~~~~~
Katakanlah wahai para wanita : "Alhamdulillahi 'Alaa Ni'matil Islam"
(Umar Bin Hafizh)

Jadi.....
Jika engkau mengatakan bahwa Islam adalah agama yang tidak memuliakan
~~~~~~~~~~
'W A N I T A'
~~~~~~~~~~
Maka engkau mengambil sebuah kesimpulan yang 'Salah Besar'...

"Kecantikan seorang wanita bukanlah dari pakaian yang dikenakannya, bentuk tubuh yang ia tampilkan, atau bagaimana ia menyisir rambutnya.
Kecantikan seorang wanita harus dilihat dari mata hatinya, kerana itulah pintu hatinya, tempat dimana cinta itu ada."
"CINTANYA TANPA SYARAT".

Every Woman is Wonderful‍‌‌‌‌‍‍‍‍‌ ��
‍‌‌‌‌‍‍‌‍‍‌🐠‌‌Karena isteri, rezekimu bertambah.
‍‌‌‌‌‍‍‌‍‍‌🐠‌‌Karena isteri, maka lahirlah anak2mu.
‍‌‌‌‌‍‍‌‍‍‌🐠‌‌Karena isteri, makan, pakaianmu dijaga.
‍‌‌‌‌‍‍‌‍‍‌🐠‌‌Karena isteri, tenang hati mu.
‍‌‌‌‌‍‍‌‍‍‌🐠‌‌Karena isteri, lembut pandangan mata mu.
‍‌‌‌‌‍‍‌‍‍‌🐠‌‌Karena isteri adalah satunya manusia yang boleh melihat cacat cela mu yang tersembunyi dari pandangan mata mu dan masih menerima mu seadanya.
‍‌‌‌‌‍‍‌‍‍‌🐠‌‌Janganlah sakiti hati mereka, ingatlah setiap pengorbanan mereka,
‍‌‌‌‌‍‍‌‍‍‌🐠‌‌walaupun kecil di mata mu, baginya besar bagi dirinya.
‍‌‌‌‌‍‍‌‍‍‌🐠‌‌Setiap peluh yang menitik, yang bekerja untuk keluarganya,
‍‌‌‌‌‍‍‌‍‍‌🐠‌‌setiap airmata yang menitis untuk anak-anak dan suaminya adalah salah satu tanda,
‍‌‌‌‌‍‍‌‍‍‌🐠‌‌dia isteri yang terbaik buat anda wahai yang bergelar suami.
‍‌‌‌‌‍‍‌‍‍‌🐠‌‌renungan sepintas lalu. Mengapa WANITA sering menangis?

‍‌‌‌‌‍‍‌‍‍‌🐠‌‌Jawab Allah :
Karena WANITA itu unik.
‍‌‌‌‌‍‍‌‍‍‌🐠‌‌Aku ciptakan ia sebagai makhluk istimewa.
‍‌‌‌‌‍‍‌‍‍‌🐠‌‌KU kuatkan bahunya utk menjaga anak2nya,
‍‌‌‌‌‍‍‌‍‍‌🐠‌‌KU lembutkan hatinya utk memberi rasa aman,
‍‌‌‌‌‍‍‌‍‍‌🐠‌‌KU kuatkan rahimnya utk menyimpan benih manusia,
‍‌‌‌‌‍‍‌‍‍‌🐠‌‌KU teguhkan peribadinya utk terus berjuang saat yg lain
menyerah,
‍‌‌‌‌‍‍‌‍‍‌🐠‌‌KU beri dia naluri utk tetap menyayangi, walau dikhianati oleh teman,
‍‌‌‌‌‍‍‌‍‍‌🐠‌‌walau disakiti oleh orang yg disayangi.
WANITA makhluk kuat.
‍‌‌‌‌‍‍‌‍‍‌🐠‌‌Tapi jika suatu saat dia menangis itu kerana KU beri air mata utk membasuh luka batin & memberi kekuatan baru.

‍‌‌‌‌‍‍‍‍‌‍‌🍁‌‌WANITA sangatlah istimewa......
..kasih tau kpd WANITA yg kamu sayangi......
‍‌‌‌‌‍‌‍‌‍‌‌🌴‌‌Kasih tau juga kpd lelaki agar mereka menghargai WANITA dan agar tau bahwa WANITA.....ciptaan yg istimewa........

‍‌‌‌‌‍‍‍‌‍‌➡‌‌Wajah IBU paling→ cantik
‍‌‌‌‌‍‍‍‌‍‌➡‌‌Masakan IBU paling→ sedap
‍‌‌‌‌‍‍‍‌‍‌➡‌‌Kata IBU paling→ beharga.
‍‌‌‌‌‍‍‍‌‍‌➡‌‌Doa IBU paling→makbul
‍‌‌‌‌‍‍‍‌‍‌➡‌‌Restu IBU paling di berkati:
‍‌‌‌‌‍‍‌‍‍‍‌🌺‌‌IBU SANGAT SEMPURNA DI MATA KITA ‍‌‌‌‌‍‍‍‌‌‍‌☺😭

Selamat hari kartini, 🎉👸❤
Artikel ini ditujukan untuk wanita2/perempuan2 hebat terutama ibu.

Sabtu, 30 Januari 2016

PUISI: Aku bersama Hari Terburukku

pagi yang mendung nan gelap,
tertiba hujan turun seketika
membasahi tanah, dan bumi, serta
aku pun kerap dibuat basah olehnya.

sesampainya di sebuah kereta
ku terdiam bagai patung yang tak bernyawa
tak sepatah pun ku lontarkan saat itu,
hanya merenunglah yang bisa ku lakukan.

otakku pun mulai berpikir ulang,
hingga terbesitlah dibenakku paling terdalam
akan banyaknya pertanyaan
yang timbul pada diriku sendiri

mengapa ini harus terjadi padaku?
ada apa denganku hari ini?
apakah ku berbuat salah sebelumnya?
kenapa hariku tak mendukungku?
apakah ini adalah hari terburukku?

dalam relung hati ini rasanya ingin memberontak
memberontak dengan keadaan yang begitu pahit.
tapi apakah dengan memberontak akan mengubah keadaan?
ataukah akan memburuk keadaan?

mungkin hari ini adalah menjadi hari yang bersejarah.
sejarah hidup yang tak akan ku lupakan
bahkan akan ku kenang untuk selama-lamanya

hari yang mungkin tak direstui oleh allah,
menjadi hari yang terburuk sepanjang hidupku ini.
hari dimana aku sedang berjihad dijalan-Nya,
berjuang, belajar dan menggapai impianku.

sempat ku berharap akan semua impianku saat itu terwujud
tapi apa daya impianku hilang, kandas, sirna dan lulu lantakkan
hingga pada akhirnya berujung tak sempurna
yang ada hanyalah kesedihan, kepedihan, penyesalan dan kekecawaan dilubuk hati.
apakah ini jalan terbaik untukku?
apa yang harus aku lakukan yaALLAH?

andai waktu bisa ku putar kembali
aku tak ingin bertemu dengan kejadian ini lagi.
tapi itu semua hanya mustahil bagiku,
aku bukan sang pencipta yang bisa mengubah segalanya menjadi indah.

seiring berjalannya waktu aku hanya bisa berpasrah, bersabar,
dan mengiklahskan semua yang telah terjadi.
aku yakin dan percaya atas kuasa-MU
Dengan dibalik kejadian ini,
engkau menyimpan anugurah yang begitu indah untukku,
yang nantinya akan menjadi "Indah pada waktunya" untukku selamanya.

By : Masitoh Rahmi Windarti

Kamis, 31 Desember 2015

RANCANGAN USULAN PENELITIAN

A. Fungsi Rancangan Usulan Penelitian:

1. Sebagai kerangka operasional penelitian (blue print)
2. Menegaskan kedalaman (intensitas) dan keleluasaan (ekstensitas) penelitian.
3. Memperkirakan penelitian yang akan dihadapi dan rancangan alteratif penyelesaiannya.
4. Mengetahui kelemahan hasil penelitian

B. Bentuk dan Isi Usulan Penelitian

Bentuk Usulan Penelitian:
Suatu penelitian itu mungkin bermaksud dan bertujuan untuk memperoleh data informasi dan kemudian untuk bahan menulis. Misalnya
1. Skripsi
2. Makalah untuk seminar, simposium, dan pertemuan ilmiah lainnya
3. Karangan ilmiah
4. Tesis magister/disertasi doktor
5. Laporan proyek

Isi Usulan Penelitian:

1. Bagian Awal

a) Judul penelitian yang direncanakan akan dilakukan.
Judul rancangan usulan penelitian diketik dengan huruf kapital. Judul hendaklah cukup ekspresif menunjukkan dengan tepat masalah yang hendak diteliti. Di bawah judul ditulis kalimat : “Rancangan Usulan Penelitian Untuk Disertasi” (skripsi, tesis, laporan dll).

b) Identitas penyusun rancangan.
Didahului dengan kata oleh lalu ditulis nama peneliti, atau identitas lainnya yang dianggap penting. Nama : hanya huruf-huruf pertama yang diketik dengan huruf Kapital.

c) Tanggal pengajuan rancangan ke Program Pascasarjana.

Diajukan kepada Program Pascasarjana
Institut Teknologi Sepuluh Nopember
pada tanggal
………………………….. 20………

2. Bagian Utama

a) Rasional dari judul yang dipilih.

Rasional dari judul yang dipilih. Memberikan nalar dan pembenaran terhadap pemilikan dan perumusan judul yang dipilih. Pada bagian ini dapat dilengkapi dengan pertanyaan penelitian, hasil yang diharapkan dan masalah yang diantisipasi. Uraian tentang perkiraan hasil (kuantitatif/kualitatif) yang diperkirakan akan dicapai. Diuraikan pula masalah atau hambatan yang diperkirakan akan dihadapi yang dapat mempengaruhi untuk penelitian.

b) Perumusan masalah, telaah pustaka dan penelitian terdahulu.

Dalam rancangan usulan penelitian untuk disertasi, unsur pokok perumusan masalah ini mempunyai peranan lebih penting dari unsur-unsur pokok lain. Didalam perumusan masalah inilah akan terlihat kesiapan akademik penyusunan rancangan usulan penelitian itu. Unsur pokok perumusan masalah ini sekurang-kurangnya harus memuat hal-hal sebagai berikut :
1) Penjelasan mengenai mengapa masalah yang dikemukakan dalam rancangan usulan penelitian untuk disertasi itu dipandang menarik, penting dan perlu diteliti.
2) Beberapa bukti bahwa masalah tersebut belum ada jawaban atau pemecahan yang memuaskan.
3) Letak masalah yang akan diteliti itu dalam konteks permasalahan yang lebih besar.

Tujuan dan kegunaan penelitian.
Dalam fasal tujuan dan kegunaan penelitian ini disebutkan secara spesifik tujuan-tujuan apa yang dirancangkan akan dicapai dalam penelitian itu dan kegunaan apa yang akan diperoleh dari penelitian yang dirancangkan.

c) Kerangka pemikiran teoritis.

Fasal kerangka pemikiran teoritis memuat garis-garis besar pemikiran teoritis, termasuk telaah pustaka yang akan menuntun penyusun dalam membangun teori yang akan disajikan dan diuji dalam rangka penyusunan disertasi.

d) Rancangan hipotesis, jika dipakai.

Hipotesis, jika ada, hendaklah dirumuskan dengan tepat, singkat dan jelas dalam kalimat berita (kalimat deklaratif) tentang sikap ilmiah yang diambil terdapat masalah yang hendak diteliti.

e) Metode penelitian.
Pasal metode penelitian memuat hal-hal sebagai berikut:
1. Pendekatan dan bentuk/cara yang dipakai untuk meneliti.
2. Penjelasan tentang populasi serta rancangan teknik pengambilan sampel yang akan digunakan dalam penelitian.
3. Metode pengumpulan data dan alat pengambil data yang akan digunakan.
4. Bahan-bahan yang akan dipakai, kalau ada.
5. Alat-alat perlengkapan yang akan dipakai, kalau ada.
6. Teknik atau model analisis yang akan dipakai.
7. Rancangan aturan-aturan untuk menerima atau menolak hipotesis.

f) Hasil yang diharapkan dan masalah yang diantisipasi.
g) Jadwal penelitian.

Jadwal penelitian dibuat secara cermat, dengan mempertimbangkan kelayakannya. Jadwal penelitian menunjukkan hal-hal sebagai berikut :
1. Tahap-tahap penelitian yang akan dilakukan.
2. Waktu yang diperlukan untuk melaksanakan masing-masing tahap, dinyatakan dalam satuan bulan.
3. Rincian kegiatan untuk tahap masing-masing.

3. Bagian Akhir

a) Daftar pustaka sementara.

Penulisan daftar pustaka didasarkan atas pustaka yang telah dijadikan sumber dalam penyusunan rancangan usulan penelitian. Tujuan utama penyajian daftar pustaka adalah memberi informasi mengenai bagaimana orang dapat dengan mudah menemukan sumber yang disebutkan dalam rancangan usulan penelitian. Hal-hal yang perlu disebutkan dalam daftar pustaka adalah seperti disebutkan dibawah ini :

a) Untuk buku :
1. Nama penulis
2. Tahun penerbitan
3. Judul buku
4. Editor
5. jilid ke-
6. Nama penerbit
7. Tempat penerbitan.
8. Halaman

b) Untuk jurnal :
1. Nama penulis
2. Tahun penerbitan
3. Judul tulisan
4. Nama jurnal
5. Jilid (dan nomor)
6. Halaman

c) Untuk sumber pustaka lain dapat digunakan pedoman yang lazim.
d) Cara menulis pustaka dan artikel sesuai ketentuan yang berlaku.

b) Daftar riwayat hidup penyusun rancangan.

Daftar riwayat hidup (bio-data, curriculum vitae) penyusun rancangan usulan penelitian memuat hal-hal sebagai berikut :
1. Nama lengkap dan derajat akademik
2. Tempat dan tanggal lahir
3. Pangkat dan jabatan
4. Riwayat pendidikan tinggi
5. Karya ilmiah
6. Pertemuan ilmiah yang dihadiri dan
7. Penghargaan ilmiah, bila ada.

C. Usulan Penelitian

Langkah-Langkah dalam Usulan Penilitian:

1. Judul Penelitian

Judul penelitian merupakan pencerminan dari tujuan penelitian. Oleh karena tujuan penelitian itu dirumuskan dari masalah penelitian atau dengan kata lain tujuan penelitian itu merupakan jawaban sementara dari pertanyaan-pertanyaan penelitian maka judul penelitian juga mencerminkan masalah penelitian. Apabila suatu penelitian berjudul Ketidakseimbangan Imunisasi Polio pada Anak-Anak Balita di Wilayah Kabupaten Bogor maka hal ini mencerminkan bahwa masalah yang dihadapi Kabupaten Bogor pada saat itu adalah bahwa angka drop out atau ketidaksinambungan imunisasi sangat tinggi.
Judul penelitian tersebut juga mencerminkan bahwa tujuan penelitian akan mencoba mengungkapkan masalah-masalah (faktor-faktor) yang menyebabkan ketidaksinambungan imunisasi polio tersebut di Kabupaten Bogor. Dengan kata lain penelitian ini secara implisit akan mencari faktor-faktor yang berpengaruh atau berhubungan dengan drop out atau ketidaksinambungan imunisasi polio pada anak balita.

2. Latar Belakang Masalah

Dalam latar belakang masalah penelitian akan diuraikan fakta-fakta, pengalaman-pengalaman si peneliti, hasil-hasil penelitian dari orang lain, atau teori-teori yang melatarbelakangi masalah yang ingin diteliti. Dengan uraian tentang fakta, pengalaman dan teori-teori tersebut maka orang lain (pihak pemberi dana atau pembimbing) diyakinkan bahwa masalah yang akan diajukan tersebut cukup penting dan cukup justified.
Dalam latar belakang harus dengan jelas diuraikan mengapa masalah tersebut dipilih ? Apa justifikasinya ? Mengapa penelitian itu diadakan di wilayah tertentu ?
Apabila judul penelitian seperti contoh di atas (Ketidaksinambungan Imunisasi Polio pada Anak Balita di Wilayah Kabupaten Bogor) maka latar belakang harus diuraikan :

a. Peranan atau pentingnya imunisasi polio pada anak balita.
b. Masalah polio di Indonesia dan program imunisasi polio di Indonesia.
c. Masalah drop out atau ketidaksinambungan imunisasi polio secara umum di Indonesia.
d. Masalah drop out imunisasi polio di Kabupaten Bogor.

Agar masalah yang akan diteliti tersebut cukup justified, uraian latar belakang tersebut harus didukung atau disertai dengan data atau fakta-fakta empiris.

3. Perumusan Masalah

Sebelum diuraikan bagaimana merumuskan masalah penelitian, terlebih dahulu akan dibahas apa yang dimaksud dengan masalah. Masalah adalah kesenjangan (gap) antara harapan dengan kenyataan, antara apa yang diinginkan atau yang dituju dengan apa yang terjadi atau faktanya. Kembali kepada contoh judul penelitian tersebut diatas, itu bersumber kepada masalah penelitian yang ada, yakni kesenjangan antara harapan (imunisasi polio pada anak akan selalu berkesinambungan memperoleh imunisasi polio I, polio II dan polio III), tetapi kenyataannya atau yang terjadi tidak demikian (sebagian besar dari anak balita hanya memperoleh imunisasi polio I saja).
Contoh lain adalah penyuluhan dan kampanye tentang posyandu di Indonesia telah meluas. Berbagai media dan cara telah dilakukan baik oleh instansi kesehatan maupun diluar kesehatan, baik oleh petugas maupun masyarakat sendiri. Dengan upaya-upaya tersebut diharapkan posyandu menjadi milik masyarakat dan dimanfaatkan, dikembangkan dan dipelihara oleh masyarakat.
Tetapi dari hasil penelitian Jurusan Pendidikan Kesehatan dan Ilmu Perilaku FKM-UI pada tahun 1990, baru sekitar 40% masyarakat mengembangkan, memelihara dan memanfaatkan posyandu. Disinilah adanya kesenjangan atau gap dan inilah masalah penelitian.
Mengenai bagaimana memilih masalah penelitian yang baik, pada uraian-uraian sebelumnya telah dijelaskan. Memilih masalah penelitian yang baik dan yang akan digunakan untuk kepentingan program maupun untuk kepentingan penulisan ilmiah dapat digunakan kriteria-kriteria yang akan diuraikan dalam bab lain.
Merumuskan masalah penelitaian ini dapat dilakukan dalam bentuk pernyataan (problema statement) dan juga dalam bentuk pertanyaan (research question).
Contoh : Posyandu di wilayah Kabupaten Bogor sudah merata, hampir tiap RW telah mempunyai posyandu. Penyuluhan-penyuluhan tentang imunisasi telah berjalan dengan baik di posyandu-posyandu. Namun angka drop out imunisasi polio masih tinggi, sekitar 75%. Hal ini berarti, kesinambungan imunisasi polio bagi anak balita di Kabupaten Bogor tersebut rendah.

Dari pernyataan penelitian ini kemudian dapat dilanjutkan dengan pertanyaan penelitian :
a. Mengapa kesinambungan imunisasi polio bagi anak balita di Kabupaten Bogor
rendah (mengapa angka drop out imunisasi polio tinggi) ?
b. Faktor-faktor apa yang menyebabkan atau mempengaruhi ketidaksinambungan
imunisasi polio bagi anak balita di Kabupaten Bogor ?

4. Tujuan Penelitian

Tujuan penelitian adalah suatu indikasi ke arah mana atau data (informasi) apa yang akan dicari melalui penelitian itu ? Tujuan penelitian dirumuskan dalam bentuk pernyataan yang konkret dapat diamati (observable) dan dapat diukur (measurable).
Misal :
a. Memperoleh informasi (data) tentang jumlah pemeriksaan ibu-ibu hamil di
kecamatan X selama kehamilan.
b. Memperoleh informasi tentang hubungan antara frekuensi pemeriksaan kehamilan dengan BBL (berat badan bayi lahir).

Biasanya tujuan penelitian dibedakan atas 2 yaitu tujuan umum dan tujuan khusus. Tujuan khusus pada hakekatnya adalah penjabaran dari tujuan umum.

o Tujuan Umum :
Diketahuinya hubungan antara kualitas fisik sarana air bersih yang digunakan dengan terjadinya diare di wilayah Kota Jakarta Pusat.

o Tujuan Khusus :

a) Diketahuinya jenis sarana air bersih yang digunakan oleh masyarakat Jakarta Pusat.
b) Diketahuinya kondisi / kualitas fisik sarana air bersih tersebut.
c) Diketahuinya hubungan antara kualitas fisik sarana air bersih dengan kualitas airnya.
d) Diketahuinya hubungan antara kualitas fisik sarana air bersih dengan kejadian diare.

Apabila tujuan umum suatu penelitian tidak dapat atau tidak perlu dispesifikasikan lagi maka tidak perlu adanya tujuan umum dan tujuan khusus, cukup dibuat “Tujuan Penelitian” saja.

5. Manfaat Penelitian

Yang dimaksud dengan manfaat penelitian adalah kegunaan hasil penelitian nanti baik bagi kepentingan pengembangan program maupun kepentingan ilmu pengetahuan. Oleh sebab itu, dalam manfaat penelitian harus diuraikan secara terinci manfaat atau apa gunanya hasil penelitian nanti. Dengan kata lain, data (informasi) yang akan diperoleh dari penelitian tersebut akan dimanfaatkan untuk apa dalam rangka pengembangan program kesehatan. Dari segi ilmu, data atau informasi yang diperoleh dari penelitian tersebut mempunyai kontribusi apa bagi pengembangan ilmu pengetahuan.
Contoh :
a. Hasil penelitian ini dapat digunakan untuk masukan dalam rangka meningkatkan upaya-upaya pencegahan diare khususnya di wilayah Kota Jakarta Pusat.

b. Hasil penelitian ini dapat menambah wawasan ilmu pengetahuan kesehatan masyarakat khususnya di bidang sanitasi lingkungan (untuk ilmu).
Beberapa peneliti (mahasiswa) kadang-kadang manfaat penelitian ini juga dilihat dari kepentingan pribadi peneliti yakni sebagai pengalaman proses belajar-mengajar khususnya dalam bidang metodologi penelitian. Tetapi menurut penulis, hal ini lebih baik tidak perlu dimasukkan dalam manfaat penelitian.

6. Tinjauan Kepustakaan (Literature Review)

Untuk mendukung permasalahan yang diungkapkan dalam usulan penelitian, diperlukan tinjauan kepustakaan yang kuat. Tinjauan kepustakaan ini sangat penting dalam mendasari penelitian yang akan dilakukan.
Tinjauan kepustakaan (literature review) ini biasanya mencakup 2 hal yaitu :

a) Tinjauan teori yang berkaitan dengan permasalahan yang akan diteliti. Hal ini dimaksudkan agar para peneliti mempunyai wawasan yang luas sebagai dasar untuk mengembangkan atau mengidentifikasi variabel-variabel yang akan diteliti (diamati). Juga agar peneliti dapat meletakkan atau mengidentifikasi masalah yang ingin diteliti itu dalam konteks ilmu pengetahuan yang sedang digeluti. Oleh sebab itu sering didalam tinjauan kepustakaan ini diuraikan “kerangka teori” sebagai dasar untuk mengembangkan “kerangka konsep penelitian”.

b) Tinjauan dari hasil-hasil penelitian lain yang berkaitan dengan masalah yang akan diteliti. Selain akan memperluas pandangan dan pengetahuan peneliti, juga peneliti dapat menghindari “pengulangan” dari penelitian-penelitian yang telah dilakukan orang lain (menjaga originalitas penelitian). Dalam tinjauan kepustakaan (literature review), peneliti (calon peneliti) hanya mencoba meninjau atau review terhadap teori-teori dan hasil-hasil penelitian orang lain, apa adanya saja. Hal ini berarti bahwa pemikiran dan pendapat-pendapat pembuat proposal penelitian tidak seyogyanya dimasukkan ke dalam Tinjauan Kepustakaan tersebut.

7. Kerangka Konsep dan Hipotesis

7.1 Kerangka Konsep-Konsep

Dari tinjauan kepustakaan dan kerangka teori serta masalah penelitian yang telah dirumuskan tersebut maka dikembangkan suatu Kerangka Konsep Penelitian. Kerangka konsep penelitian adalah suatu hubungan atau kaitan antar konsep atau antar variabel yang akan diamati (diukur) melalui suatu penelitian.
Konsep adalah suatu abstraksi yang dibentuk dengan menggeneralisasikan suatu pengertian. Oleh sebab itu konsep tidak dapat diukur dan diamati secara langsung. Agar dapat diamati dan diukur maka konsep tersebut harus dijabarkan kedalam variabel-variabel. Dari variabel itulah, konsep dapat diamati dan diukur.
Contoh : Ekonomi keluarga adalah suatu konsep, untuk mengukur konsep ekonomi, dapat melalui variabel pendapatan atau pengeluaran keluarga. Tingkat sosial merupakan konsep, maka untuk mengukur tingkat sosial seseorang dapat melalui variabel pekerjaan.
Dari uraian ini dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud kerangka konsep penelitian adalah suatu hubungan atau kaitan antara konsep-konsep atau variabel-variabel yang akan diamati (diukur( melalui penelitian yang dimaksud.
Contoh : Kerangka Konsep Penelitian (lihat bagan)
Konsep-konsep (variabel-variabel) yang akan diamati berdasarkan contoh bagan tersebut adalah pendidikan, perilaku, status ekonomi, status sosial, kualitas fisik sarana air bersih dan kualitas air bersih sebagai variabel bebas (independent varables) dan kejadian diare sebagai variabel terikat (dependent variable). Sekaligus penelitian ini akan membuktikan pengaruh dari tiap-tiap variabel bebas terhadap variabel tingkat (kejadian diare). Namun demikian kualitas air bersih sebagai variabel dependen untuk variabel-variabel bebas : pendidikan, kualitas sarana air bersih, status ekonomi, dan sebagainya.

7.2 Hipotesis

Hipotesis adalah jawaban sementara dari pertanyaan penelitian. Biasanya hipotesis dirumuskan dalam bentuk hubungan antara dua variabel yaitu variabel bebas dan variabel terikat. Hipotesis berfungsi untuk menentukan ke arah pembuktian, artinya hipotesis ini merupakan pernyataan yang harus dibuktikan. Kalau hipotesis tersebut terbukti maka menjadi thesis.
Rumusan hipotesis sudah mencerminkan variabel-variabel yang akan diamati dan diukur, dan bentuk hubungan antara variabel-variabel yang akan dihipotesiskan. Oleh sebab itu hipotesis seyogyanya spesifik, konkret dan observable (dapat diamati / diukur).
Kadang-kadang hipotesis tersebut dapat dijabarkan kedalam hipotesis-hipotesis yang lebih spesifik lagi (sub hipotesis). Beberapa orang sering membedakan adanya hipotesis mayor dan hipotesis minor. Hipotesis mayor masih lebih bersifat umum sedangkan hipotesis minor lebih bersifat khusus (spesifik) dan penjabaran dari hipotesis mayor.
Contoh : Hipotesis Mayor :
Kualitas air bersih ditentukan oleh kualitas sarana air bersih, perilaku, pendidikan, dan sosial ekonomi keluarga.
Hipotesis Minor (Sub Hipotesis) :
a. Makin tinggi pendidikan makin baik kualitas air bersihnya.
b. Makin baik kualitas sarana air bersih makin baik kualitas air bersih.
c. Makin baik perilaku makin baik kualitas air bersih.
d. Makin tinggi tingkat ekonomi makin baik kualitas air bersih.

Apabila suatu hipotesis sudah spesifik dan tidak perlu dijabarkan lagi maka hipotesis minor (sub hipotesis) tidak perlu disusun lagi.

7.3 Defenisi Operasional Variabel

Untuk membatasi ruang lingkup atau pengertian variabel-variabel yang diamati / diteliti, perlu sekali variabel-variabel tersebut diberi batasan atau defenisi operasional. Defenisi operasional ini juga bermanfaat untuk mengarahkan kepada pengukuran atau pengamatan terhadap variabel-variabel yang bersangkutan serta pengembangan instrumen (alat ukur).
Contoh :
a) Sarana air bersih
Bangunan atau alat yang digunakan untuk mendapat air bersih, berupa sumur pompa tangan, sumur gali, PAM dan sebagainya.
b) Diare, Gangguan / penyakit perut yang ditandai dengan mencret / berak-berak encer lebih dari 3 kali sehari.
c) Anemia ibu hamil, Keadaan kadar hemoglobin di dalam darah ibu hamil yang lebih rendah daripada nilai normal, yaitu 11 gram%.

Pada waktu menyusun defenisi operasional variabel biasanya sekaligus diidentifikasi skala pengukuran variabel yang digunakan, apakah nominal, ordinal, interval ataukah rasio. Misalnya variabel air bersih menggunakan skala pengukuran ordinal (baik, sedang, kurang) dan sebagainya.

8. Metode Penelitian
Dalam bagian ini diuraikan tentang metode dan cara yang akan digunakan dalam penelitian. Oleh sebab itu dalam uraian ini telah tercermin langkah-langkah teknis dan operasional penelitian yang akan dilaksanakan. Beberapa peneliti menggunakan istilah desain penelitian (research design) karena dari situ akan tampak rancangan penelitian yang akan dilaksanakan.
Beberapa peneliti lain menggunakan istilah bahan dan cara (material and method). Menurut penulis, istilah ini hanya cocok untuk penelitian-penelitian yang berkaitan dan menggunakan bahan atau materi seperti mikroskop, object glass, bahan-bahan kimia dan sebagainya pada penelitian di laboratorium. Dalam uraian metode penelitian atau bahan dan cara ini mencakup berikut ini :

8.1 Jenis penelitian

Menjelaskan termasuk ke dalam jenis pendekatan atau metode yang mana, penelitian yang diusulkan tersebut. Misalnya penelitian itu menggunakan metode survei dengan pendekatan cross sectional dimana data yang menyangkut variabel bebas atau resiko dan variabel terikat atau variabel akibat, akan dikumpulkan dalam waktu yang bersama.

8.2 Populasi dan Sampel

Dalam bagian ini diuraikan populasi penelitian dan sampel. Dalam populasi dijelaskan secara spesifik tentang siapa atau golongan mana yang menjadi sasaran penelitian tersebut.
a. Misal : Populasi dalam penelitian adalah ibu-ibu yang berdomisili di Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur.
b. Populasi dalam penelitian ini adalah remaja yang berumur antara 12-18 tahun yang bertempat tinggal di DKI Jakarta, dan sebagainya.
Sedangkan sampel harus disebutkan teknis pengambilan sampel, apakah random dan random yang mana. Disamping teknis pengambilan sampel maka perlu dijelaskan juga besarnya sampel, beserta rumusnya (bila ada).

8.3 Cara Pengumpulan Data

Dijelaskan cara atau metode yang digunakan untuk pengumpulan data. Dalam suatu penelitian kadang-kadang tidak hanya menggunakan satu cara pengumpulan data. Misalnya : di samping metode wawancara (interview), kadang-kadang perlu dilengkapi dengan observasi (pengamatan) atau sebaliknya. Metode angket juga kadang-kadang perlu dilengkapi dengan wawancara dan sebagainya. Pengumpulan data kadang-kadang tidak dilakukan oleh peneliti tetapi menggunakan orang lain yang disebut surveyor atau interviewer. Untuk mencegah adanya data yang bias maka para petugas pengumpulan data tersebut diberikan pelatihan terlebih dahulu oleh peneliti sendiri. Selain diberikan teknik-teknik pengumpulan data (wawancara, obserview dan sebagainya) juga diberikan penjelasan tentang cara-cara pengisian instrumen (kuesioner), editing, coding dan sebagainya.

8.4 Instrumen Penelitian

Instrumen penelitian adalah alat-alat yang akan digunakan untuk pengumpulan data. Instrumen ini dapat berupa kuesioner (daftar pertanyaan), formulir observasi, formulir-formulir lain yang berkaitan dengan pencatatan data dan sebagainya. Apabila data yang akan dikumpulkan adalah data yang menyangkut pemeriksaan fisik maka instrumen penelitian ini dapat berupa stetoskop, tensimeter, timbangan, meteran atau alat antropometrik lainnya untuk mengukur status gizi dan sebagainya. Agar instrumen penelitian valid dan reliable maka sebelum digunakan perlu diuji coba (pre test) terlebih dahulu. Yang dimaksud valid adalah instrumen sebagai alat ukur benar-benar mengukur apa yang diukur. Sedangkan reliable artinya instrumen sebagai alat ukur dapat memperoleh hasil ukur yang ajeg (konsisten) atau tetap asas. Uji instrumen ini dapat menggunakan rumus korelasi product moment.

8.5 Rencana Pengelolaan dan Analisis Data

Bagian ini harus diuraikan rencana yang akan dilakukan untuk mengolah dan analisis data. Dijelaskan proses pengolahan datanya dari editing, coding dan sebagainya sampai dengan data entry (apabila pengolahan dilakukan dengan komputer). Juga dijelaskan bagaimana data itu akan diolah dengan manual atau dengan menggunakan bantuan komputer. Selanjutnya diuraikan rencana yang akan dilakukan untuk menganalisis data serta uji statistik yang akan digunakan termasuk program komputer untuk uji statistik tersebut.

9. Jadwal Kegiatan

Dalam bagian ini diuraikan langkah-langkah kegiatan dari mulai menyusun proposal penelitian sampai dengan penulisan laporan penelitian beserta waktu berjalannya atau berlangsungnya tiap kegiatan tersebut. Biasanya jadwal kegiatan ini disusun dalam bentuk suatu gant’s chart.
Contoh Sederhana :

---------------------------------------------------------
Bulan ke :
Kegunaan -----------------------------
1 2 3 4 5 6
---------------------------------------------------------
1. Penyusunan Proposal X
2. Penyusunan Instrumen X
3. Persiapan Lapangan XX
4. Uji Coba Instrumen XX
5. Pengumpulan Data XX XXX XX
6. Pengolahan Data XX
7. Analisis Data X XX
8. Penyusunan Laporan X
---------------------------------------------------------

10. Organisasi

Menguraikan susunan atau organisasi penelitian. Lazimnya organisasi penelitian terdiri dari peneliti utama (principal investigator), peneliti (anggota peneliti), surveyor (petugas pengumpulan data) dan sekretariat. Kadang-kadang ditambah dengan penasehat dan konsultan.

11. Rencana Biaya (Anggaran)

Diuraikan besarnya biaya per kegiatan serta jumlah keseluruhan biaya penelitian tersebut. Kegiatan yang dapat dibiayai oleh suatu kegiatan penelitian dimulai dari rapat-rapat penyusunan proposal, instrumen dan sebagainya sampai dengan penulisan hasil penelitian bahkan sampai dengan biaya seminar hasil penelitian.

12. Daftar Kepustakaan

Adalah semua literatur atau bacaan yang digunakan untuk mendukung dalam menyusun proposal tersebut. Literatur ini umumnya terdiri dari buku-buku teks, majalah atau jurnal ilmiah, makalah ilmiah, skripsi, thesis atau disertasi. Telah diuraikan teknik penyusunan proposal atau usulan penelitian, khususnya untuk kepentingan penelitian yang hasilnya akan digunakan untuk pembuatan skripsi (S1), thesis (S2), atau disertasi (S3). Pedoman ini juga dapat digunakan untuk penyusunan proposal berkaitan dengan proyek atau kepentingan program, dengan catatan dan uraian tentang Tinjauan Kepustakaan dan Kerangka Konsep dan Hipotesis biasanya tidak lazim dimasukkan.


Sumber :

Prof. Dr. Soekidjo Notoatmodjo. Metodologi Penelitian Kesehatan. Cet. ke-2, Januari. Jakarta : Rineka Cipta. 2002.
http://herlinaaoctaviana.blogspot.co.id/2014/05/rancangan-usulan-penelitian.html
http://www.hanyacontoh.com/2014/07/contoh-laporan-penelitian-sederhana.html
https://fauziahfia.wordpress.com/2015/01/17/laporan-ilmiah/
http://arviology.blogspot.co.id/2015/05/rancangan-usulan-penelitian.html