Sabtu, 06 Desember 2014

EVALUASI KEBERHASILAN KOPERASI

EVALUASI KEBERHASILAN KOPERASI


Dalam UU No. 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian pasal 43 ayat 1 menyatakan bahwa usaha koperasi adalah usaha yang berkaitan dengan kepentingan untuk meningkatkan usaha dan kesejahteraan anggota. Kemudian dalam penjelasan juga dinyatakan bahwa usaha koperasi terutama diarahkan pada bidang usaha yang berkaitan langsung dengan kepentingan anggota baik untuk menunjang usaha maupun kesejahteraanya. Pengelolaan usaha koperasi harus dilakukan secara produktif, efektif dan efisien dalam arti koperasi harus mempunyai kemampuan mewujudkan pelayanan usaha yang dapat meningkatkan nilai tambah dan manfaat yang sebesar-besarnya pada anggota dengan tetap mempertimbangkan untuk memperoleh sisa hasil usaha yang wajar (UU No.25Tahun 1992).


Koperasi seperti badan usaha lainnya memiliki keleluasaan gerak dalam menjalankan usaha selama tidak menyalahi ketentuan perundang-undangan dan idielogi normatif yang ada. Usaha merupakan proses rasional yang akhirnya bermuara pada penciptaan keuntungan (profit), akumulasi keuntungan tersebut digunakan untuk melayani kebutuhan anggota. Dengan demikian, usaha koperasi dapat dilaksanakan selama memperhatikan dua hal pokok, yakni:

• Usaha yang dijalankan selaras dengan kebutuhan anggota dan sejauh mungkin mengandung unsur pemberdayaan (empowering) bagi usaha anggota.
• Keuntungan usaha dialokasikan untuk anggota selaras dengan jasa yang diberikan anggota pada usaha koperasi.


Tujuan suatu koperasi adalah untuk menunjang usaha atau meningkatkan daya beli anggota khususnya dan masyarakat umumnya, karena itu yang menjadi ukuran keberhasilan koperasi bukan ditentukan besar SHU atau laba yang besar melainkan diukur dari banyaknya anggota atau masyarakat yang memperoleh pelayanan dari koperasi. Keberhasilan koperasi dilihat dari melalui efisiensi pengelolaan usaha, efisiensi pembangunan, dan manfaat yang diperoleh anggota. Sampai saat ini mengukur efektivitas koperasi tidaklah sesederhana mengukur efektivitas organisasi atau badan usaha lain bukan koperasi. Efektivitas organisasi koperasi tidak saja semata berkenaan dengan aspek ekonomi melainkan juga akan berkenaan dengan aspek sosialnya. Akan tetapi sebagai konsekuensi logis dari kondisi koperasi yang selalu dalam keadaan bersaing dengan organisasi lain untuk mendapatkan sumberdaya maka merumuskan keberhasilan merupakan hal yang penting.


EVALUASI KEBERHASILAN KOPERASI DILIHAT DARI SISI ANGGOTA

A. Efek-efek Ekonomis Koperasi

Salah satu hubungan penting yang harus dilakukan koperasi adalah dengan para anggotanya, yang kedudukannya sebagai pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi. Motivasi ekonomi anggota sebagai pemilik akan mempersoalkan dana (simpanan-simpanan) yang telah diserahkannya, apakah menguntungkan atau tidak. Sedangkan anggota sebagai pengguna akan mempersoalan kontinuitas pengadaan kebutuhan barang dan jasa, menguntungkan atau tidaknya pelayanan koperasi dibandingkan penjual atau pembeli di luar koperasi.

Pada dasarnya anggota akan berpartisipasi dalam kegiatan pelayanan perusahaan koperasi:

• Jika kegiatan tersebut sesuai dengan kebutuhan
• Jika pelayanan tersebut ditawarkan dengan harga, mutu atau syarat-syarat yang lebih menguntungkan dibanding yang diperolehnya dari pihak-pihak lain di luar koperasi.

Berhasilnya suatu koperasi jika dilihat dari sisi anggota, antara lain yaitu dengan partisipasi anggota tersebut di dalam koperasi, partisipasi anggota dapat dipandang dari beberapa hal antara lain :

a). Partisipasi dipandang dari sifatnya

Jika dipandang dari segi sifatnya, partisipasi dapat berupa, partisipasi yang dipaksakan (forced) dan partisipasi sukarela (foluntary). Jika tidak dipaksa oleh situasi dan kondisi, partisipasi yang dipaksakan (forced) tidak sesuai dengan prinsip koperasi keanggotaan terbuka dan sukarela serta manajemen demokratis. Partisipasi yang sesuai pada koperasi adalah partisipasi yang bersifat sukarela (foluntary).

b). Partisipasi dipandang dari bentuknya

Dipandang dari sifat keformalannya, partisipasi dapat bersifat formal (formal participation) dan dapat pula bersifat informal (informal participation). Pada koperasi kedua bentuk partisipasi ini bisa dilaksanakan secara bersama-sama.

c). Partisipasi dipandang dari pelaksanaannya

Dipandang dari segi pelaksanaannya, partisipasi dapat dilaksanakan secara langsung maupun tidak langsung. Pada koperasi partisipasi langsung dan tidak langsung dapat dilaksanakan secara bersama-sama tergantung pada situasi dan kondisi serta aturan yang berlaku.


Partisipasi langsung dapat dilakukan dengan memanfaatkan fasilitas koperasi (membeli atau menjual kepada koperasi), memberikan saran-saran atau informasi dalam rapat-rapat, memberikan kontribusi modal, memilih pengurus, dan lain-lain. Partisipasi tidak langsung terjadi apabila jumlah anggota terlampau banyak, anggota tersebar di wilayah kerja koperasi yang terintegrasi, sehingga diperlukan perwakilan-perwakilan untuk menyampaikan aspirasinya.


d). Partisipasi dipandang dari segi kepentingannya

Dipandang dari segi kepentingannya partisipasi dalam koperasi dapat berupa partisipasi kontributis (contributif participation) dan partisipasi intensif (incentif participation). Kedua jenis partisipasi ini timbul sebagai akibat dari peran ganda anggota sebagai pemilik dan sekaligus sebagai pelanggan.


B. Efek Harga dan Efek Biaya

Partisipasi anggota menentukan keberhasilan koperasi.Sedangkan tingkat partisipasi anggota dipengaruhi oleh beberapa faktor yaitu besarnya nilai manfaat pelayanan koperasi secara utilitarian maupun normatif. Motivasi utilitarian sejalan dengan kemanfaatan ekonomis. Kemanfaatan ekonomis yang dimaksud adalah insentif berupa pelayanan barang-jasa oleh perusahaan koperasi yang efisien, atau adanya pengurangan biaya dan atau diperolehnya harga yang menguntungkan serta penerimaan bagian dari keuntungan (SHU) baik secara tunai maupun dalam bentuk barang.
Bila dilihat dari peranan anggota dalam koperasi yang begitu dominan, maka setiap harga yang ditetapkan koperasi harus dibedakan antara harga untuk anggota dengan harga untuk non anggota. Perbedaan ini mengharuskan daya analisis yang lebih tajam dalam melihat peranan koperasi dalam pasar yang bersaing.

C. Analisis Hubungan Efek Ekonomis dengan Keberhasilan Koperasi

Dalam badan usaha koperasi, laba bukanlah satu-satunya yang dikejar oleh manajemen, melainkan aspek pelayanan (benefit oriented).Di tinjau dari konsep koperasi, fungsi laba bagi koperasi tergantung pada besar kecilnya partisipasi ataupun transaksi anggota dengan kopersinya.Semakin tinggi partisipasi anggota, maka idealnya semakin tinggi manfaat yang diterima oleh anggota.
Keberhasilan koperasi ditentukan oleh salah satu faktornya adalah partisipasi anggota dan partisipasi anggota sangat berhubungan erat dengan efek ekonomis koperasi yaitu manfaat yang didapat oleh anggota tersebut.

D. Penyajian dan Analisis Neraca Pelayanan

Disebabkan oleh perubahan kebutuhan dari para anggota dan perubahan lingkungan koperasi, terutama tantangan-tantangan kompetitif, pelayanan koperasi terhadap anggota harus secara kontinue di sesuaikan.

Ada dua faktor utama yang mengharuskan koperasi meningkatkan pelayanan kepada anggotanya, yaitu:

1) Adanya tekanan persaingan dari anggota lain (terutama organisasi non koperasi)
2) Perubahan kebutuhan manusia sebagai akibat perubahan waktu dan peradaban. Perubahan kebutuhan ini akan menentukan kebutuhan pola kebutuhan anggota dalam mengkonsumsi produk-produk yang ditawarkan koperasi.


Bila koperasi mampu memberikan pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan anggota yang lebih besar dari pada pesaingnya, maka tingkat partisipasi anggota terhadap koperasinya akan meningkat. Untuk meningkatkan peayanan, koperasi membutuhkan informasi-informasi yang datang terutama dari anggota koperasi.


EVALUASI KEBERHASILAN KOPERASI DILIHAT DARI SISI PERUSAHAAN

A. Efisiensi Perusahaan Koperasi

Koperasi merupakan badan usaha yang di landasi dengan kumpulan orang-orang bukan kumpulan modal.Oleh karena itu koperasi tidak boleh terlepas dari ukuran efisiensi bagi usahanya, meskipun tujuan utamanya melayani anggota. Ukuran kemanfaatan ekonomis adalah adalah manfaat ekonomi dan pengukurannya di hubungkan dengan teori efisiensi, efektivitas serta waktu terjadinya transaksi atau di perolehnya manfaat ekonomi.

 Koperasi sebagai badan usaha juga berarti merupakan kombinasi dari :
a. Manusia
b. Aset-aset fisik
c. Informasi
d. Teknologi

 Modal dasar suatu perusahaan bisnis diperoleh dari teori perusahaan adalah menekankan bahwa perusahaan perlu menetapkan tujuan sehingga perusahaan dapat menentukan apa yang harus dilakukan.

 Tujuan umum perusahaan :

a. Memaksimumkan keuntungan
b. Memaksimumkan nilai perusahaan
c. Memaksimumkan biaya


Efesiensi adalah penghematan input yang di ukur dengan cara membandingkan input anggaran atau seharusnya (Ia) dengan input realisasi atau sesungguhnya (Is), jika Is < Ia di sebut (Efisien). Efesiensi koperasi adalah suatu teori yang membahas tentang suatu hasil yang sesuai dengan kemauan dan harapan yang akan membuahkan hasil maksimal. Efisiensi merupakan perbandingan antara output dengan input.  Menurut Thoby Mutis (1902), 5 lingkup efisiensi koperasi : a. Efisiensi intern b. Efisiensi alokatif c. Efisiensi ekstern d. Efisiensi dinamis e. Efisiensi sosial  Status anggota koperasi adalah : a. Sebagai pemilik (melakukan investasi) b. Sebagai pemakai (menggunakan secara maksimum pelayanan usaha yang diselenggarakan koperasi)  Dihubungkan dengan waktu terjadinya transaksi/diperolehnya manfaat ekonomi oleh anggota dapat dibagi menjadi 2 jenis manfaat ekonomi yaitu : 1) Manfaat ekonomi langsung (MEL) adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota langsung di peroleh pada saat terjadinya transaksi antara anggota dengan koperasinya 2) Manfaat ekonomi tidak langsung (METL) adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota bukan pada saat terjadinya transaksi, tetapi di peroleh kemudian setelah berakhirnya suatu periode tertentu atau periode pelaporan keuangan/pertanggungjawaban pengurus & pengawas, yakni penerimaan SHU anggota. Manfaat ekonomi pelayanan koperasi yang di terima anggota dapat di hitung dengan cara sebagai berikut: TME = MEL + METL MEN = (MEL + METL) – BA Bagi suatu badan usaha koperasi yang melaksanakan kegiatan serba usaha (multipurpose), maka besarnya manfaat ekonomi langsung dapat di hitung dengan cara sebagai berikut : MEL = EfP + EfPK + Evs + EvP + EvPU METL = SHUa Efisiensi Perusahaan / Badan Usaha Koperasi: 1. Tingkat efisiensi biaya pelayanan BU ke anggota (TEBP) = Realisasi Biaya pelayanan Anggaran biaya pelayanan = Jika TEBP < 1 berarti efisien biaya pelayanan BU ke anggota. 2. Tingkat efisiensi biaya usaha ke bukan anggota (TEBU) = Realisasi biaya usaha Anggaran biaya usaha Jika TEBU < 1 berarti efisien biaya usaha B. Efektivitas Koperasi

Efektivitas Koperasi adalah pencapaian target output yang di ukur dengan cara membandingkan output anggaran atau seharusnya (Oa), dengan output realisasi atau sungguhnya (Os), jika Os > Oa disebut efektif.

Rumus perhitungan Efektivitas koperasi (EvK) :

EvK = Realisasi SHUk + Realisasi MEL
Anggaran SHUk + Anggaran MEL = Jika EvK >1, berarti efektif

C. Produktivitas Koperasi

Produktivitas Koperasi adalah pencapaian target output (O) atas input yang digunakan (I), jika (O>1) disebut produktif.

Rumus perhitungan produktivitas perusahaan koperasi :

PPK = S H U X 100%


Modal koperasi

= Rp. 102,586,680 X 100%
Rp. 118,432,448
= Rp. 86.62
Dari hasil ini dimana PPK > 1 maka koperasi ini adalah produktif.



RENTABILITAS KOPERASI

Untuk mengukur tingkat rentabilitas koperasi KSU SIDI maka digunakan rumus perhitungan sebagai berukut:
Rentabilitas = S H U X 100%

AKTIVA USAHA

= Rp. 102,586,680 X 100%
Rp. 518,428,769
Rp. 19.79 %
Dari hasil ini dapat disimpulkan bahwa setiap Rp.100,- aktiva usaha mampu menghasilkan sisa hasil usaha sebesarRp.19.79,-. Hal ini berarti koperasi KSU SIDI Sanur mampu mengembangkan usahanya dengan baik kearah yang meningkat.


D. Analisis Laporan Koperasi

Analisis Laporan keuangan koperasi merupakan bagian dari laporan pertanggungjawaban pengurus tentang tata kehidupan koperasi. Laporan keuangan sekaligus dapat dijadikan sebagai salah satu alat evaluasi kemajuan koperasi.


E. Laporan Keuangan Koperasi
Laporan keuangan koperasi pada dasarnya tidak berbeda dengan laporan keuangan yang di buat oleh badan usaha lain. Laporan Keuangan Koperasi berisi:

1. Neraca
2. Perhitungan hasil usaha (income statement),
3. Laporan arus kas (cash flow),
4. Catatan atas laporan keuangan
5. Laporan perubahan kekayaan bersih sbg laporan keuangan tambahan.


Adapun perbedaan yang pertama adalah bahwa Perhitungan hasil usaha pada koperasi harus dapat menunjukkan usaha yang berasal dari anggota dan bukan anggota. Alokasi pendapatan dan beban kepada anggota dan bukan anggota pada perhitungan hasil usaha berdasarkan perbandingan manfaat yang di terima oleh anggota dan bukan anggota.


Perbedaan yang kedua ialah bahwa Laporan koperasi bukan merupakan laporan keuangan konsolidasi dari koperasi-koperasi. Dalam hal terjadi penggabungan dua atau lebih koperasi menjadi satu badan hukum koperasi, maka dalam penggabungan tersebut perlu memperhatikan nilai aktiva bersih yang riil dan bilamana perlu melakukan penilaian kembali.Dalam hal operasi mempunyai perusahaan dan unit-unit usaha yang berada di bawah satu pengelolaan, maka di susun laporan keuangan konsolidasi atau laporan keuangan gabungan.


Badan Usaha dan Koperasi

1. Perhitungan SHU pada koperasi menunjukkan usaha yang berasal dari anggota dan bukan anggota.

Alokasi pendapatan dan beban kepada anggota dan bukan anggota pada perhitungan hasil usaha berdasarkan perbandingan manfaat yang diterima oleh anggota dan bukan anggota.

2. Laporan koperasi bukan merupakan laporan keuangan konsolidasi dari koperasi.

Dalam penggabungan dua atau lebih koperasi menjadi satu badan hokum koperasi, jadi dalam penggabungan perlu memperhatikan nilai aktiva bersih yang riil dan perlu melakukan penilaian kembali. Koperasi mempunyai perusahaan dan unit usaha yang berada di bawah satu pengelolaan maka disusun laporan keuangan konsolidasi / laporan keuangan gabungan.

Informasi perhitungan SHU :

a. SHU total koperasi pada satu tahun
b. Bagian SHU anggota
c. Total simpanan seluruh anggota
d. Total seluruh transaksi usaha
e. Jumlah simpanan per anggota
f. Volume usaha per anggota
g. SHU untuk simpanan anggota
h. SHU untuk transaksi usaha anggota


1) Setiap Rp 1,00 Modal Koperasi menghasilkan SHU sebesar Rp 1,00.

SHU yang dibagi sesuai aturan yang telah ditetapkan pada anggaran dasar sebagai berikut :

a. Cadangan koperasi
b. Jasa anggota
c. Dana pengurus
d. Dana karyawan
e. Dana pendidikan
f. Dana sosial
g. Dana untuk pembangunan lingkungan


2) Setiap Rp 1,00 Modal Koperasi menghasilkan laba bersih dari usaha dengan non anggota sebesar Rp 1,00.
SHU dibagi menurut besar uang yang diinvestasikan / hasil kerja sama dari non anggota koperasi untuk memajukan koperasi.




DAFTAR PUSTAKA

http://taufikdarmawan99.blogspot.com/2011/12/evaluasi-keberhasilan-koperasi-dilihat.html
http://gabyclarasintapw.blogspot.com/2012/11/ix-evaluasi-keberhasilan-koperasi_7.html
http://sucirakhmawati.wordpress.com/2014/01/06/tugas-4-5-dan-6-sisa-hasil-usaha-permodalan-koperasi-evaluasi-keberhasilan-koperasi-dilihat-dari-sisi-anggota-dan-sisi-perusahaan/
http://kampus-net.blogspot.com/2009/06/produktivitas-koperasi.html
http://rinton.blogdetik.com/tag/analisis-laporan-koperasi/
http://nako35.blogspot.com/2012/01/efisiensi-perusahaan-koperasi.html
http://dimasraditya08.blogspot.com/2014/01/tugas-6-evaluasi-keberhasilan-koperasi.html
http://linkaangelia.wordpress.com/2013/11/17/evaluasi-keberhasilan-koperasi-dilihat-dari-sisi-anggota-dan-dari-sisi-perusahaan/
http://myeverlastingworld.blogspot.com/2012/11/evaluasi-keberhasilan-koperasi-dilihat.html

PERMODALAN KOPERASI

PERMODALAN KOPERASI

Modal merupakan dana yang digunakan untuk melaksanakan usaha koperasi-koperasi. Pengertian modal dalam sebuah organisasi perusahaan termasuk badan koperasi adalah sama, yaitu modal yang digunakan untuk menjalankan usaha. Koperasi merupakan kumpulan dari orang-orang yang mengumpulkan modal untu modal usaha dan setiap orang mempunyai hak yang sama. modal terdiri dari modal jangka panjang dan modal jangka pendek.

1. Modal Koperasi

Pengertian modal dalam sebuah organisasi perusahaan termasuk badan koperasi adalah sama, yaitu modal yang digunakan untuk menjalankan usaha. Koperasi merupakan kumpulan dari orang-orang yang mengumpulkan modal untu modal usaha dan setiap orang mempunyai hak yang sama.

Modal koperasi yang utama adalah dari anggota karena:

A. Sumber – Sumber Modal Koperasi

Sumber – Sumber Modal Koperasi (UU No.25/1992):

1. Modal Dasar

Tujuan utama mendirikan sebuah organisasi koperasi adalah untuk mengakumulasikan potensi keuangan para pendiri dan anggotanya yang meskipun pada awalnya berjumlah kecil tetapi tetap ada.

2. Modal Sendiri

a. Simpanan Pokok

Simpanan pokok adalah sejumlah uang yang wajib disetorkan ke dalam kas koperasi oleh para pendiri atau anggota koperasi pada saat masuk menjadi anggota. Simpanan pokok tidak dapat ditarik kembali oleh anggota koperasi tersebut selama yang bersangkutan masih tercatat menjadi anggota koperasi.

b. Simpanan Wajib

Konsekwensi dari simpanan ini adalah harus dilakukan oleh semua anggota koperasi yang dapat disesuaikan besar kecilnya dengan tujuan usaha koperasi dan kebutuhan dana yang hendak dikumpulkan, arena itu akumulasi simpanan wajib para anggota harus diarahkan mencapai jumlah tertentu agar dapat menunjang kebutuhan dana yang akan digunakan menjalankan usaha koperasi.

c. Dana Cadangan

Dana cadangan ialah sejumlah uang yang diperoleh dari sebagian hasil usaha yang tidak dibagikan kepad anggoya; tujuannya adalah untuk memupuk modal sendiri yang dapat digunakan sewaktu-waktu apabila koperasi membutuhkan dana secara mendadak atau menutup kerugian dalam usaha.

d. Hibah

Hibah adalah bantuan, sumbangan atau pemberian cuma-cuma yang tida mengharapkan pengembalian atau pembalasan dalam bentuk apapun. Siapa pun dapat memberikan hibah kepada koperasi dalam bentuk apapun sepanjang memiliki pengertian seperti itu; untuk menghindarkan koperasi menjadi tergantung dengan pemberi hibah sehingga dapat mengganggu prinsip-prisnsip dan asas koperasi. adapun modal pinjaman koperasi berasal dari pihak-pihak sebagai berikut:

ü Anggota dan calon anggota
ü Koperasi lainnya dan/atau anggotanya yang didasari dengan perjanjian kerjasama antarkoperasi
ü Bank dan Lembaga keuangan bukan banklembaga keuangan lainnya yang dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perudang-undangan yang berlaku
ü Penerbitan obligasi dan surat utang lainnya yang dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perundang – undangan yang berlaku

Sumber-Sumber Modal Koperasi (UU No. 12/1967):

a) Simpanan Pokok,

adalah sejumlah uang yang diwajibkan kepada anggota untuk diserahkan kepada Koperasi pada waktu seseorang masuk menjadi anggota Koperasi tersebut dan jumlahnya sama untuk semua anggota.

b) Simpanan Wajib,

adalah simpanan tertentu yang diwajibkan kepada anggota yang membayarnya kepada Koperasi pada waktu-waktu tertentu.

c) Simpanan Sukarela

adalah simpanan anggota atas dasar sukarela atau berdasarkan perjanjian-perjanjian atau peraturan-peraturan khusus.


Yang dapat melakukan pengawasan terhadap permodalan koperasi adalah :
- Anggota
- Pengurus
- Pemerintah

ARTI MODAL BAGI KOPERASI

• Modal

Modal adalah sesutu yang sangat dibutuhkan di dalam sebuah perusahaan. modal adalah segala sesuatu yang dapat digunakan untuk menjalankan suatu usaha perusahaan. Modal juga dapat dari dalam perusahan atau yang penambahan dari pihak pemilik perusaan dan juga dari pihak lain. Modal sangat besar mempengaruhi dalam jalanya suatu hidupnya perusahaan. penentuan modal yang baik di dalam perusahaan.

• Modal jangka panjang

Modal Jangka Panjang adalah investasi dimana dana yang Anda masukkan akan diputar dan baru dapat dicairkan setelah jangka waktu minimal 1 tahun atau Investasi jangka panjang sebagai penanaman sebagian kekayaan suatu perusahaan pada perusahaan lain dengan maksud untuk memperoleh pendapatan tetap dan atau untuk menguasai atau mengendalikan perusahaan tersebut. Ada banyak bentuk investasi jangka panjang. Berikut ini adalah beberapa contoh diantaranya: Properti merupakan salah satu investasi jangka panjang yang sangat menguntungkan. Harga properti akan terus merangkak naik dari tahun ke tahun.

• Modal jangka pendek

Modal Jangka Pendak adalah investasi yang dapat segera dicairkan atau didanai dari kelebihan dana yang bersifat sementara yang dimiliki olehperusahaan yang dimaksudkan untuk dimiliki selama dua belas bulan atau kurang.

3. Modal Pinjaman

a. Pinjaman dari Anggota

Pinjaman yang diperoleh dari anggota koperasi dapat disamakan dengan simpanan sukarela anggota. Kalau dalam simpanan sukarela, maka besar kecil dari nilai yang disimpan tergantung dari kerelaan anggota. sebaliknya dalam pinjaman, koperasi meminjam senilai uang atau yang dapat dinilai dengan uang yang berasal dari anggota.


b. Pinjaman dari Koperasi Lain

Pada dasarnya diawali dengan adanya kerja sama yang dibuat oleh sesama badan usaha koperasi untuk saling membantu dalam bidang kebutuhan modal. Bentuk dan lingkup kerja sama yang dibuat bisa dalam lingkup yang luas atau dalam lingkup yang sempit; tergantung dari kebutuhan modal yang diperlukan.

c. Pinjaman dari Lembaga Keuangan

Pinjaman komersial dari lembaga keuangan untuk badan usaha koperasi mendapat prioritas dalam persyaratan. Prioritas tersebut diberikan kepada koperasi sebetulnya merupakan komitmen pemerintah dari negara-negara yang bersangkutan untuk mengangkat kemampuan ekonomi rakyat khususnya usaha koperasi.

d. Obligasi dan Surat Utang

Untuk menambah modal koperasi juga dapat menjual obligasi atau surat utang kepada masyarakat investor untuk mencari dana segar dari masyarakat umum diluar anggota koperasi. Mengenai persyaratan untuk menjual obligasi dan surat utang tersebut diatur dalam ketentuan otoritas pasar modal yang ada.

e. Sumber Keuangan Lain

Semua sumber keuangan, kecuali sumber keuangan yang berasal dari dana yang tidak sah dapat dijadikan tempat untuk meminjam modal.


B. Distribusi Cadangan Koperasi

Cadangan menurut UU No. 25/1992, adalah sejumlah uang yang diperoleh dari penyisihan sisa hasil usaha yang dimasukkan untuk memupuk modal sendiri dan untuk menutup kerugian koperasi bila diperlukan. Sesuai Anggaran Dasar yang menunjuk pada UU No. 12/1967 menentukan bahwa 25 % dari SHU yang diperoleh dari usaha anggota disisihkan untuk Cadangan, apabila usaha tersebut berasal dari anggota sedangkan SHU yang berasal bukan dari usaha anggota sebesar 60 % disisihkan untuk Cadangan , SHU yang diusahan oleh anggota dan yang diusahakan oleh bukan anggota, ditentukan 30% dari SHU tersebut di sisihkan untuk cadangan. Dilihat dari tujuan dana cadangan untuk menutup kerugian setelah mencapai sekurang-kurangnya seperlima dari jumlah koperasi. Sebelum jumlahnya mencapai tersebut, penggunaannya hanya dibatasi untuk menutup kerugian. Apabila telah melampaui, dana cadangan dapat didistribusikan untuk meningkatkan jumlah operating capital koperasi maupun perluasan usaha.


Banyak sekali manfaat distribusi cadangan, seperti contoh di bawah ini:

1. Memenuhi kewajiban tertentu
2. Meningkatkan jumlah operating capital koperasi
3. Sebagai jaminan untuk kemungkinan kemungkinan rugi di kemudian hari
4. Perluasan usaha


C. Sisa Hasil Usaha (SHU) Koperasi

• Pengertian SHU

Menurut pasal 45 ayat (1) UU No. 25/1992, adalah sebagai berikut :

 Sisa Hasil Usaha Koperasi merupakan pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku dikurangi biaya, penyusutan dan kewajiban lainnya termasuk pajak dalam tahun buku yang bersangkutan.

 SHU setelah dikurangi dana cadangan, dibagikan kepada anggota sebanding jasa usaha yang dilakukan oleh masing-masing anggota dengan koperasi, serta digunakan untuk keperluan pendidikan perkoperasian dan keperluan koperasi, sesuai dengan keputusan Rapat Anggota.

 Besarnya pemupukan modal dana cadangan ditetapkan dalam Rapat Anggota.

 Penetapan besarnya pembagian kepada para anggota dan jenis serta jumlahnya ditetapkan oleh Rapat Anggota sesuai dengan AD/ART Koperasi.

 Besarnya SHU yang diterima oleh setiap anggota akan berbeda, tergantung besarnya partisipasi modal dan transaksi anggota terhadap pembentukan pendapatan koperasi.

 Semakin besar transaksi (usaha dan modal) anggota dengan koperasinya, maka semakin besar SHU yang akan diterima.


• Dasar SHU

Informasi Dasar

Beberapa informasi dasar dalam penghitungan SHU anggota diketahui sebagai berikut:

1. SHU Total Koperasi pada satu tahun buku
2. Bagian (persentase) SHU anggota
3. Total simpanan seluruh anggota
4. Total seluruh transaksi usaha (volume usaha atau omzet) yang bersumber dari anggota.
5. Jumlah simpanan per anggota
6. Omzet atau volume usaha per anggota
7. Bagian (persentase) SHU untuk simpanan anggota
8. Bagian (persentase) SHU untuk transaksi usaha anggota

Istilah-istilah Informasi dasar :

SHU Total adalah SHU yang terdapat pada neraca atau laporan laba-rugi koperasi setelah pajak (profit after tax)

Transaksi anggota adalah kegiatan ekonomi (jual beli barang atau jasa), antara anggota terhadap koperasinya.

Partisipasi modal adalah kontribusi anggota dalam memberi modal koperasinya, yaitu bentuk simpanan pokok, simpanan wajib, simpanan usaha, dan simpanan lainnya.

Omzet atau volume usaha adalah total nilai penjualan atau penerimaan dari barang dan atau jasa pada suatu periode waktu atau tahun buku yang bersangkutan.

Bagian (persentase) SHU untuk simpanan anggota adalah SHU yang diambil dari SHU bagian anggota, yang ditujukan untuk jasa modal anggota

Bagian (persentase) SHU untuk transaksi usaha anggota adalah SHU yang diambil dari SHU bagian anggota, yang ditujukan untuk jasa transaksi anggota.

Rumus Pembagian SHU:

Menurut UU No. 25/1992 pasal 5 ayat 1 mengatakan bahwa “Pembagian SHU kepada anggota dilakukan tidak semata-mata berdasarkan modal yang dimiliki seseorang dalam koperasi, tetapi juga berdasarkan perimbangan jasa usaha anggota terhadap koperasi. Ketentuan ini merupakan perwujudan kekeluargaan dan keadilan”.

Di dalam AD/ART koperasi telah ditentukan pembagian SHU sebagai berikut: Cadangan koperasi 40%, jasa anggota 40%, dana pengurus 5%, dana karyawan 5%, dana pendidikan 5%, dana sosial 5%, dana pembangunan lingkungan 5%.

Tidak semua komponen di atas harus diadopsi dalam membagi SHU-nya. Hal ini tergantung dari keputusan anggota yang ditetapkan dalam rapat anggota.


 SHU Per anggota

SHUA = JUA + JMA

Di mana :

SHUA = Sisa Hasil Usaha Anggota
JUA = Jasa Usaha Anggota
JMA = Jasa Modal Anggota


 SHU per anggota dengan model matematika

SHU Pa = Va X JUA + Sa X JMA

VUK TMS

Dimana :

SHU Pa : Sisa Hasil Usaha per Anggota
JUA : Jasa Usaha Anggota
JMA : Jasa Modal Anggota
VA : Volume usaha Anggota (total transaksi anggota)
UK : Volume usaha total koperasi (total transaksi Koperasi)
Sa : Jumlah simpanan anggota
TMS : Modal sendiri total (simpanan anggota total)


Prinsip-prinsip pembagian SHU koperasi:


1. SHU yang dibagi adalah yang bersumber dari anggota.

Pada umumnya SHU yang dibagikan kepada anggota koperasi, bersumber dari anggota itu sendiri. Sedangkan SHU yang sifatnya bukan berasal dari transaksi dengan anggota pada dasarnya tidak dibagi kepada anggota, tetapi dijadikan sebagai cadangan koperasi. Dalam hal ini sebuah koperasi tertentu, bila SHU yang bersumber dari non anggota cukup besar, maka rapat anggota dapat menetapkannya untuk dibagi secara merata selama pembagian tersebut tidak mengganggu likuiditas koperasi.
Pada koperasi yang pengelolaan dan pembukuannya sydah bai, pada umumnya terdapat pemisahan sumber SHU yang asalnya dari non-anggota. Oleh karena itu, langkah pertama yang dilakukan dalam pembagian SHU adalah melakukan pemisahan antara yang bersumber dari hasil transaksi usaha dengan anggota dan yang bersumber dari non-anggota.


2. SHU anggota adalah jasa dari modal dan transaksi usaha yang dilakukan anggota sendiri.

SHU yang diterima oleh setiap anggota pada dasarnya merupakan insentif dari modal yang diinvestasikannya dan dari hasil transaksi yang dilakukan anggota koperasi. Oleh karena itu, dibutuhkan penentuan proporsi SHU untuk jasa modal dan jasa transaksi usaha yang akan dibagikan kepada para anggota koperasi.
Dari SHU bagian anggota koperasi, harus ditetapkan beberapa persentase untuk jasa modal, misalkan 30% dan sisanya sebesar 70% berarti digunakan untuk jasa usaha. Sebenarnya belum ada formula yang baku mengenai penentuan proporsi jasa modal dan jasa transaksi usaha, tetapi hal ini dapat dilihat dari struktur pemodalan koperasi itu sendiri.

Apabila total modal sendiri yang dimiliki koperasi sebagian besar bersumber dari simpanan-simpanan anggota (bukan dari donasi ataupun dana cadangan), maka disarankan agar proporsinya terhadap pembagian SHU bagian anggota diperbesar, tetapi tidak akan melebihi dari angka 50%. Hal ini harus diperhatikan untuk tetap menjaga karakter yang dimiliki oleh koperasi itu sendiri, dimana partisipasi usaha masih lebih diutamakan.


3. Pembagian SHU anggota dilakukan secara transparan.

Proses perhitungan SHU per-anggota dan jumlah SHU yang dibagi kepada anggota harus diumumkan secara transparan dan terbuka, sehingga setiap anggota dapat dengan mudah menghitung secara kuantitatif berapa besaran partisipasinya kepada koperasi. Prinsip ini pada dasarnya juga merupakan salah satu proses pendidikan bagi anggota koperasi dalam membangun suatu kebersamaan, kepemilikan terhadap suatu badan usaha, dan pendidikan dalam proses demokrasi. Selain itu juga untuk mencegah kecurigaan yang dapat timbul antar sesama anggota koperasi.

4. SHU anggota dibayar secara tunai.

SHU yang dibagikan per anggota haruslah diberikan secara tunai, karena dengan demikian koperasi membuktikan dirinya sebagai badan usaha yang sehat kepada anggota dan masyarakat mitra bisnisnya.



DAFTAR PUSTAKA

Sumber :

http://splashurl.com/o744yk8
http://elianggra.wordpress.com/2013/11/19/291/
http://kpn-iainjambi.com/artikel/pengertian-prinsip-fungsi-dan-peran-jenis-jenis-koperasi-dan-sumber-modal-koperasi
http://mukhammadluthfinugroho.wordpress.com/2012/01/07/ekonomi-koperasi-sesi-8-permodalan-koperasi/
http://hukum.unsrat.ac.id/uu/uu_25_92.htm
http://putrisyanirbaya.wordpress.com/2012/11/24/permodalan-koperasi/
http://jabbarspace.blogspot.com/2012/01/distribusi-cadangan-koperasi.html
http://uiita.wordpress.com/2013/12/27/permodalan-koperasi/
http://dahlia-lya.blogspot.com/2012/12/permodalan-koperasi.html
http://banten.bps.go.id/lambang_kop.html

Selasa, 11 November 2014

Pengertian, Prinsip, Bentuk Organisasi dan Manajemen dalam Koperasi

A. Pengertian Koperasi

Istilah koperasi berasal dari bahasa asing co-operation. (Co artinya bersama, operation artinya usaha), koperasi berarti usaha bersama, misalnya Koperasi Unit Desa (KUD) artinya usaha bersama masyarakat di satu wilayah desa, Koperasi Karyawan artinya usaha bersama para karyawan.
Koperasi merupakan gerakan ekonomi rakyat yang dijalankan berdasarkan asas kekeluargaan. inti dari koperasi adalah kerja sama, yaitu kerja sama diantara anggota dan para pengurus dalam rangka mewujudkan

Menurut Undang-undang Nomor 12 tahun 1967 tentang pokok-pokok perkoperasian

”Koperasi Indonesia adalah organisasi ekonomi rakyat berwatak sosial, beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan”(pasal 3 UU No.12/1967).

Menurut Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 Pasal 1 Ayat 1 tentang perkoperasian menyatakan bahwa koperasi adalah

“badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi dan sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan”.

B. PRINSIP – PRINSIP KOPERASI

Prinsip – prinsip koperasi adalah garis –garis penuntun yang digunakan oleh koperasi untuk melaksanakan nilai – nilai tersebut dalam praktik.

• Prinsip pertama : keanggotaan Sukarela dan Terbuka
Koperasi – koperasi adalah perkumpulan – perkumpulan sukarela, terbuka bagi semua orang yang mampu menggunakan jasa – jasa perkumpulan dan bersedia menerima tanggung jawab keanggotaan, tanpa diskriminasi jender, social, rasial, politik atau agama.

• Prisip kedua : Pengendalian oleh Anggota Secara demokratis
Koperasi – koperasi adalah perkumpulan – perkumpulan demokratis yang dikendalikan oleh para anggota secara aktif berpartisipasi dalam penetapan kebijakan – kebijakan perkumpulan dan mengambil keputusan – keputusan. Pria dan wanita mengabdi sebagai wakil – wakil yang dipilih, bertanggung jawab kepada para anggota. Dalam koperasi primer anggota – anggota mempunyai hak – hak suara yang sama ( satu anggota, satu suara ), dan koperasi pada tingkatan – tingkatan lain juga di atur secara demokratis.

• Prinsip ketiga : Partisipasi Ekonomi Anggota
Anggota – anggota menyumbang secara adil dan mengendalikan secara demokrasi modal dari koperasi mereka. Sekurang – kurangnya sebagian dari modal tersebut biasanya merupakan milik bersama dari koperasi. Anggota – anggota biasanya menerima kompensasi yang terbatas, bilamana ada, terhadap modal.
Anggota – anggota membagi surplus – surplus untuk sesuatu atau tujuan – tujuan sebagai berikut :

* Pengembangan koperasi – koperasi mereka
* Kemungkinan dengan membentuk cadangan sekurang – kurangnya sebagian padanya tidak dapat dibagi – bagi
* Pemberian manfaat kepada anggota – anggota sebanding dengan transaksi – transaksi mereka dengan koperasi
* Mendukung kegiatan – kegiatan yang disetujui oleh anggota

• Prinsip keempat : Otonomi Dan Kebebasan

Koperasi – koperasi bersifat otonom, merupakan perkumpulan – perkumpulan yang menolong diri sendiri dan dikendalikan oleh anggota – anggotanya. Koperasi – koperasi mengadakan kesepakatan –kesepakatan dengan perkumpulan – perkumpulan lain, termasuk pemerintah, atau memperoleh modal dari sumber – sumber luar, dan hal itu dilakukan dengan persyaratan – persyaratan yang menjamin adanya pengendalian anggota – anggota serta dipertahankannya ekonomi koperasi.

• Prinsip kelima : Pendidikan, Pelatihan, dan Informasi

Koperasi – koperasi menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan bagi anggota – anggotanya, para wakil yang dipilih, manajer dan karyawan, sehingga mereka dapat memberikan sumbangan yang efektif bagi perkembangan koperasi – koperasi mereka. Mereka memberi informasi kepada masyarakat umum, khususnya orang – orang muda pemimpin – pemimpin opini masyarakat mengenai sifat dan kemanfaatan – kemanfaatan kerjasama.

• Prinsip keenam : Kerjasama diantara Koperasi

Koperasi – koperasi akan dapat memberikan pelayanan paling efektif kepada para anggota dan memperkuat gerakan koperasi dengan cara bekerja sama melalui struktur – struktur local, nasional, regional, dan internasional.

• Prinsip ketujuh : Kepedulian Terhadap Komunitas

Koperasi – koperasi bekerja bagi pembangunan yang berkesinambungan dari komunikasi – komunitas mereka melalui kebijakan – kebijakan yang disetujui oleh anggota – anggotanya.


Beberapa prinsip – prinsip koperasi yang didapatkan dari berbagai sumber, sebagai berikut :

1. Prinsip menurut Munkner

Hans H. Munkner menyarikan 12 prinsip koperasi yang ditunkan dari 7 variabel gagasan umum sebagai berikut :

• 7 variabel gagasan umum :

1. Menolong diri sendiri berdasarkan kesetiakawanan (self-help based on solidarity )
2. Demokrasi (democracy )
3. kekuatan modal tidak diutamakan ( neutaralited Capital )
4. ekonomi ( Economy )
5. Kebebasan ( Liberty )
6. Keadilan ( Equity )
7. Memajukan kehidupan social melalui pendidikan ( Social Advancement Through Education )

• 12 Prinsip koperasi :

1. Keanggotaan bersifat sukarela (Valuntarily membership)
2. Keanggotaan terbuka (Open membership)
3. Pengembangan anggota (Member Promotion)
4. Identitas sebagai pemilik dan pelanggan (Identity of co-owners and customers)
5. Manajemen dan pengawasan dilaksanakan secara demokratis (Democratic management and control)
6. Koperasi sebagai kumpulan orang – orang ( Personal Cooperation)
7. Modal yang berkaitan dengan aspek social tidak dibagi (Indivisible social capital)
8. Efisiensi ekonomi dari perusahaan koperasi (Economic efficiency of the cooperative enterprise)
9. Perkumpulan dengan sukarela ( Valuntarily association )
10. Kebebasan dalam pengambilan keputusan dan penetapan tujuan (Autonomy in goal setting and the decision making)
11. Pendistribusi yang adil dan merata akan hasil – hasil ekonomi (Fair and just distribution of economic result)
12. Pendidikan anggota ( Member Education )


2. Prinsip menurut Rochdale ( Equitable Pioner’s Rochdale )

Prinsip – prinsip koperasi rochdale menurut bentuk dan sifat aslinya :

1. Pengawasan secara demokratis ( Democratic Control )
2. Keanggotaan yang terbuka ( Open membership )
3. Bunga atas modal dibatasi ( a fixed or limited interest on capital )
4. Pembagian sisa hasil usaha ( SHU ) kepada anggota sebanding dengan jasa masing – masing anggota ( The distribution of surplus in dividend to the members in proportion to their purchases )
5. Penjualan sepenuhnya dengan tunai ( Trading strictly on a cash basis )
6. Barang – barang yang dijual harus asli dan tidak dipalsukan ( Selling only pure and unadulterated goods )
7. Netral terhadap politik dan agama ( Political and religious neutrality )

Prinsip – prinsip koperasi Rochdale ini selanjutnya merupakan landasan kerja koperasi:

1. Pembelian barang secara tunai
2. Harga jual sama dengan harga barang pasar setempat
3. Mutu barang baik, timbangan dan ukurannya benar
4. Pemberian bunga atas modal dibatasi
5. Keuntungan dibagi berdasarkan banyaknya pembelian
6. Sebagian keuntungan dipergunakan untuk cadangan dana pendidikan, dan dana social
7. Keanggotaan terbuka untuk umum, netral terhadap agama dan politik
3. Prinsip menurut Raiffeisen

Prinsip Raiffeisen adalah sebagai berikut :

1. Swadaya
2. Daerah kerja terbatas
3. SHU untuk cadangan
4. Tanggung jawab anggota tidak terbatas
5. Pengurus bekerja atas dasar kesukarelaan
6. Usaha hanya kepada anggota
7. Keanggotaan atas dasar watak, bukan uang

Untuk itu Raiffeisen memupuk modal dari para pemilik modal dengan bunga yang sangat rendah. Landasan dan cara kerja yang ditempuh oleh F.W Raiffeisen adalah :

1. Petani dibiasakan untuk menabung
2. Adanya pengawasan terhadap pemakaian kredit
3. Keanggotaan dibatasi agar antar anggota dapat saling mengenal dan dapat bekerja sama dengan baik
4. Pengelolaan oleh anggota dan tidak mendapat upah
5. keuntungan bersih menjadi milik bersama
Koperasi ini menjadi kredit union dan Basnk Perkreditan Rakyat yang kemudian dikenal sebagai Bank Raiffeisen.

4. Prinsip menurut Schulze

Untuk membentuk koperasi kredit atau Bank Tabungan Kredit adalah dengan cara :

1. Membeli saham untuk menjadi anggota
2. Mengumpulkan modal dari penyambung yang mau memberikan uangnya sebagai modal
3. Membatasi pinjaman untuk jangka pendek
4. Menetapkan wilayah kerja diperkotaan
5. Menggaji para pengurus
6. Membagi keuntungan kepada para anggota

Herman Schulze yang dikembangkan didaerah pinggiran kota ( urban ). Inti prinsip Herman Schulze adalah sebagai berikut :

1. Swadaya
2. SHU untuk cadanan dan untuk dibagikan kepada anggotanya
3. Tanggung jawab anggota terbatas
4. Pengurus bekerja dengan mendapatkan imbalan
5. . Usaha tidak terbatas tidak hanya untuk anggota

5. Prinsip menurut ICA ( International Cooperative Allience )

ICA ( International Cooperative alliance ) yang didirikan pada tahun 1895 merupakan organisasi gerakan koperasi yang tertinggi didunia.
Dalam BAB IV Undang – undang NO. 12 Tahun 1967 yang membahas asas dan sendi dasar koperasi, dimana dikatakan bahwa asas koperasi adalah kekeluargaan dan kegotong – royongan, sednagkan dalam sendi dasar koperasdi di antaranya dimasukan keanggotaan yang sukarela, pembagian sisa hasil usaha diatur menurut masing – masing anggota, pembatasan bunga atas modal dan sebagainya, yang semua ini oleh ICA dikelompokkan sebagai Cooperative Principles.

Sidang ICA pada tahun 1966 merumuskan prinsip – prinsip koperasi, dirinci sebagai berikut:

o Keanggotaan koperasi secara terbuka tanpa adanya pembatasan yang dibuat – buat ( Open and voluntarily membership )
o Kepimpinan yang demokrasi atas dasar satu orang satu suara (Democratic control – one member one vote)
o Modal menerima bunag yang terbatas, itupun bila ada ( Limited interest of capital )
o SHU dibagi tiga :
1) Sebagian untuk cadangan
2) Sebagian untuk masyarakat
3) Sebagian untuk dibagikan kembali kepada anggota sesuai dengan jasa masing – masing

o Semua koperasi harus melaksanakan pendidikan secara terus menerus (Promotion of Education)
o Gerakan koperasi harus melaksanakan kerja sama yang erat, baik di tingkat regional, nasional, maupun internasional (Intercooperative network)

6. Prinsip menurut M.M Coady

M.M Coady mengembangkan bentuk koperasi dengan cara mengadakan pendidikan kepada orang yang telah dewasa. Lembaga pendidikan formal yang membantu mengembangkan koprasi tersebut adalah Coady International Institute di Kanada.

7. Prinsip – prinsip koperasi Indonesia

• Menurut Undang – undang No.12 Yahun 1967

Jika dilihat dari sejarah perundang – undangan koperasi Indonesia, maka sejak Indonesia merdeka sudah ada empat undang – undang menyangkut perkoperasian, yaitu :
1) Undang – undang No. 79 Tahu 1958 tentang perkumpulan koperasi
2) Undang – undang No. 14 Tahun 1965
3) Undang – undang No. 12 Tahun 1967 tentang pokok- pokok perkoperasian
4) Undang – undang No. 25 Tahun 1992 tentang perkoperasian

Prinsip – prinsip atau sendi – sendi dasar koperasi menurut undang – undang No. 12 tahun 1967, adalah sebagai berikut
1. Sifat keanggotaannya sukarela dan terbuka untuk setiap warga Negara Indonesia
2. Rapat Anggota merupakan kekuasaan tertinggi sebagai pencerminan demokrasi dalam koperasi
3. Pembagian SHU diatur menurut jasa masing – masing anggota
4. Adanya pembatasan bunga atas modal
5. Mengembangkan kesejahteraan anggota khususnya dan masyarakat umumnya
6. Usaha dan ketatalaksanaannya bersifat terbuka
7. Swadaya, swakarta, dan swasembada sebagai pencerminan prinsip dasar percaya diri sendiri

• Menurut Undang – undang No. 25 Tahun 1992

Prinsip – prinsip menurut undang – undang No. 25 tahun 1992 Pasal 5 dan yang berlaku saat ini di Indonesia disebutkan prinsip koperasi adalah sebagai berikut :
1) Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
2) Pengelolaan dilakukan secara demokratis
3) Pembagian Sisa Hasil Usaha ( SHU ) dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing – masing anggota (andil anggota tersebut dalam koperasi)
4) Pemberian balas jasa terhadap modal terbatas
5) Kemandirian
6) Pendidikan perkoperasian
7) Kerjasama antar koperasi

C. BENTUK ORGANISASI

Bentuk Organisasi Koperasi Menurut Para Ahli :

Bentuk Organisasi Menurut Ropke :

Koperasi merupakan bentuk organisasi bisnis yang para anggotanya adalah juga pelanggar utama dari perusahaan.

• Identifikasi Ciri Khusus.

o Kumpulan sejumlah individu dengan tujuan yang sama (kelompok koperasi).
o Kelompok usaha untuk perbaikan kondisi sosial ekonomi (swadaya kelompok koperasi).
o Pemanfaatan koperasi secara bersama oleh anggota (perusahaan koperasi).
o Koperasi bertugas untuk menunjang kebutuhan para anggotanya (penyediaan barang dan jasa).

• Sub sistem
o Anggota Koperasi.
o Badan Usaha Koperasi.
o Organisasi Koperasi.

Bentuk Organisasi Menurut Hanel :

Merupakan bentuk koperasi / organisasi yang tanpa memperhatikan bentuk hukum dan dapat didefiniskan dengan pengertian hukum.

• Suatu sistem sosial ekonomi atau sosial tehnik yang terbuka dan berorientasi pada tujuan.

• Sub sistem koperasi :

o individu (pemilik dan konsumen akhir).
o Pengusaha Perorangan/kelompok ( pemasok /supplier).
o Badan Usaha yang melayani anggota dan masyarakat.

Struktur organisasi koperasi dapat dibentuk dari segi internal dan eksternal organisasi.

Struktur Internal Organisasi Koperasi

Struktur internal organisasi koperasi melibatkan perangkat organisasi di dalam organisasi itu sendiri. Perangkat organisasi koperasi adalah rapat anggota, pengurus, pengawas, dan pengelola. Di antara rapat anggota, penggurus, dan pengelola terjalin hubungan perintah dan tanggung jawab. Sedangkan pengawas hanya memiliki hubungan satu arah, yaitu bertanggung jawab terhadap rapat anggota, tanpa memberikan perintah pada pengakat organisasi lainnya

Untuk lebih jelasnya perhatikan gambar dibawah ini :



Arti dari Struktur koperasi :

o Anggota : setiap orang yang terdaftar sebagai peserta pemilik koperasi sesuai dengan persyaratan dalam anggaran dasar.
o Rapat Anggota : pemegang kekuasan tertinggi dalam organisasi koperasi.
o Pengurus : melaksanakan keputusan keputusan yang ditetapkan oleh rapat anggota untuk menggerakkan roda organisasi dalam merealisasikan tujuan yang ditetapkan.
o Pengawas : bertugas melaksanakan pengawasan atas pekerjaan pengawasannya.
o Pengelola : pelaksana harian kegiatan koperasi yang diangkat oleh pengurus koperasi atas persetujuan rapat anggota.

Struktur Eksternal Organisasi Koperasi

Struktur eksternal organisasi koperasi berhubungan dengan adanya penggabungan koperasi sejenis pada suatu wilayah tertentu. Penggabungan itu dibutuhkan untuk pembinaan, pelatihan, kemudian mendapat modal, dan kebutuhan kemudahan lainnya. Berkaitan dengan itu, adanya koperasi induk, koperasi gabungan, koperasi pusat, dan koperasi primer. Bagan struktur eksternal organisasi koperasi dapat dilihat pada berikut.



Arti dari Struktur Eksternal Organisasi Koperasi

o Koperasi induk : gabungan dari paling sedikit 3 koperasi gabungan yang berkedudukan di ibukota Negara.
o Koperasi gabungan : gabungan dari paling sedikit 3 koperasi pusat dan
berkedudukan di ibukota provinsi.
o Koperasi pusat : gabungan dari paling sedikit 4 koperasi primer dan berkedudukan di ibokota kabupaten.
o Koperasi primer : koperasi yang merupakan perkumpulan dari paling sedikit 20 orang yang bergabung dengan tujuan yang sama.

Bentuk Organisasi di Indonesia

Merupakan suatu susunan tanggung jawab para anggotanya yang melalui hubungan dan kerjasama dalam organisasi perusahaan tersebut.

• Bentuk : Rapat Anggota, Pengurus, Pengelola dan Pengawai
• Rapat Anggota,
• Wadah anggota untuk mengambil keputusan
• Pemegang Kekuasaan Tertinggi, dengan tugas :
o Penetapan Anggaran Dasar
o Kebijaksanaan Umum (manajemen, organisasi & usaha koperasi)
o Pemilihan, pengangkatan & pemberhentian pengurus
o Rencana Kerja, Rencana Budget dan Pendapatan serta Pengesahan Laporan Keuangan
o Pengesahan pertanggung jawaban
o Pembagian SHU
o Penggabungan, pendirian dan peleburan.

D. PENGERTIAN MANAJEMEN

“Ilmu Manajemen adalah suatu ilmu yang mempelajari bagaimana cara mencapai tujuan dengan efektif dan efisien dengan menggunakan bantuan / melalui orang lain”.

Yang dimaksud orang lain disini mempunyai arti yang sangat luas, karena dapat berupa bantuan dalam ujud pikiran, tenaga dan dapat pula intuisinya.

Menurut G. Terry, mendefinisikan bahwa :

“Manajemen adalah suatu proses tertentu yang terdiri dari perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengawasan penggunaan suatu ilmu dan seni yang bersama-sama menyelesaikan tugas untuk mencapai tujuan”.

Manajemen Koperasi

Definisi manajemen koperasi yang sering dipakai adalah suatu cara mencapai tujuan koperasi dengan bekerjasama sesuai dengan nilai dan prinsip koperasi, definisi ini tidak akan anda temukan dalam jurnal manajemen koperasi manapun karena saya memang ini adalah hasil pemikiran saya yang saya rumuskan sendiri

Dengan demikian Manajemen Koperasi dapat diartikan sebagai suatu proses untuk mencapai tujuan melalui usaha bersama berdasarkan azas kekeluargaan.Untuk mencapai tujuan Koperasi, perlu diperhatikan adanya sistim Manajemen yang baik, agar tujuannya berhasil, yaitu dengan diterapkannya fungsi-fungsi Manajemen.

Fungsi-fungsi Manajemen menurut G Terry:

a. Planning (Perencanaan)
b. Organizing (Pengorganisasian)
c. Actuating (Penggerakan untuk bekerja)
d. Controlling (Pengawasan/Pengendalian)


IMPLEMENTASI FUNGSI MANAJEMEN KOPERASI

Perangkat organisasi koperasi ada tiga bagian antara lain Rapat Anggota, Pengurus, dan Pengawas.

1. Rapat Anggota

Tugas dan wewenang Rapat Anggota adalah :
o Membahas dan mengesahkan pertanggung jawaban Pengurus dan Pengawas untuk tahun buku yang bersangkutan.
o Membahas dan mengesahkan Rencana Kerja dan RAPB tahun buku berikutnya
o Membahas dan menetapkan AD, ART dan atau Pembubaran Koperasi.
o Memilih dan memberhentikan Pengurus dan Pengawas.
o Menetapkan pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU).

2. Pengurus

Jumlah Pengurus sekurang-kurangnya 3 orang yang terdiri dari unsur ketua, sekretaris dan bendahara.

Tugas pengurus secara kolektif :

o memimpin organisasi dan kegiatan usaha, membina dan membimbing anggota.
o memelihara kekayaan koperasi, menyelenggarakan rapat anggota, mengajukan rencana RK dan RAPB.
o mengajukan laporan keuangan dan pertanggung-jawaban kegiatan.
o menyelenggarakan pembukuan keuangan secara tertib serta memelihara buku daftar anggota, daftar pengurus dan buku daftar pengawas.

3. Pengawas

Jumlah pengawas sekurang-kurangnya tiga orang atau sesuai dengan AD Koperasi. Unsur Pengawas terdiri dari ketua merangkap anggota, sekretaris merangkap anggota dan anggota.





DAFTAR PUSTAKA

http://hikmayogandita.wordpress.com/2013/10/03/ekonomi-koperasi/

http://www.koperasiku.com/artikel/manajemen-koperasi
http://isalrhamadanus.blogspot.com/2013/11/pengertian-struktur-organisasi.html
http://vany-septriana91.blogspot.com/2011/11/bentuk-organisasi-koperasi-atau.html

http://www.gusbud.web.id/2010/04/manajemen-koperasi-struktur-organisasi.html

Senin, 29 September 2014

EKONOMI KOPERASI
SOFTSKILL


Disusun Oleh:
Nama : Masitoh Rahmi Windarti
NPM : 25213334
Kelas : 2EB26


Kata Pengantar

Syukur alhamdulillah, merupakan satu kata yang sangat pantas saya ucapkan kepada Allah SWT, yang karena bimbingannyalah serta ridhonya maka saya bisa menyelesaikan sebuah tugas makalah Ekonomi Koperasi (Softskill) berjudul "Sejarah Koperasi"

Makalah ini dibuat dengan berbagai observasi dalam jangka waktu tertentu sehingga menghasilkan tugas makalah yang bisa dipertanggungjawabkan hasilnya. Saya mengucapkan terimakasih kepada pihak terkait yang telah membantu saya dalam menghadapi dalam pembuatan dan penyusunan makalah ini. Dan saya terimakasih kepada dosen ekonomi koperasi yang telah mememberikkan saya tugas makalah ini yang bertujuan untuk mempertambah wawasan saya lebih luas lagi.

Saya menyadari bahwa masih sangat banyak kekurangan yang mendasar pada makalah ini. Oleh karna itu saya mengundang pembaca untuk memberikan kritik dan saran yang bersifat membangun untuk kemajuan ilmu pengetahuan ini.

Melalui kata pengantar ini saya terlebih dahulu meminta maaf dan memohon permakluman bila mana isi dalam makalah ini ada kekurangan dan ada tulisan yang saya buat kurang tepat sesuai yang telah diberikan.
Dengan ini saya mempersembahkan makalah saya dengan penuh rasa terima kasih dan semoga Allah SWT memberkahi makalah ini sehingga dapat memberikan manfaat positif bagi pembaca dan kita semua.


Bekasi, 27 September 2014
Penulis





Daftar isi

Kata Pengantar i
Daftar Isi ii
1. Pengertian Koperasi 1
2. Prinsip Koperasi 1
3. Koperasi di Indonesia 1
3.1 Sejarah koperasi di Indonesia 2
3.2 Fungsi dan peran koperasi Indonesia 3
3.3 Koperasi berlandaskan hukum 3
4. Bentuk dan Jenis Koperasi 3
4.1 Jenis Koperasi menurut fungsinya. 3
4.2 Jenis koperasi berdasarkan tingkat dan luas daerah kerja 4
4.3 Jenis Koperasi menurut status keanggotaannya 4
5. Kelebihan dan Kekurangan koperasi 4
6. Arti Lambang Koperasi ( Lama ) 5
7. Arti Gambar dan Penjelasan Lambang Koperasi Baru 5
8. Penggunaan Lambang Koperasi Baru 7
9. Mengapa Koperasi di indonesia sulit berkembang? 7
Daftar Pustaka 12
ii


1. Pengertian Koperasi

Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.

2. Prinsip Koperasi

Prinsip koperasi adalah suatu landasan pokok koperasi dalam menjalankan usahanya sebagai badan usaha dan gerakan ekonomi rakyat untuk membangun koperasi yang efektif dan tahan lama. Prinsip koperasi terbaru yang dikembangkan International Cooperative Alliance (Federasi koperasi non-pemerintah internasional) adalah
• Keanggotaan yang bersifat terbuka dan sukarela
• Pengelolaan yang demokratis,
• Partisipasi anggota dalam ekonomi,
• Kebebasan dan otonomi,
• Pengembangan pendidikan, pelatihan, dan informasi.

Di Indonesia sendiri telah dibuat UU no. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian. Prinsip koperasi menurut UU no. 25 tahun 1992 adalah:
• Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
• Pengelolaan dilakukan secara demokrasi
• Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan jasa usaha masing-masing anggota
• Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
• Kemandirian
• Pendidikan perkoperasian
• Kerjasama antar koperasi

Prinsip Koperasi berdasarkan UU No. 17 Th. 2012, yaitu:
• Modal terdiri dari simpanan pokok dan surat modal koperasi(SMK)

3. Koperasi di Indonesia

Koperasi di Indonesia, menurut UU tahun 1992, didefinisikan sebagai badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip-prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan. Di Indonesia, prinsip koperasi telah dicantumkan dalam UU No. 12 Tahun 1967 dan UU No. 25 Tahun 1992. Prinsip koperasi di Indonesia kurang lebih sama dengan prinsip yang diakui dunia internasional dengan adanya sedikit perbedaan, yaitu adanya penjelasan mengenai SHU (Sisa Hasil Usaha).
Ciri utama perkembangan koperasi di Indonesia adalah dengan pola penitipan kepada program yaitu :
* Program pembangunan secara sektoral seperti koperasi pertanian, koperasi desa, KUD
* Lembaga-lembaga pemerintah dalam koperasi pegawai negeri dan koperasi fungsional lainnya; dan
* Perusahaan baik milik negara maupun swasta dalam koperasi karyawan. Sebagai akibatnya prakarsa masyarakat luas kurang berkembang dan kalau ada tidak diberikan tempat semestinya.

3.1 Sejarah koperasi di Indonesia

Logo Gerakan Koperasi Indonesia (1960an-2012)

Sejarah singkat gerakan koperasi bermula pada abad ke-20 yang pada umumnya merupakan hasil dari usaha yang tidak spontan dan tidak dilakukan oleh orang-orang yang sangat kaya. Koperasi tumbuh dari kalangan rakyat, ketika penderitaan dalam lapangan ekonomi dan sosial yang ditimbulkan oleh sistem kapitalisme semakin memuncak. Beberapa orang yang penghidupannya sederhana dengan kemampuan ekonomi terbatas, terdorong oleh penderitaan dan beban ekonomi yang sama, secara spontan mempersatukan diri untuk menolong dirinya sendiri dan manusia sesamanya. Pada tahun 1896 seorang Pamong Praja Patih R.Aria Wiria Atmaja di Purwokerto mendirikan sebuah Bank untuk para pegawai negeri (priyayi). Ia terdorong oleh keinginannya untuk menolong para pegawai yang makin menderita karena terjerat oleh lintah darat yang memberikan pinjaman dengan bunga yang tinggi. Maksud Patih tersebut untuk mendirikan koperasi kredit model seperti di Jerman. Cita-cita semangat tersebut selanjutnya diteruskan oleh De Wolffvan Westerrode, seorang asisten residen Belanda. De Wolffvan Westerrode sewaktu cuti berhasil mengunjungi Jerman dan menganjurkan akan mengubah Bank Pertolongan Tabungan yang sudah ada menjadi Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian. Selain pegawai negeri juga para petani perlu dibantu karena mereka makin menderita karena tekanan para pengijon. Ia juga menganjurkan mengubah Bank tersebut menjadi koperasi. Di samping itu ia pun mendirikan lumbung-lumbung desa yang menganjurkan para petani menyimpan pada pada musim panen dan memberikan pertolongan pinjaman padi pada musim paceklik. Ia pun berusaha menjadikan lumbung-lumbung itu menjadi Koperasi Kredit Padi. Tetapi Pemerintah Belanda pada waktu itu berpendirian lain. Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian dan Lumbung Desa tidak dijadikan Koperasi tetapi Pemerintah Belanda membentuk lumbung-lumbung desa baru, bank –bank Desa , rumah gadai dan Centrale Kas yang kemudian menjadi Bank Rakyat Indonesia (BRI). Semua itu adalah badan usaha Pemerintah dan dipimpin oleh orang-orang Pemerintah.

3.2 Fungsi dan peran koperasi Indonesia

Menurut Undang-undang No. 25 tahun 1992 Pasal 4 dijelaskan bahwa koperasi memiliki fungsi dan peranan antara lain yaitu mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota dan masyarakat, berupaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia, memperkokoh perekonomian rakyat, mengembangkan perekonomian nasional, serta mengembangkan kreativitas dan jiwa berorganisasi bagi pelajar bangsa.

3.3 Koperasi berlandaskan hukum

Koperasi berbentuk Badan Hukum menurut Undang-Undang No.12 tahun 1967 adalah [Organisasi]] ekonomi rakyat yang berwatak sosial, beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama, berdasarkan asas kekeluargaan. Kinerja koperasi khusus mengenai perhimpunan, koperasi harus bekerja berdasarkan ketentuan undang-undang umum mengenai organisasi usaha (perseorangan, persekutuan, dsb.) serta hukum dagang dan hukum pajak.

4. Bentuk dan Jenis Koperasi

4.1 Jenis Koperasi menurut fungsinya

• Koperasi pembelian/pengadaan/konsumsi adalah koperasi yang menyelenggarakan fungsi pembelian atau pengadaan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan anggota sebagai konsumen akhir. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pembeli atau konsumen bagi koperasinya.
• Koperasi penjualan/pemasaran adalah koperasi yang menyelenggarakan fungsi distribusi barang atau jasa yang dihasilkan oleh anggotanya agar sampai di tangan konsumen. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pemasok barang atau jasa kepada koperasinya.
• Koperasi produksi adalah koperasi yang menghasilkan barang dan jasa, dimana anggotanya bekerja sebagai pegawai atau karyawan koperasi. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pekerja koperasi.
• Koperasi jasa adalah koperasi yang menyelenggarakan pelayanan jasa yang dibutuhkan oleh anggota, misalnya: simpan pinjam, asuransi, angkutan, dan sebagainya. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pengguna layanan jasa koperasi.
Apabila koperasi menyelenggarakan satu fungsi disebut koperasi tunggal usaha (single purpose cooperative), sedangkan koperasi yang menyelenggarakan lebih dari satu fungsi disebut koperasi serba usaha (multi purpose cooperative).

4.2 Jenis koperasi berdasarkan tingkat dan luas daerah kerja

• Koperasi Primer
Koperasi primer ialah koperasi yang yang minimal memiliki anggota sebanyak 20 orang perseorangan.

• Koperasi Sekunder
Adalah koperasi yang terdiri dari gabungan badan-badan koperasi serta memiliki cakupan daerah kerja yang luas dibandingkan dengan koperasi primer. Koperasi sekunder dapat dibagi menjadi :
o koperasi pusat - adalah koperasi yang beranggotakan paling sedikit 5 koperasi primer
o gabungan koperasi - adalah koperasi yang anggotanya minimal 3 koperasi pusat
o induk koperasi - adalah koperasi yang minimum anggotanya adalah 3 gabungan koperasi

4.3 Jenis Koperasi menurut status keanggotaannya

• Koperasi produsen adalah koperasi yang anggotanya para produsen barang/jasa dan memiliki rumah tangga usaha.
• Koperasi konsumen adalah koperasi yang anggotanya para konsumen akhir atau pemakai barang/jasa yang ditawarkan para pemasok di pasar.
Kedudukan anggota di dalam koperasi dapat berada dalam salah satu status atau keduanya. Dengan demikian pengelompokkan koperasi menurut status anggotanya berkaitan erat dengan pengelompokan koperasi menurut fungsinya.

5. Kelebihan dan Kekurangan Koperasi

Kelebihan koperasi :
1) Anggota koperasi berperan sebagai konsumen dan produsen.
2) Mengutamakan kepentingan Anggota.
3) Bertujuan meningkatkan kesejahteraan anggota dan bukan semata-mata mencari keuntungan.
4) Dasar sukarela, orang terhimpun dalam koperasi atau masuk menjadi anggota dengan dasar sukarela dan bersifat terbuka
5) Besarnya simpanan pokok dan simpanan wajib tidak memberatkan anggota.
6) Setiap anggota memiliki hak suara yang sama, bukan berdasarkan besarnya modal.

Kekurangan koperasi :
1) Daya saing lemah.
2) Kurangnya kerjasama antara pengurus, pengawas, dan anggotanya
3) Koperasi sulit berkembang karena modal terbatas.
4) Kemampuan manajeman pengoperasian buruk.
5) Kurang cakapnya pengurus dalam mengelola koperasi

6. Arti Lambang Koperasi Indonesia (Lama)

Lambang Koperasi Indonesia memiliki arti sebagai beriut:
Rantai melambangkan persahabatan yang kokoh.
Gerigi Roda/Gigi Roda melambangkan usaha/karya yang terus menerus.
Kapas dan Padi melambangkan kemakmuran rakyat yang diusahakan oleh Koperasi.
Timbangan melambangkan keadilan sosial sebagai salah satu dasar koperasi. Biasanya menjadi simbol hukum. Semua anggota koperasi harus adil dan seimbang antara “Rantai” dan “Padi-Kapas”, antara “Kewajiban” dan “Hak”. Dan yang menyeimbangkan itu adalah bintang dalam perisai.
Bintang dalam perisai melambangkan Pancasila sebagai landasan ideal koperasi. Bahwa anggota koperasi yang baik adalah yang mengindahkan nilai-nilai keyakinan dan kepercayaan, yang mendengarkan suara hatinya. Perisai bisa berarti “tubuh”, dan Bintang bisa diartikan “Hati”.
Pohon beringin melambangkan sifat kemasyarakatan dan kepribadian Indonesia yang kokoh berakar. Dahan pohon disebut kayu, yang bahasa arabnya adalah “Hayyu” yang artinya kehidupan. Timbangan dan Bintang dalam perisai menjadi nilai hidup yang harus dijunjung tinggi.
Tulisan Koperasi Indonesia melambangkan kepribadian koperasi rakyat Indonesia.
Warna merah dan putih melambangkan sifat nasional Indonesia yang menjadi
background logo.

7. Arti Gambar dan Penjelasan Lambang Koperasi Baru

1. Lambang Koperasi Indonesia dalam bentuk gambar bunga yang memberi kesan akan perkembangan dan kemajuan terhadap perkoperasian di Indonesia, mengandung makna bahwa Koperasi Indonesia harus selalu berkembang, cemerlang, berwawasan, variatif, inovatif sekaligus produktif dalam kegiatannya serta berwawasan dan berorientasi pada keunggulan dan teknologi;

2. Lambang Koperasi Indonesia dalam bentuk gambar 4 (empat) sudut pandang melambangkan arah mata angin yang mempunyai maksud Koperasi Indonesia:
o Sebagai gerakan koperasi di Indonesia untuk menyalurkan aspirasi;
o Sebagai dasar perekonomian nasional yang bersifat kerakyatan;
o Sebagai penjunjung tinggi prinsip nilai kebersamaan, kemandirian, keadilan dan demokrasi;
o Selalu menuju pada keunggulan dalam persaingan global.

3. Lambang Koperasi Indonesia dalam bentuk Teks Koperasi Indonesia memberi kesan dinamis modern, menyiratkan kemajuan untuk terus berkembang serta mengikuti kemajuan zaman yang bercermin pada perekonomian yang bersemangat tinggi, teks Koperasi Indonesia yang berkesinambungan sejajar rapi mengandung makna adanya ikatan yang kuat, baik di dalam lingkungan internal Koperasi Indonesia maupun antara Koperasi Indonesia dan para anggotanya;

4. Lambang Koperasi Indonesia yang berwarna Pastel memberi kesan kalem sekaligus berwibawa, selain Koperasi Indonesia bergerak pada sektor perekonomian, warna pastel melambangkan adanya suatu keinginan, ketabahan, kemauan dan kemajuan serta mempunyai kepribadian yang kuat akan suatu hal terhadap peningkatan rasa bangga dan percaya diri yang tinggi terhadap pelaku ekonomi lainnya;

5. Lambang Koperasi Indonesia dapat digunakan pada papan nama kantor, pataka, umbul-umbul, atribut yang terdiri dari pin, tanda pengenal pegawai dan emblem untuk seluruh kegiatan ketatalaksanaan administratif oleh Gerakan Koperasi di Seluruh Indonesia;

6. Lambang Koperasi Indonesia menggambarkan falsafah hidup berkoperasi yang memuat :
o Tulisan : Koperasi Indonesia yang merupakan identitas lambang;
o Gambar : 4 (empat) kuncup bunga yang saling bertaut dihubungkan bentuk sebuah lingkaran yang menghubungkan satu kuncup

dengan kuncup lainnya, menggambarkan seluruh pemangku kepentingan saling bekerja sama secara terpadu dan berkoordinasi secara harmonis dalam membangun Koperasi Indonesia;
o Tata Warna :
1. Warna hijau muda dengan kode warna C:10,M:3,Y:22,K:9;
2. Warna hijau tua dengan kode warna C:20,M:0,Y:30,K:25;
3. Warna merah tua dengan kode warna C:5,M:56,Y:76,K:21;
4. Perbandingan skala 1 : 20.

8. Penggunaan Lambang Koperasi Baru

Logo Baru Koperasi Indonesia

Sesuai dengan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah ( Permen KUKM ) NOMOR : 02/Per/M.KUKM/IV/2012 tentang Penggunaan Lambang Koperasi Indonesia , maka mulai tanggal 17 April 2012 telah terjadi penggantian lambang koperasi.
Pada Pasal 2 tertulis bahwa :
"Bagi Gerakan Koperasi diseluruh Indonesia agar segera menyesuaikan penggunaan lambang koperasi Indonesia, sebagaimana pada Lampiran Peraturan Menteri ini."

Pada Pasal 3 tertulis :
"Bagi koperasi yang masih memiliki kop surat dan tatalaksana administrasi lainnya dengan menggunakan lambang koperasi Indonesia yang lama, diberi kesempatan selambat-lambatnya pada tanggal 12 Juli 2012 telah menyesuaikan dengan lambang koperasi Indonesia yang baru."

Dan pada pasal 6 tertulis bahwa :
"Dengan dikeluarkannya Peraturan Menteri ini maka Lambang Koperasi yang lama dinyatakan tidak berlaku.".

9. MENGAPA KOPERASI DI INDONESIA SULIT BERKEMBANG?

Karena Koperasi di Indonesia mempunyai beberapa kendala pokok, Permasalahan koperasi secara umum, Persoalan-persoalan yang dihadapi koperasi, dan Hambatan dalam pembentukan koperasi di Indonesia sehingga membuat Indonesia sulit untuk berkembang.
Berikut adalah beberapa kendala-kendala pokok:

1.Permodalan

Kurang berkembangnya koperasi juga berkaitan sekali dengan kondisi modal keuangan badan usaha tersebut. Kendala modal itu bisa jadi karena kurang adanya dukungan modal yang kuat dan dalam atau bahkan sebaliknya terlalu tergantungnya modal dan sumber koperasi itu sendiri. Jadi untuk keluar dari masalah tersebut harus dilakukan melalui terobosan structural, maksudnya dilakukannya restrukturasi dalam penguasaan factor produksi, khususnya permodalan.

2. Sumber Daya Manusia

Banyak anggota, pengurus maupun pengelola koperasi kurang bisa mendukung jalannya koperasi. Dengan kondisi seperti ini maka koperasi berjalan dengan tidak profesional dalam artian tidak dijalankan sesuai dengan kaidah sebagimana usaha lainnya.
Dari sisi keanggotaan, sering kali pendirian koperasi itu didasarkan pada dorongan yang dipaksakan oleh pemerintah. Akibatnya pendirian koperasi didasarkan bukan dari bawah melainkan dari atas. Pengurus yang dipilih dalam rapat anggota seringkali dipilih berdasarkan status sosial dalam masyarakat itu sendiri. Dengan demikian pengelolaan koperasi dijalankan dengan kurang adanya control yang ketat dari para anggotanya.
Pengelola ynag ditunjuk oleh pengurus seringkali diambil dari kalangan yang kurang profesional. Sering kali pengelola yang diambil bukan dari yang berpengalaman baik dari sisi akademis maupun penerapan dalam wirausaha.

3. Manajerial

Manajemen koperasi harus diarahkan pada orientasi strategik dan gerakan koperasi harus memiliki manusia-manusia yang mampu menghimpun dan memobilisasikan berbagai sumber daya yang diperlukan untuk memanfaatkan peluang usaha. Oleh karena itu koperasi harus teliti dalam memilih pengurus maupun pengelola agar badan usaha yang didirikan akan berkembang dengan baik.
Ketidak profesionalan manajemen koperasi banyak terjadi di koperasi koperasi yang anggota dan pengurusnya memiliki tingkat pendidikan yang rendah. contohnya banyak terjadi pada KUD yang nota bene di daerah terpencil. Banyak sekali KUD yang bangkrut karena manajemenya kurang profesional baik itu dalam sistem kelola usahanya, dari segi sumberdaya manusianya maupun finansialnya. Banyak terjadi KUD yang hanya menjadi tempat bagi pengurusnya yang korupsi akan dana bantuan dari pemerintah yang banyak mengucur.

4. Kurangnya Partisipasi Anggota

Bagaimana mereka bisa berpartisipasi lebih kalau mengerti saja tidak mengenai apa itu koperasi. Hasilnya anggota koperasi tidak menunjukkan partisipasinya baik itu kontributif maupun insentif terhadap kegiatan koperasi sendiri. Kurangnya pendidikan serta pelatihan yang diberikan oleh pengurus kepada para anggota koperasi ditengarai menjadi faktor utamanya, karena para pengurus beranggapan hal tersebut tidak akan menghasilkan manfaat bagi diri mereka pribadi. Kegiatan koperasi yang tidak berkembang membuat sumber modal menjadi terbatas. Terbatasnya usaha ini akibat kurangnya dukungan serta kontribusi dari para anggotanya untuk berpartisipasi membuat koperasi seperti stagnan. Oleh karena itu, semua masalah berpangkal pada partisipasi anggota dalam mendukung terbentuknya koperasi yang tangguh, dan memberikan manfaat bagi seluruh anggotanya, serta masyarakat sekitar.

5. Sosialisasi Koperasi

Tingkat partisipasi anggota koperasi masih rendah, ini disebabkan sosialisasi yang belum optimal. Masyarakat yang menjadi anggota hanya sebatas tahu koperasi itu hanya untuk melayani konsumen seperti biasa, baik untuk barang konsumsi atau pinjaman. Artinya masyarakat belum tahu esensi dari koperasi itu sendiri, baik dari sistem permodalan maupun sistem kepemilikanya. Mereka belum tahu betul bahwa dalam koperasi konsumen juga berarti pemilik, dan mereka berhak berpartisipasi menyumbang saran demi kemajuan koperasi miliknya serta berhak mengawasi kinerja pengurus. Keadaan seperti ini tentu sangat rentan terhadap penyelewengan dana oleh pengurus, karena tanpa partisipasi anggota tidak ada kontrol dari anggota nya sendiri terhadap pengurus.

6. Kurangnya Kesadaran Masyarakat

Perkembangan koperasi di Indonesia yang dimulai dari atas (bottom up) tetapi dari atas (top down),artinya koperasi berkembang di indonesia bukan dari kesadaran masyarakat, tetapi muncul dari dukungan pemerintah yang disosialisasikan ke bawah. Berbeda dengan yang di luar negeri, koperasi terbentuk karena adanya kesadaran masyarakat untuk saling membantu memenuhi kebutuhan dan mensejahterakan yang merupakan tujuan koperasi itu sendiri, sehingga pemerintah tinggal menjadi pendukung dan pelindung saja. Di Indonesia, pemerintah bekerja double selain mendukung juga harus mensosialisasikanya dulu ke bawah sehingga rakyat menjadi mengerti akan manfaat dan tujuan dari koperasi.

7. Pemanjaan Koperasi

Pemerintah terlalu memanjakan koperasi, ini juga menjadi alasan kuat mengapa koperasi Indonesia tidak maju maju. Koperasi banyak dibantu pemerintah lewat dana dana segar tanpa ada pengawasan terhadap bantuan tersebut. Sifat bantuanya pun tidak wajib dikembalikan. Tentu saja ini menjadi bantuan yang tidak mendidik, koperasi menjadi ”manja” dan tidak mandiri hanya menunggu bantuan selanjutnya dari pemerintah. Selain merugikan pemerintah bantuan seperti ini pula akan menjadikan koperasi tidak bisa bersaing karena terus terusan menjadi benalu negara. Seharusnya pemerintah mengucurkan bantuan dengan sistem pengawasan nya yang baik, walaupun dananya bentuknya hibah yang tidak perlu dikembalikan. Dengan demikian akan membantu koperasi menjadi lebih profesional, mandiri dan mampu bersaing.

8. Demokrasi ekonomi yang kurang

Dalam arti kata demokrasi ekonomi yang kurang ini dapat diartikan bahwa masih ada banyak koperasi yang tidak diberikan
keleluasaan dalam menjalankan setiap tindakannya. Setiap koperasi seharusnya dapat secara leluasa memberikan pelayanan terhadap masyarakat, karena koperasi sangat membantu meningkatkan tingkat kesejahteraan rakyat oleh segala jasa – jasa yang diberikan, tetapi hal tersebut sangat jauh dari apa ayang kita piirkan. Keleluasaan yang dilakukan oleh badan koperasi masih sangat minim, dapat dicontohkan bahwa KUD tidak dapat memberikan pinjaman terhadap masyarakat dalam memberikan pinjaman, untuk usaha masyarakat itu sendiri tanpa melalui persetujuan oleh tingkat kecamatan dll. Oleh karena itu seharusnya koperasi diberikan sedikit keleluasaan untuk memberikan pelayanan terhadap anggotanya secara lebih mudah, tanpa syarat yang sangat sulit.
Sebenarnya, secara umum permasalahan yang dihadapi koperasi dapat di kelompokan terhadap 2 masalah. Yaitu :

A. Permaslahan Internal

o Kebanyakan pengurus koperasi telah lanjut usia sehingga kapasitasnya terbatas;
o Pengurus koperasi juga tokoh dalam masyarakat, sehingga “rangkap jabatan” ini menimbulkan akibat bahwa fokus perhatiannya terhadap pengelolaan koperasi berkurang sehingga kurang menyadari adanya perubahan-perubahan lingkungan;
o Bahwa ketidakpercayaan anggota koperasi menimbulkan kesulitan dalam memulihkannya;
o Oleh karena terbatasnya dana maka tidak dilakukan usaha pemeliharaan fasilitas (mesin-mesin), padahal teknologi berkembang pesat; hal ini mengakibatkan harga pokok yang relatif tinggi sehingga mengurangi kekuatan bersaing koperasi;
o Administrasi kegiatan-kegiatan belum memenuhi standar tertentu sehingga menyediakan data untuk pengambilan keputusan tidak lengkap; demikian pula data statistis kebanyakan kurang memenuhi kebutuhan;
o Kebanyakan anggota kurang solidaritas untuk berkoperasi di lain pihak anggota banyak berhutang kepada koperasi;
o Dengan modal usaha yang relatif kecil maka volume usaha terbatas; akan tetapi bila ingin memperbesar volume kegiatan, keterampilan yang dimiliki tidak mampu menanggulangi usaha besar-besaran; juga karena insentif rendah sehingga orang tidak tergerak hatinya menjalankan usaha besar yang kompleks.

B. Permasalahan eksternal

o Bertambahnya persaingan dari badan usaha yang lain yang secara bebas memasuki bidang usaha yang sedang ditangani oleh koperasi;
o Karena dicabutnya fasilitas-fasilitas tertentu koperasi tidak dapat lagi menjalankan usahanya dengan baik, misalnya usaha penyaluran pupuk yang pada waktu lalu disalurkan oleh koperasi melalui koperta sekarang tidak lagi sehingga terpaksa mencari sendiri.
o Tanggapan masyarakat sendiri terhadap koperasi; karena kegagalan koperasi pada waktu yang lalu tanpa adanya pertanggungjawaban kepada masyarakat yang menimbulkan ketidakpercayaan pada masyarakat tentang pengelolaan koperasi;
o Tingkat harga yang selalu berubah (naik) sehingga pendapatan penjualan sekarang tidak dapat dimanfaatkan untuk meneruskan usaha, justru menciutkan usaha.

Persoalan-persoalan yang dihadapi koperasi kiranya menjadi relatif lebih akut, kronis, lebih berat oleh karena beberapa sebab :

a) Kenyataan bahwa pengurus atau anggota koperasi sudah terbiasa dengan sistem penjatahan sehingga mereka dahulu hanya tinggal berproduksi, bahan mentah tersedia, pemasaran sudah ada salurannya, juga karena sifat pasar “sellers market” berhubungan dengan pemerintah dalam melaksanakan politik. Sekarang sistem ekonomi terbuka dengan cirri khas : “persaingan”. Kiranya diperlukan penyesuaian diri dan ini memakan waktu cukup lama.
b) Para anggota dan pengurus mungkin kurang pengetahuan/skills dalam manajemen. Harus ada minat untuk memperkembangkan diri menghayati persoalan-persoalan yang dihadapi.
c) Oleh karena pemikiran yang sempit timbul usaha “manipulasi” tertentu, misalnya dalam hal alokasi order/ tugas-tugas karena kecilnya “kesempatan yang ada” maka orang cenderung untuk memanfaatkan sesuatu untuk dirinya terlebih dahulu.
d) Pentingnya rasa kesetiaan (loyalitas) anggota; tetapi karena anggota berusaha secara individual (tak percaya lagi kepada koperasi) tidak ada waktu untuk berkomunikasi, tidak ada pemberian dan penerimaan informasi, tidak ada tujuan yang harmonis antara anggota dan koperasi dan seterusnya, sehingga persoalan yang dihadapi koperasi dapat menghambat perkembangan koperasi.

hal lain yang dapat menjadi hambatan dalam pembentukan koperasi yang efektif di Indonesia adalah sebagai berikut:

• Image koperasi sebagai ekonomi kelas dua masih tertanam dalam benak orang – orang Indonesia sehingga, menjadi sedikit penghambat dalam pengembangan koperasi menjadi unit ekonomi yang lebih besar ,maju dan punya daya saing dengan perusahaan – perusahaan besar.
• Perkembangan koperasi di Indonesia yang dimulai dari atas (top down) ,artinya koperasi berkembang di indonesia bukan dari kesadaran masyarakat, tetapi muncul dari dukungan pemerintah yang disosialisasikan ke bawah. Berbeda dengan yang di luar negeri, koperasi terbentuk karena adanya kesadaran masyarakat untuk saling membantu memenuhi kebutuhan dan mensejahterakan yang merupakan tujuan koperasi itu sendiri, sehingga pemerintah tinggal menjadi pendukung dan pelindung saja. Di Indonesia, pemerintah bekerja double selain mendukung juga harus mensosialisasikanya dulu ke bawah sehingga rakyat menjadi mengerti akan manfaat dan tujuan dari koperasi.
• Tingkat partisipasi anggota koperasi masih rendah, ini disebabkan sosialisasi yang belum optimal. Masyarakat yang menjadi anggota hanya sebatas tahu koperasi itu hanya untuk melayani konsumen seperti biasa, baik untuk barang konsumsi atau pinjaman. Artinya masyarakat belum tahu esensi dari koperasi itu sendiri, baik dari sistem permodalan maupun sistem kepemilikanya. Mereka belum tahu betul bahwa dalam koperasi konsumen juga berarti pemilik, dan mereka berhak berpartisipasi menyumbang saran demi kemajuan koperasi miliknya serta berhak mengawasi kinerja pengurus. Keadaan seperti ini tentu sangat rentan terhadap penyelewengan dana oleh pengurus, karena tanpa partisipasi anggota tidak ada kontrol dari anggota nya sendiri terhadap pengurus.
• Pemerintah terlalu memanjakan koperasi, ini juga menjadi alasan kuat mengapa koperasi Indonesia tidak maju maju. Koperasi banyak dibantu pemerintah lewat dana dana segar tanpa ada pengawasan terhadap bantuan tersebut. Sifat bantuanya pun tidak wajib dikembalikan. Tentu saja ini menjadi bantuan yang tidak mendidik, koperasi menjadi ”manja” dan tidak mandiri hanya menunggu bantuan selanjutnya dari pemerintah. Selain merugikan pemerintah bantuan seperti ini pula akan menjadikan koperasi tidak bisa bersaing karena terus menerus menjadi benalu negara. Seharusnya pemerintah mengucurkan bantuan dengan sistem pengawasan nya yang baik, walaupun dananya bentuknya hibah yang tidak perlu dikembalikan. Dengan demikian akan membantu koperasi menjadi lebih profesional, mandiri dan mampu bersaing.
• Kurangnya kesadaran masyarakat akan kebutuhannya untuk memperbaiki diri, meningkatkan kesejahteraanya, atau mengembangkan diri secara mandiri. Padahal Kesadaran ini adalah pondasi utama bagi pendirian koperasi sebagai motivasi.
• Kurangnya pengembangan kerjasama antar usaha koperasi.
Itulah penyebab-penyebab kenapa perkembangan koperasi di Indonesia belum maksimal. Tetapi analisis masalah tadi bukan lah yang utama, justru yang utama jika ingin koperasi maju adalah sebagai generasi penerus bangsa di masa depan tentunya kita harus berperan aktif dalam pengembangan koperasi di negeri ini. Salah satunya melalui keikutsertaan dalam koperasi, mempelajari dan mengetahui tentang perkoperasian secara lebih mendalam.


Daftar Pustaka

http://koperasi-mandiri.blogspot.com/2007/09/pendahuluan-koperasi.html

http://id.wikipedia.org/wiki/Koperasi#Prinsip_koperasi

http://id.wikipedia.org/wiki/Koperasi#Bentuk_dan_Jenis_Koperasi

http://id.wikipedia.org/wiki/Koperasi#Jenis_koperasi_berdasarkan_tingkat_dan_luas_daerah_kerja

http://id.wikipedia.org/wiki/Koperasi#Jenis_Koperasi_menurut_status_keanggotaannya

http://syadiashare.com/pengertian-sejarah-lambang-gerakan-koperasi.html
http:///datapendidik.blogspot.com/2012/06/kelebihan-dan-kekuranagan-koperasi.html
http://danarajis.wordpress.com/2013/11/05/mengapa-koperasi-di-indonesia-sulit-berkembang/
http://www.rripalu.com/?q=content/koperasi-sulit-berkembang-apa-hambatannya

Rabu, 02 Juli 2014

SISTEM PERDAGANGAN LUAR NEGERI

A. SISTEM PERDAGANGAN DI EROPA TENGAH

Proses Perdagangan di Negara Jerman

Jerman tergolong negara industri paling berprestasi dan paling maju perkembangannya, dan merupakan perekonomian nasional terbesar keempat di dunia setelah Amerika Serikat, Jepang dan Cina. Dengan jumlah penduduk yang mencapai 82 juta jiwa, Jerman merupakan pula pasaran terbesar di dalam Uni Eropa (UE). Perekonomian nasional Jerman terpusatkan pada barang dan jasa yang diproduksi oleh industri. Terutama hasil produksi industri konstruksi mesin dan industri otomotif serta produk-produk kimia dari Jerman dihargai baik di dunia internasional. Kurang lebih setiap Ero keempat diperoleh dalam sektor ekspor – dan lebih dari setiap tempat kerja kelima tergantung secara langsung atau tidak langsung dari perdagangan luar negeri. Dengan volume ekspor sebesar 1.121 miliar dolar AS pada tahun 2009, sebanding dengan sepertiga dari penghasilan nasional bruto, Jerman adalah negara pengekspor barang terbesar kedua di dunia sesudah Cina (1.202 miliar dolar AS), setelah dari tahun 2003 hingga 2008 enam kali berturut-turut Jerman mendapat sebutan “juara dunia ekspor”. Andil Jerman dalam seluruh perdagangan global mencapai sekitar sembilan persen. Karena orientasi Jerman yang tinggi kepada ekspor, keterpautannya dengan perekonomian dunia sangat erat, hal yang membedakannya dengan kebanyakan negara lain – dan Jerman pun berkepentingan akan pasaran terbuka. Mitra-mitra perdagangan terpenting ialah Perancis, Belanda, Amerika Serikat dan Inggris. Pada tahun 2009 diekspor barang senilai 82 miliar Ero ke Perancis, senilai 54 miliar Ero ke AS dan ke Belanda, dan senilai 53 miliar Ero ke Inggris. Setelah Uni Eropa diperluas ke arah timur (2004 dan 2007), di samping perdagangan dengan negara anggota UE “lama”, dapat dicatat peningkatan dalam volume perdagangan dengan negara-negara anggota UE di Eropa Timur. Sepuluh persen lebih dari ekspor total dilakukan ke negara-negara tersebut. Ekspor Jerman ke negara Uni Eropa mencapai 63 persen dari volume ekspor seluruhnya. Yang meningkat terus artinya juga ialah hubungan dagang dan ekonomi dengan negara-negara Asia. Sementara ini Asia telah menjadi pasaran terpenting kedua untuk penjualan barang produksi Jerman. Pada tahun 2009, 14 persen dari ekspor Jerman ditujukan ke kawasan tersebut. Dalam hubungan dagang itu Cina adalah partner terpenting. Di samping itu sejak tahun 1999 Jerman juga berperan sebagai investor Eropa terbesar bagi Cina. Sekitar 2.500 perusahaan Jerman berkegiatan di negara itu sebagai investor. Großansicht des Bildes mit der Bildunterschrift: Wajah kehidupan yang mewakili Jerman ini telah kami pilih berdasarkan kriteria statistik. Data-datanya akan kami paparkan di sini. Menurut statistik yang dikeluarkan oleh Departemen Statistik Jerman pada tahun 2008, di Jerman hidup 82 juta jiwa. 42 jutanya adalah perempuan. Mayoritas penduduk di Jerman, sekitar 75 juta jiwa, memegang paspor Jerman. Sekitar seperlima di antaranya memiliki latarbelakang migrasi, artinya baik ia atau orangtuanya atau bisa juga kakek-neneknya datang ke Jerman untuk bermigrasi, sebagai pendatang atau pun pelarian. Tidak sampai 10 persen penduduk Jerman adalah mereka yang tidak berkebangsaan Jerman atau tidak memegang paspor Jerman. Kira-kira 43 juta jiwa berada dalam kisaran usia kerja. 10 persen di antaranya adalah wiraswasta dan sekitar 36 juta jiwa bekerja sebagai pegawai. Penyedia lapangan kerja utama berasal dari sektor pelayanan, dikuti oleh sektor industri serta sektor pembangunan dan konstruksi. Menduduki tempat ketiga adalah sektor pemerintahan: sekitar 4,5 juta jiwa bekerja sebagai pegawai negeri. Patut dicatat bahwa menurut statistik tahun 2009 terdapat kira-kira 3,4 juta jiwa yang menganggur. Menilik usia penduduk Jerman, hampir 75% atau 61 juta jiwa berusia lebih dari 25 tahun. Menurut statistik berdasarkan usia, semakin muda usia, semakin sedikit jumlahnya. Angka kelahiran di Jerman sangat rendah. Jerman memiliki sedikit sekali jumlah anak: hanya terdapat sekitar 4 juta jiwa penduduk yang berusia di bawah 6 tahun! Dan penduduk lajang merupakan mayoritas di Jerman, sekitar 46 juta jiwa – baik yang belum menikah ataupun yang bercerai. Lebih dari 50 juta jiwa penduduk Jerman memeluk agama Kristen, terbagi antara 25,7 juta pemeluk Katolik dan 25,1 juta Protestan. Sementara, menurut perkiraan, terdapat sekitar 4,3 juta penduduk yang memeluk agama Islam di Jerman. Luas wilayah negara bagian terbesar di Jerman adalah Bayern, diikuti oleh Niedersachsen dan Baden-Württemberg. Nordrhein-Westfalen adalah negara bagian dengan jumlah penduduk terbanyak. Wilayah paling padat penduduknya adalah wilayah ibukota Berlin. Di Berlin tinggal sekitar 3.800 jiwa penduduk per kilometerperseginya. Lain halnya dengan Mecklenburg-Vorpommern yang setiap kilometerperseginya hanya didiami oleh sekitar 72 penduduk.

Penduduk

Sejak reunifikasi, Jerman merupakan negara yang paling padat penduduknya di Uni Eropa. Sekitar 82 juta orang tinggal di wilayah Jerman, hampir seperlima di antaranya di bagian timur, di wilayah bekas RDJ. Ada tiga kecenderungan yang menandai perkembangan demografis di Jerman: angka kelahiran yang rendah, usia harapan hidup yang terus meningkat, serta penuaan masyarakat. Sejak tiga dasawarsa jumlah anak yang lahir di Jerman tetap kecil: Sejak tahun 1975 statistik menunjukkan jumlah kelahiran per perempuan sebesar 1,3 anak, dengan gerakan naik-turun angka itu yang tidak berarti. Kesimpulannya, sejak 30 tahun besar generasi anak lebih kecil sepertiga dibandingkan dengan besar generasi orang-tua. Berkat pendatang yang pindah dalam jumlah besar dari negara lain ke Jerman bagian barat, penurunan jumlah penduduk yang sebanding dengan angka kelahiran dapat dicegah. Pada waktu yang sama usia harapan hidup meningkat terus. Dewasa ini angkanya 77 tahun untuk laki-laki dan 82 tahun untuk perempuan. Meningkatnya usia harapan hidup, lebih-lebih lagi angka kelahiran yang rendah menyebabkan kecenderungan ketiga: Bagian orang muda dalam jumlah penduduk seluruhnya menurun, sedangkan bagian orang lanjut usia meningkat. Pada awal tahun 90-an, untuk setiap orang berusia 60 tahun ke atas terdapat hampir tiga orang dalam usia kerja aktif. Pada awal abad ke-21, rasio itu hanya 1 banding 2,2. Menurut prakiraan, dalam dasawarsa yang akan datang rasio itu akan turun lagi sampai di bawah 1 banding 2. Penuaan masyarakat termasuk tantangan terbesar di bidang politik sosial dan keluarga. Oleh sebab itu, asuransi purnakarya pun dirombak: Pola pembiayaan tradisional yang dikenal sebagai “perjanjian antargenerasi” makin lama makin tidak terjangkau lagi dan dilengkapi dengan dana persiapan hari tua yang dibiayai secara perorangan. Di samping itu digiatkan pelaksanaan tindakan di bidang politik keluarga yang dapat memacu kenaikan angka kelahiran.

Inovasi untuk Pasaran Masa Depan

Ada kemungkinan daya inovasi industri Jerman sekali lagi akan terbukti sebagai penggerak pemulihan ekonomi. Dewasa ini Jerman mengeluarkan sekitar 2,6 persen produk domestik brutonya untuk penelitian dan pengembangan (P&P), angka yang jelas lebih tinggi daripada angka rata-rata di UE, yaitu 1,9 persen (2008). Pemerintah Federal bersama negara bagian dan pihak industri berniat untuk meningkatkan pengeluaran untuk penelitian dan pengembangan sampai tiga persen dari produk domestik bruto. Dengan 49 miliar dolar AS, Jerman juga menempati peringkat tinggi pada pengeluaran P&P yang didanai oleh perusahaan. Semangat penemu pun tidak pudar: Investor dan perusahaan dari Jerman mendaftarkan kurang lebih 11 persen dari semua paten pada tahun 2009 – peringkat ketiga pada daftar paten sedunia. Oleh karena itu Jerman termasuk negara terkemuka di sejumlah cabang teknologi yang berprospek baik. Termasuk di antaranya bioteknologi, nanoteknologi dan teknologi informasi, di samping ranah teknologi tinggi seperti biometri, penerbangan dan kedirgantaraan, elektroteknik dan logistik. Posisi yang sangat baik ditempati oleh industri Jerman yang bergerak di bidang teknologi lingkungan (energi angin, fotovoltaik, biomassa). Produsen instalasi kincir angin untuk pembangkit listrik mempunyai andil sebesar hampir 28 persen dalam pasaran dunia. Teknologi informasi dan komunikasi termasuk cabang industri terbesar, di samping industri otomotif/konstruksi mesin dan industri elektronika. Cabang industri tersebut tumbuh dengan jauh lebih pesat daripada industri secara keseluruhan. Sudah sejak bertahun-tahun Jerman menempati peringkat atas di Eropa di bidang bioteknologi dan teknologi gene. Potensial pengetahuan di bidang nanoteknologi pun tinggi.

Bidang Usaha yang Kuat dalam Industri dan Jasa

Dasar untuk daya saing di dunia internasional tidak hanya terbentuk oleh ke-30 perusahaan besar yang terdaftar dalam indeks saham Jerman (DAX), seperti Siemens, Volkswagen, Allianz, SAP atau BASF, melainkan juga oleh puluhan ribu perusahaan kecil dan madya (sampai 500 karyawan) di sektor-sektor industri hilir, khususnya konstruksi mesin, produksi komponen, tetapi juga nanoteknologi dan bioteknologi yang sering bekerja sama dalam kelompok setempat. Sebagai tulang punggung perekonomian Jerman dianggap perusahaan madya. Dengan mempekerjakan 25 juta orang lebih, perusahaan madya menyediakan jumlah terbesar tempat kerja, begitu pula bagian terbesar tempat pendidikan kerja bagi orang muda. Biar begitu, perusahaan industri besar merupakan sokoguru penting bagi perekonomian Jerman. Dibandingkan dengan negara industri lain seperti Inggris atau Amerika Serikat, basis industri itu luas dan jumlah pekerjanya besar – ada lima juta orang yang bekerja di perusahaan industri. Tidak ada negara ekonomi tradisional lain di mana produksi industri klasik memegang peranan pokok yang dapat dibandingkan dengan peranannya di Jerman. Andilnya dalam hasil ekonomi Jerman mencapai sekitar 37 persen. Spesialisasi Jerman adalah pengembangan dan pembuatan barang industri canggih, terutama barang investasi dan teknologi produksi yang inovatif. Cabang-cabang industri terpenting ialah industri mobil, konstruksi mesin, elektroteknik dan kimia. Keempat cabang industri itu saja mempekerjakan 2,9 juta orang yang menghasilkan omzet sebesar 800 miliar Ero lebih. Industri mobil juga berperan sebagai penggerak inovasi: Sekitar 30 persen dari seluruh pengeluaran P&P intraperusahaan di Jerman berasal dari cabang industri tersebut. Dengan keenam perusahaan VW, Audi, BMW, Daimler, Porsche (VW) dan Opel (General Motors), Jerman tergolong negara produsen mobil terbesar di samping Jepang, Cina dan AS – dengan pangsa pasar besar di kelas menengah atas dan kelas atas. Walau begitu industri mobil terpukul juga oleh krisis penjualan yang melanda seluruh dunia. Untuk mempersiapkan diri bagi masa depan, seluruh industri otomotif kini sibuk mengembangkan unit penggerak yang ramah lingkungan, misalnya mesin diesel generasi baru, motor hibrida, dan elektrifikasi lebih jauh dari sistem penggerak. Dengan andil sebesar 13 persen lebih pada omzet, ke-6.000 perusahaan konstruksi mesin berperingkat kedua setelah industri otomotif. Sebagai pemberi kerja paling besar dalam industri (965.000 tempat kerja) dan cabang industri pengekspor terpenting, konstruksi mesin menempati posisi kunci dalam perekonomian Jerman. Industri kelistrikan mengalami pertumbuhan dan tergolong sektor industri paling kuat dan sangat inovatif. Lebih dari 20 persen dari investasi yang dilakukan di Jerman untuk penelitian dan pengembangan terjadi di industri kelistrikan. Industri kimia, yang untuk sebagian dimiliki oleh perusahaan asing melalui pengambilalihan atau peleburan, terutama menghasilkan bahan baku. Dengan pabrik BASF di Ludwigshafen, Jerman memiliki perusahaan kimia terbesar di dunia. Lebih dari 29 juta orang bekerja di sektor jasa – sekitar 12 juta di antaranya pada usaha jasa swasta dan publik, 10 juta di bidang-bidang perdagangan, perhotelan dan restoran, angkutan, serta tujuh juta dalam sektor pendanaan, penyewaan dan jasa untuk perusahaan. Fungsi penunjang di sektor jasa dipegang oleh bidang perbankan dan asuransi. Cabang industri ini terpusatkan di Frankfurt am Main, kota tempat domisili bank terpenting di Eropa kontinental yang juga merupakan tempat kedudukan Bank Sentral Eropa (ECB), Bundesbank (Bank Sentral Jerman) dan Bursa Saham Jerman.

Usaha Budaya dan Kekreatifan yang Mulai Maju

Bagi investor asing, Jerman termasuk negara tujuan paling menarik. Modal asing yang ditanam secara langsung telah mencapai jumlah 460 miliar Ero, termasuk investasi besar-besaran dari perusahaan seperti General Electric atau AMD dari Amerika Serikat. Sebagai faktor positif dilihat letak Jerman di jantung Eropa dan penegakan hukum yang terjamin. Dalam perbandingan internasional, Jerman menempati posisi terkemuka, khususnya menyangkut prasarana (angkutan, telekomunikasi), mutu perguruan tinggi dan lembaga penelitian, kegiatan riset dan pengembangan serta kualifikasi sumber daya manusianya. Lebih dari tiga perempat penduduk dewasa lulus pendidkan kerja. Tiga belas persen di antaranya adalah alumni universitas atau perguruan tinggi ilmu terapan. Faktor lain yang dinilai baik oleh para investor asing ialah kualitas kehidupan di Jerman. Cabang usaha yang semakin difokuskan ialah industri budaya dan kekreatifan. Termasuk dalam cabang ini sektor seperti musik, sastra, seni rupa, film dan seni pertunjukan, tetapi juga radio/televisi, pers, periklanan, desain dan peranti lunak. Jumlah perusahaannya sekitar 238.000 dengan hampir sejuta karyawan. Dengan demikian industri kekreatifan tidak hanya mencapai kedudukan penting dalam perekonomian nasional, melainkan merupakan model pula bagi perekonomian modern: Bidang usaha itu memberi peluang ketersediaan tempat kerja di atas rata-rata, memainkan peranan pelopor pada jalan menuju perekonomian yang berbasis pengetahuan, dan merupakan sumber penting bagi gagasan inovasi. Pusat pusat ekonomi terpenting di Jerman ialah Daerah Ruhr, (daerah industri berat yang sedang berubah menjadi pusat teknologi tinggi dan jasa) kawasan di sekitar kota-kota München dan Stuttgart (teknologi tinggi, mobil), Rhein-Neckar (kimia), Frankfurt am Main (keuangan), Köln (mobil, media), Hamburg (pelabuhan, industri pesawat terbang Airbus, media). Sementara ini di negara bagian baru telah dikembangkan sektor industri yang kecil, tetapi berprestasi tinggi; letaknya di beberapa pusat teknologi tinggi yang disebut “daerah mercu suar”, misalnya di Dresden, Jena, Leipzig, Leuna dan Berlin-Brandenburg.

Surplus Perdagangan Jerman Merebut Peringkat I Dunia

Surplus perdagangan Jer­man pada 2013 menduduki peringkat pertama di du­nia, mencapai $AS 260 miliar (sekitar 3.176 triliun rupiah). Tempat kedua adalah China dengan nilai lebih dari $AS 65 miliar (Rp 794 triliun). Hal ini terjadi sejak reunifikasi Jerman, surplus perdagangan Jerman untuk kali pertama melebihi China. Di satu sisi orang Jerman bersukacita, di sisi lain, hasil ini telah dikritik oleh sejumlah organisasi internasional. Tapi situasinya mungkin masih ada variable, situasi surplus perdagangan tinggi seperti ini mungkin tidak ber­langsung lama. Salah satu fak­tor adalah transformasi model pertumbuhan ekonomi China.

Terlalu banyak ekspor untuk menargetkan

Tahun lalu, surplus perda­gangan Jerman menyumbang 7,3 % dari PDB. Uni Eropa mengharuskan semua negara anggota dalam tiga tahun surplus rata perdagangan ter­hadap PDB tidak melebihi 6 %, jika tidak, akan merusak stabilitas ekonomi Uni Eropa. Terutama dalam krisis utang saat ini di Eropa yang belum selesai. Beberapa negara Uni Eropa sama saja dengan uang pinjaman membeli produk impor Jerman.

Ekspor Jerman semakin banyak, itu berarti kewajiban hutang negara-negara itu semakin bertambah. Selama beberapa bulan ini, Uni Eropa terus fokus pada situasi ekspor Jerman. AS dan Dana Moneter Internasional juga berpandangan sama bahwa surplus perdagangan Jerman bahkan dapat memengaruhi stabilitas ekonomi dunia. Surplus perdagangan mencerminkan kemampuan suatu negara untuk berinvestasi di luar negeri. Saat ini in­vestasi Jerman terlalu kuat di luar negeri. Berbagai organisasi internasional menuntut agar penggerakan permintaan domestik Jerman, seperti upah yang lebih tinggi, agar penduduk Jerman mempunyai lebih banyak uang di tangan untuk dibelanjakan dan mem­perkuat daya beli. Dengan demikian akan meningkatkan impor, sehingga mengurangi surplus perdagangan. Bersamaan itu lantaran biaya pengeluaran staf perusahaan menjadi tinggi, produk pun lebih mahal, juga dapat mengurangi ekspor.

Perusahaan Jerman: ekspor kuat menguntung­kan Uni Eropa

Komunitas bisnis Jer­man selalu tidak peduli ter­hadap kritikan dari luar, Ka­mar Dagang Jerman (KDJ) berpendapat, ekspor Jerman yang kuat juga telah mengatrol ekspor negara-negara lain, karena 40% bahan baku ekspornya adalah berasal dari luar negeri. KDJ tidak berpikir Jerman telah mencederai stabilitas ekonomi dalam Uni Eropa. Di semua negara dunia, negara-negara surplus dan defisit dalam hubungan perdagangannya dengan Jerman yang terbesar adalah di Uni Eropa. Surplus perdagangan Jerman tahun lalu terhadap Prancis adalah € 39,7 juta, defisit ter­hadap Norwegia € 17,7 juta. Selain itu, surplus perdagangan Jerman terhadap negara-negara Uni Eropa lainnya pada tahun lalu tidak bertam­bah, tetapi malah menurun.

Restrukturisasi ekonomi China menggoyang ekspor Jerman
Sejak 1995, ekspor Jer­man tumbuh rata-rata 16% per tahun, dan saat ini telah mencapai 12 kali lipat sejak 1995. Namun bank sentral Jerman percaya bahwa nilai ekspor tidak akan lama mene­tap pada tingkat seperti 2013. Salah satu alasan penting adalah negara ekspor utama yaitu China mengumumkan bahwa akan terjadi trans­formasi model pertumbuhan ekonomi mereka. Dari yang semula berinvestasi besar-besaran guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi, beralih ke perkuatan daya beli konsumsi domestik, jadi ber­gantung pada konsumsi swas­ta dalam negeri untuk mendo­rong pertumbuhan ekonomi. Konsumsi swasta jus­tru adalah item kelemahan dari ekspor Jerman. Menu­rut KDJ, data menunjukkan bahwa ekspor terutama mesin dan produk kimia, sedangkan makanan, peralatan listrik, pakaian dan barang-barang konsumen lainnya hanya me­nyumbang 5% dari ekspor. Jika pertumbuhan ekonomi China bisa berhasil di­ubah, maka ekspor Jerman terhadap mesin China dan produk kimia akan dikurangi secara signifikan. Namun para ahli China percaya bahwa jumlah tabungan China terlalu besar padahal konsumsinya terlalu kecil, problem seperti ini sudah eksis sejak lama. Dalam rangka mempromosi­kan konsumsi, harus terlebih dahulu membuat orang mem­punyai uang, hal ini meng­haruskan pemerintah China pertama-tama memecahkan masalah ketenagakerjaan. Di sisi lain, industri makanan Jerman telah mene­tapkan pandangan ekspornya pada China. Peraturan inspeksi makanan Jerman disebut sebagai sistem yang paling ketat di dunia. Orang China yang begitu lama telah diresahkan oleh kualitas makanan sangat mendambakan hal itu. Misalnya, ketika banyak terjadi kasus susu ter­cemar di China, produk susu Jerman menjadi rebutan dan termahal di pasar China. Pada 2012, China membeli bahan makanan dari Jerman lebih dari € 1 miliar.

Selain itu, kebutuhan un­tuk mereformasi sistem jaminan sosial, harga properti yang tak terjangkau, biaya pendidikan yang mahal dan kebutuhan untuk membayar sistem pengobatan mereka sendiri bagi rakyat sudah di­rasakan seperti 'gunung besar konsumsi', sehingga orang takut untuk menghabiskan lebih banyak uang di sektor lain. Setiap langkah reformasi terasa sulit, karena semuanya terkait erat dengan sistem so­sial. Di bawah premis menge­jar nilai pertumbuhan eko­nomi, pemerintah China apakah mampu meninggalkan model investasi besar-besaran untuk mengatrol pertumbuhan ekonomi terpimpin. Itu adalah masalah besar.

Line produksi mobil pin­dah ke China
Bank Sentral Jerman juga memprediksi produsen mobil akan memperlambat laju pen­jualan di China, karena be­berapa produsen demi meng­hemat biaya tenaga kerja, transportasi dan menghindari tarif pajak, memindahkan lini produksinya ke China, hanya bagian-bagian tertentu dari beberapa mobil mewah tetap diproduksi di Jerman. Hanya bagian dari produk ini saja yang akan dihitung se­bagai ekspor Jerman, sehing­ga meskipun semakin banyak mobil Jerman Mercedes-Benz berkeliaran di jalan-jalan China, tetapi ekspor in­dustri otomotif ke China akan berkurang. Berikut ini adalah Grafik perdagangan Jerman:


SISTEM PERDAGANGAN DI EROPA BARAT

Perdagangan di Negara Belanda

Sama halnya dengan bangsa Portugis, dalam masa Modern Awal, bangsa Belanda pun mengaitkan perdagangan (ekonomi) dan politik (kekuasaan). Berbeda dengan bangsa Portugis, bangsa Belanda melaksanakan perdagangan antar benua melalui suatu badan dagang yang dibentuk khusus untuk itu, dilengkapi dengan modal yang disetor oleh warga negaranya. Dengan demikian, sekalipun dalam perdagangan antar benua perusahaan perdagangan dari bangsa Belanda mendapat perlindungan politik. Akibatnya perusahaan perdagangan itu bukan menjadi milik negara, melainkan milik warga negaranya. Sejak membebaskan diri dari penjajahan bangsa Spanyol, dalam tahun 1581 bangsa Belanda membentuk suatu Republik Belanda Serikat yang dinamakan De Republiek der Verenigde Nederlanden yang terdiri atas tujuh negara bagian. Setiap negara bagian memiliki penguasanya sendiri yang dilengkapi dengan dewan perwakilan masing-masing (Staten). Dalam zaman ini di Belanda belum ada raja, tetapi pengaruh keluarga Oranye berfungsi sebagai alat pemersatu. Selain itu, ada pula sebuah dewan perwakilan yang mencakup semua negara bagian yang dinamakan Staten-Generaal. Sistem perdagangan yang memiliki aspek politik dan aspek swasta itu berkaitan dengan perkembangan masyarakat Belanda ketika waktu itu. Dalam perkembangan itu, ekonomi pada umumnya (khususnya pada perdagangan) berada dalam tangan lapisan sosial yang dinamakan kaum bourgeoisie (burjuis), sedangkan politik masih berada dalam tangan aristokrat. Kerja sama yang serasi antara kedua golongan sosial itulah yang memungkinkan diselenggarakannya perdagangan antar benua di masa Modern Awal itu. Jalan laut ke arah Timur (Asia) dilakukan bangsa Belanda sejak akhir abad ke-16 karena berhasil memperoleh peta-peta dan informasi ke Timur dari Italia (Venesia) yang banyak berjasa membuat peta ke Timur (Asia) yang kemudian digunakan oleh bangsa Portugis.Sebab itulah sudah sejak tahun 1595 kapal-kapal niaga Belanda mulai berdagang di Banten dan Sunda Kelapa. Perdagangan tersebut dipelopori oleh para pedagang kota Amsterdam yang mendapat lisensi dari wali kotanya untuk memegang monopoli perdagangan antara Amsterdam dan Asia. Banyaknya perusahaan pelayaran niaga yang mengklaim memegang monopoli perdagangan antara kota masing-masing dengan Asia dengan sendirinya menimbulkan persaingan ketat. Persaingan terutama terjadi pada penentuan harga jual rempah-rempah yang diangkut dari Asia, khususnya Nusantara. Persaingan yang mengakibatkan merosotnya keuntungan itu menyebabkan pihak Amsterdam dan Zeeland memutuskan untuk menyatukan semua perusahaan pelayaran niaga itu dalam satu perusahaan saja. Dengan bantuan pemerintah masing-masing, dan intervensi keluarga Oranye (Pangeran Mauritz), pada tanggal 20 Maret 1602 Staten Generaal mengeluarkan sebuah surat izin (Octrooi) pada sebuah perusahaan yang dinamakan Verenigde Oostindische Compagnie (Serikat Perusahaan Perdagangan di Asia Timur). Octrooi tersebut berlaku 21 tahun dan dapat diperbarui seterusnya. Serikat perusahaan dagang itu dikelola oleh sebuah badan (Bewindhebbers) yang berjumlah sekitar 70 orang yang mewakili perusahaan-perusahaan lokal yang ada sebelumnya. Para manajer tersebut memilih 17 orang yang menjadi direksi (Heeren XVII). Modal perusahaan disetor oleh setiap pengurus perusahaan-perusahaan lokal ditambah dengan saham yang dapat dibeli oleh siapa saja (Partiesipient). Sampai VOC dibubarkan tahun 1799, modal dasar yang pertama itu tidak pernah ditambah sehingga tambahan modal hanya bergantung pada penjualan saham. Hambatan modal itu sangat terasa ketika VOC meningkatkan perdagangannya di abad ke-18. Kekurangan dana tidak memungkinkan VOC menutup biaya penyediaan kapal dan modal dagang di Asia dari keuntungannya. Jika orang Belanda mendapat peta dan keterangan mengenai jalan laut ke Asia dari Italia (Venesia), sistem perdagangan di Asia banyak mengikuti Portugis yang sudah berada di Asia sejak abad ke-16. Namun, sampai tahun 1619 VOC belum memiliki pusat perdagangan di Asia. Selama itu Gubernur Jenderal VOC yang sudah diangkat sejak 1602 selalu berkantor di sebuah kapal VOC yang berada di perairan Nusantara. Pada tahun 1619, Gubernur Jenderal Jan Pieterszoon Coen merebut Jayakarta beserta "dalem" dari Pangeran Wijayakrama yang memerintah sebagai wakil dari kerajaan Banten. Dengan menaklukkan Jayakarta, VOC menyatakan bahwa ia telah menduduki "kerajaan Sunda" yang membentang dari Teluk Jakarta hingga Samudra Hindia. Di bekas "dalem" itulah Gubernur Jenderal Jan Pieterszoon Coen membangun sebuah benteng yang diberi nama Batavia dan sebuah kota di bagian selatan benteng itu.Selain itu, seperti halnya Portugis, VOC juga memiliki suatu jaringan birokrasi dan persenjataan. Cara berdagang yang tidak lazim di Asia itu (kecuali Cheng He) dapat disebut sebagai beaucratic and amred trade (berdagang yang didasari birokrasi dan tentara). Wujudnya adalah benteng-benteng dengan pegawai dan tentaranya serta suatu hubungan surat-menyurat yang aktif dan laporan-laporan yang panjang dan lengkap antara berbagai pejabat di daerah dengan pusat di Batavia. Wilayah-wilayah yang dikuasai VOC untuk kepentingan dagangnya dikoordinasi oleh seorang goeverneur (gubernur), sedangkan di wilayah-wilayah lain yang tidak memiliki ikatan politik ditempatkan seorang opperhoofd (kepala) atau seorang gezaghebber (penguasa). Sebelum membangun benteng Batavia, VOC telah merebut beberapa benteng Portugis dan membangun sejumlah benteng baru di tempat-tempat yang dipandang strategis. Seluruh sistem benteng yang saling dihubungkan dengan armada-armada VOC itu bertujuan menjamin monopoli VOC atas produksi rempah-rempah di Nusantara.Suatu ciri lain sistem perdagangan VOC adalah yang dinamakan partnership (kemitraan). VOC mengupayakan suatu sistem monopoli atas rempah-rempah dengan cara membina kemitraan dengan para penguasa lokal. Sampai sekitar pertengahan abad ke-16 kemitraan itu berhasil dibangun karena para penguasa lokal membutuhkan VOC untuk memerangi bangsa Portugis. Pihak VOC juga berkepentingan secara ekonomis (dagang) maupun secara politis untuk memerangi bangsa Portugis. Hal ini disebabkan adanya kepentingan bersama dalam menghadapi Portugis, walau pada pihak VOC ada tambahan kepentingan dagang sedangkan pada pihak penguasa lokal praktis unsur ekonomi itu tidak ada.Setelah dominasi Portugis lenyap dari Nusantara karena dilawan VOC, sejak sekitar pertengahan abad ke-16 kemitraan itu dibangun oleh VOC dengan salah satu pihak yang bertikai dalam suatu kerajaan tertentu. Sistem kemitraan itu didukung oleh sistem perbentengan dan armada.

Sistem Monopoli Perdagangan oleh VOC

Kebijakan pemerintah kolonial yang paling lama di Indonesia adalah monopoli perdagangan oleh VOC. Dua abad sejak berdiri, pengaruh VOC baik di bidang ekonomi maupun politik sudah tersebar di berbagai wilayah Indonesia. VOC telah mengambil banyak keuntungandari pelaksanaan monopoli perdagangan terutama rempah-rempah. Zaman kolonial di Indonesia sesungguhnya sudah climulai sejak tahun 1511 setelah bangsa Portugis menduduki Malaka dan tahun kemudian menduduki Maluku. Kolonialisme berasaI dari nama seorang petani Romawi yaitu Colonus yang pergi jauh untuk mencari tanah yang belum dikerjakan. Lama-lama banyak orang yang tertarik dan mengikuti jejaknya. Mereka kemudian bersama-sama menetap di suatu tempat yang baru tersebut yang kemudian disebut colonia. VOC yang berdiri pada tanggal 20 Maret 1602 tersebut terus berkembang dan berhasil menguasai beberapa daerah penghasil rempah-rempah di Indonesia, hal ini karena VOC merupakan wakil resmi dari kerajaan Belanda dengan diberikan hak Octrooi (hak istimewa) antara lain

a. Hak monopoli perdagangan
b. Hak mencetak dan mengeluarkan uang
c. Hak mengadakan perjanjian
d. Hak mengumurnkan perang
e. Hak menjalankan kekuasaan kehakiman
f. Hak memungut pajak
g. Hak memiliki angkatan perang
h. Hak menyelenggarakan pemerintahan sendiri

Dengan hak-hak istimewa yang dimiliki oleh VOC, maka kongsi dagang yang sering disebut Kompeni ini berkembang dengan cepat. Kedudukan Portugis mulai terdesak, dan bendera Kompeni mulai berkibar. Pada saat itu, dalam upaya memperlancar aktivitas organisasi, VOC pada tahun 1610 memutuskan untuk membentuk jabatan Gouverneur Generaal sebagai wakil Heeren XVII di Asia, yang pada waktu itu berkedudukan di Maluku. Gubernur Jenderal VOC pertama Pieter Booth. Kebijakan ekspansif itu semakin mudah untuk diwujudkan ketika Jan Pieterszoon Coen yang bersemboyan "tidak ada perdagangan tanpa perang dan juga tidak ada perang tanpa perdagangan" diangkat menjadi Gouverneur Generaal pada tahun 1619. Ia memindahkan pos dagang VOC di Banten dan kantor pusat VOC dari Maluku ke Batavia, dalam persaingan dengan sesama Barat memperkuat kepercayaan diri VOC, sehingga Portugis terpaksa harus segera pergi dari kepulauan Maluku dan kemudian menyerahkan Melaka kepada VOC pada tahun 1641. Sebelum itu, Belanda dengan keunggulan senjata dan memanfaatkan kompetisi dan konflik di antara penguasa lokalnya, berhasil memonopoli perdagangan pala, fuli dan cengkeh di Maluku. Bentuk aturan paksaaan VOC yang diterapkan di Indonesia, antara lain:

a. Aturan monopoli dagang, yaitu menguasai sendiri seluruh perdagangan rempah-rempah di Indonesia
b. Contingen Stelsel, yaitu pajak yang harus dibayar oleh rakyat dengan menyerahkan hasil bumi
c. Verplichte Leverantie, yaitu kewajiban menjual hasil bumi hanya kepada VOC dengan harga yang telah ditetapkan
d. Preangerstelsel, yaitu kewajiban yang dibebankan kepada rakyat Priangan untuk menanam kopi

Kompeni mengikat raja-raja dengan berbagai perjanjian yang merugikan. Makin lama Kompeni makin berubah menjadi kekuatan yang tidak hanya berdagang, tetapi ikut mengendalikan pemerintahan di Indonesia. Kompeni mempunyai pegawai dan anggota tentara yang semakin banyak. Daerah kekuasaannya pun semakin luas. Tentu Kompeni membutuhkan biaya besar untuk memelihara pegawai dan tentaranya. Biaya itu diambil dari penduduk. Pada zaman kompeni penduduk kerajaan-kerajaan diharuskan menyerahkan hasil bumi seperti beras, lada, kopi, rempah-rempah, kayu jati dan lain sebagainya kepada VOC. Hasil bumi itu harus dikumpulkan pada kepala desa dan untuk setiap desa ditetapkan jatah tertentu. Kemudian kepala desa menyerahkannya kepada bupati untuk disampaikan kepada Kompeni. Tentu saja Kompeni tidak mendapatkannya dengan gratis, tetapi juga memberi imbalan berupa harga hasil bumi itu. Tetapi harga itu ditetapkan oleh Kompeni, dan tidak ada tawar-menawar terlebih dahulu. Lagi pula, uang harga pembelian itu tidak untuk sampai ke tangan petani di desa-desa. Biasanya uang itu sudah dipotong oleh pegawai-pegawai VOC maupun oleh kepala-kepala daerah pribumi. Berikut ini adalah Grafik Perdagangan Belanda:



B. SISTEM PERDAGANGAN DI AMERIKA SELATAN

Brasil Perdagangan Internasional


Ekspor Brasil manfaat dari dinamisme lebih dari negara berkembang sejak, ketika memulai strategi diversifikasi Ekspor geografis, meningkatkan Asia, Mercosur, Afrika dan Timur Tengah saham sebagai tujuan penjualan Brasil. Pada periode yang sama, Brasil juga mengambil keuntungan dari kenaikan harga komoditas. Cina (Tiongkok), khususnya, memainkan peran kunci dalam perdagangan Luar Negeri Brasil. Cina (Tiongkok) menjadi tujuan utama Brasil Ekspor, menjelang mitra dagang tradisional seperti Amerika Serikat, Argentina dan Belanda, yang mewakili lebih dari 83% dari pembelian komoditas, khusus dalam kedelai dan bijih besi. Di sisi lain, Amerika Serikat, Mercosur dan Eropa masih merupakan pembeli utama Brasil manufaktur. Proses mengumpulkan cadangan asing, dipimpin oleh Brasil, telah tersebar luas di seluruh Amerika latin, yang memungkinkan penurunan yang signifikan pada kerentanan eksternal negara. Di antara G-20, Brasil menonjol bagi kinerja kesehatan fiskal dan disajikan salah satu defisit nominal terkecil. Kondisi neraca pembayaran mencatat kelebihan sebesar Dolar 363.000.000 pada Januari 2012. Transaksi berjalan menunjukkan defisit Dolar 7,1 miliar, mengumpulkan, dalam 12 bulan terakhir, defisit sebesar Dolar 54,1 miliar atau setara dengan 2,17% jangan Produk domestik bruto. Sejak, Brasil telah menerima arus masuk investasi asing yang cukup besar karena peringkat investasi, acara investasi Pemerintah Federal dan perspektif baru dari pertumbuhan yang berkelanjutan bagi perekonomian. Investasi bersih net langsungs tetap menjadi penting Sumber pendanaan untuk Ekonomi Brasil. Pada tahun 2010, Investasi Asing Langsung dan investasi saham pasar meningkat hingga 70% dari kewajiban luar negeri Brasil. Brasil melonjak tahun lalu ke tempat kelima di antara tujuan utama Investasi Asing Langsung, menurut Laporan Investasi Dunia 2011 dari Konferensi Perserikatan Bangsa mengenai Perdagangan dan Pembangunan. Investasi Asing Langsung di Brasil meningkat dari Dolar 25,9 miliar pada 2009 menjadi Dolar 48400.000.000. Hanya Amerika Serikat (Dolar 228.200.000.000), Cina (Tiongkok) (Dolar 105,7 miliar), Hong Kong (Dolar 68900.000.000) dan Belgia (Dolar 61700.000.000) menerima investasi asing lebih banyak. Sebagian besar Investasi Asing Langsung secara tradisional telah terkonsentrasi di negara Selatan dan negara bagian (Rio de Janeiro, Rio Grande do Sul dan Sao Paulo). Karena 90% dari Brasil itu Perdagangan Internasional melewati Pelabuhan-nya, berbagi Bangsa arus Perdagangan Internasional sangat tergantung pada efisiensi infrastruktur pelabuhan dan sistem logistik. Brasil memiliki 8.500 kilometer garis pantai dinavigasi dan, di 2010 saja, pelabuhan yang baik ditangani senilai Dolar 300.200.000.000, hasil dari Dolar 167,9 miliar pada EKSPOR (dari Ekspor Total senilai Dolar 201.900.000.000) dan Dolar 132.300.000.000 di impor (dari total Dolar 181.700.000.000). Pelabuhan Santos menangani jilid signifikan dari seluruh modalitas kargo dan memimpin peringkat untuk kargo umum dan kemas yang biasanya memerlukan nilai tambah yang lebih tinggi barang. Di berbagai negara dalam beberapa tahun terakhir, kebutuhan untuk mempengaruhi sektor publik investasi dalam suatu konteks yang ditandai dengan kendala fiskal telah menyebabkan Public-pribadi kemitraan dalam mengejar cara yang efisien anggotaikan pelayanan publik. Di Brasil, setelah satu tahun perdebatan legislatif intens dengan partisipasi yang luas dari pemerintah dan masyarakat secara umum, Public-pribadi kemitraan (PPP) Undang telah disetujui pada tanggal 30 Desember 2004 (Undang 11,079). Kemitraan Publik-Swasta menyiratkan (5 sampai 35 tahun) menengah atau jangka panjang kontrak untuk penyediaan layanan, yang ditandatangani oleh Administrasi Publik, yang melibatkan uang dalam jumlah tidak kurang dari dua puluh juta Reais. Sejauh pembentukan aktual operasi di Brasil yang bersangkutan, penanam modal asing potensial tidak akan menemui kesulitan dalam memperoleh bantuan berprofesi terampil dalam tahap awal, dan akan menemukan bahwa karena masalah dasar industri besar sedikit yang ditemui di lokasi joint-venture mitra atau fasilitas manufaktur yang cocok. Penanam modal asing dapat masuk ke pasar Brasil langsung - melalui cabang atau anak perusahaan - atau melalui pihak ketiga dengan cara distribusi dan kegiatan penjualan representasi. Berikut ini adalah Grafik Perdagangan Brazil:



Perdagangan Ekuador

Ekuador merupakan negara pengekspor pisang nomor satu di dunia. Indonesia dapat bekerja sama di bidang ini, khususnya teknologi bagaimana memproduksi buah Pisang yang berkualitas tinggi dan tahan lama. Perlu diintensifkan pertemuan melalui diskusi dan seminar antara Indonesian-Ecuadorian untuk saling bertukar informasi di berbagai bidang untuk meningkatkan kerja sama ekonomi. Ekuador berharap bisa belajar dari Indonesia tentang teknologi pengolahan Palm Oil serta berharap bisa membuka Ecuadorian Office di Indonesia untuk mendukung peningkatan kerja sama ekonomi kedua negara. Pada kesempatan dialog di Kantor Kementerian Hubungan Luar Negeri dan Perdagangan Ekuador, hadir Direktur Perdagangan dan Investasi, Patricio Salazar. Dirjen PEN yang didampingi Dubes RI untuk Ekuador menyampaikan kondisi terkini Ekonomi Indonesia serta mengharapkan total nilai perdagangan Indonesia yang masih berkisar 5-6% ke kawasan Amerika Latin dapat ditingkatkan. Untuk itu, ke depan akan diintensifkan komunikasi dengan memediasi pelaku usaha Indonesia dan Ekuador. Ekuador memandang Indonesia sebagai platform yang sangat penting dan pengusaha Ekuador ingin menjadikan Indonesia sebagai mitra di Asia. Demikian sebaliknya, Indonesia juga dapat melihat Ekuador sebagai mitra di Amerika Latin. Dalam kerja sama antar kedua negara, Indonesia tidak hanya melihat Ekuador sebagai sebuah negara saja, namun keseluruhan Amerika Latin. Ekuador dapat menjadi pintu masuk bagi ekspor Indonesia ke negara-negara yang tergabung dalam Aliansi ALBA yang anggotanya Antigua dan Barbuda, Bolivia, Kuba, Dominika, Ekuador, Nikaragua, Saint Vincent dan Grenada, dan Venezuela, yang menggunakan sistem SUCRE, yaitu sistem pembayaran dengan menggunakan mata uang setempat. Sistem ini bisa menjadi insentif bagi pengusaha Indonesia yang akan bermitra di Ekuador. Wakil Menteri Bidang Perdagangan Ekuador berencana akan berkunjung ke Indonesia pada Oktober 2012. Pemerintah Ekuador berkomitmen untuk mengirimkan lebih banyak pengusaha ke Indonesia untuk mengeksplorasi peluang bisnis dengan Indonesia termasuk menghadiri Trade Expo Indonesia 2012. Total perdagangan Indonesia dan Ekuador tahun 2011 mencapai USD 96,62 juta meningkat 37,1 % dibanding tahun 2010 sebesar USD 70,19 juta. Sementara pada periode Januari-Juni 2012 sebesar USD 38,86 juta, masih belum mencapai kondisi yang sama dibanding periode yang sama tahun 2011 yang sebesar USD 50,58 juta (menurun 23,1%). Ekspor Indonesia periode Januari-Juni 2012 sebesar USD 35,64 juta, sedangkan periode yang sama tahun 2011 mencapai USD 48,24 juta. Impor dari Ekuador periode Januari-Juni 2011 sebesar USD 2,35 juta dan periode yang sama tahun 2012 sebesar USD 3,23 juta. Tahun ini periode Januari-Juni Indonesia masih surplus perdagangan dengan Ekuador sebesar USD 32,4 juta. Berikut ini adalah Grafik Perdagangan Ekuador:



C. SISTEM PERDAGANGAN DI TIMUR TENGAH

Perdagangan Lebanon

Akibat situasi politik dalam negeri yang kurang kondusif dan pergolakan di negara-negara kawasan Timur Tengah, khususnya Suriah, kondisi ekonomi dan perdagangan di Lebanon mulai terpengaruh dan melambat. Kinerja pertumbuhan ekonomi Lebanon tahun 2011 hanya mencapai 1,5% atau terendah selama empat tahun terakhir. Sebelumnya Lebanon mengalami pertumbuhan ekonomi yang pesat dengan rata-rata pertumbuhan 7,5% atau 8% pada tahun 2010. Sistem perekonomian Lebanon terutama ditopang oleh sistem perbankannya yang menjadi andalan negara-negara di kawasan Timur Tengah. Aktivitas sektor perbankan pun sedikit terpengaruh, namun karena ditopang terutama oleh meningkatnya simpanan nasabah non-residen yang meningkat 31% dari total simpanan, telah melampaui rata-rata lima tahunan sebelumnya yang sebesar 18%. Industri pariwisata Lebanon yang menyumbang 22% dari PDBnya juga mengalami penurunan. Hal ini terutama karena jumlah wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Lebanon menurun 24,4% pada tahun 2011 dikarenakan terganggunya jalur dari darat via Suriah sebagai akibat gejolak di negara tersebut dan belum tergantikan dengan transportasi udara. Bangsa Arab dan Eropa masih merupakan mayoritas wisatawan yang melakukan kunjungan ke Lebanon. Sektor perdagangan juga tak luput terkena dampaknya. Realisasi ekspor tahun 2011 hanya meningkat 4,2% dari tahun 2010, setelah sebelumnya meningkat 20,7%. Namun impor mengalami pengingkatan 12,2% pada tahun 2011 dibanding tahun sebelumnya yang meningkat 10,9%. Ini menyebabkan defisit Lebanon semakin membesar mencapai US$ 14,6 Miliar dari defisit sebesar US$ 12,7 Miliar di tahun 2010. Di sisi lain, perdagangan antara Indonesia dan Lebanon tidak terlalu terpengaruh. Menurut pantauan KBRI permintaan produk-produk Indonesia masih tetap banyak. Data perdagangan bilateral dua negara tetap menunjukkan peningkatan terutama impor Lebanon dari Indonesia. Sampai akhir November 2011, Indonesia merupakan eksportir ke-35 untuk pasar Lebanon, di bawah Thailand dan Malaysia namun masih di atas Viet Nam, Singapura dan Filipina. Produk-produk Indonesia yang masuk ke pasar Lebanon sepanjang tahun 2011 antara lain pulp of wood and paper and paper board (17%), machinery, electrical instruments (16%) dan wood and articels of wood, wood charcoal and cork (15%), textile and textile products (10%) dan vehicles, aircraft, vessels, transport equipment (9%). Sedangkan impor Lebanon dari dunia didominasi produk mineral (23,3%), peralatan dan produk listrik (10,5%) dan perhiasan (10,4%). Walaupun Lebanon memiliki hubungan yang sangat dekat dengan Suriah dan sangat terpengaruh dengan kondisi politik dan ekonomi negara tetangganya tersebut, namun Lebanon tetap merupakan pasar yang prospektif dalam pengembangan pasar produk ekspor Indonesia. KBRI pun akan terus berupaya untuk meningkatkan hubungan perdagangan dengan Lebanon melalui penyediaan informasi tentang prospek, potensi Indonesia dan Lebanon, serta penyelenggaraan forum bisnis untuk dapat ditindaklanjuti dan dimanfaatkan oleh para pelaku bisnis kedua negara. Berikut ini adalah Grafik Perdagangan Lebanon:

Perdagangan di Arab Saudi

Ketika tanah Mekkah hanya merupakan tanah gersang berbatu yang tidak berair dan tidak ditumbuhi tanam-tanaman, maka penduduknya dikaruniai kelebihan atas bangsa-bangsa Arab lain dengan aktifitas perdagangan. Disamping itu penduduk Mekkah adalah masyarakat yang mempunyai tempat khusus di hati masyarakat bangsa-bangsa Arab lainnya, mengingat mereka adalah para pemelihara dasn penjaga ka’bah yang selalu dikunjungi oleh segenap bangsa Arab. Posisi ini ditunjang lagi dengan letak geografis kota Mekkah yang sangat strategi. Dengan demikian, maka kita pun tidak heran bila Makkah sejak abad ke-6 M menjadi pusat perdangan antara Yaman dengan Syam dan Habsyi. Penduduk Saba’ adalah orang-orang sukses dalam meraih materi dan harta kekayaan duniawi berkat keahlian mereka dalam berdagang, terutama dari hasil berdagang wangi-wangian seperti kayu gaharu yang banyak dipergunakan ditempat-tempat peibadatan di Mesir dan Habsyi serta di negri-negri lainnya. Disamping itu, Yaman juga merupakan daerah transit untuk perdagangan yang menghubungkan satu negeri dengan negeri lain. Tidak diragukan lagi, bahwa berkat sukses yang diraih dalam aspek perdagangan ini, Yaman pun berhasil mencapai kemajuan dibidang kebudayaan yang telah menyebar ke seluruh negeri jazirah arab, terutama sekali ke wilayah-wilayah yang dijadikan jalur perdagangan oleh masyarakat secara teratur. Orang-orang Quraisy begitu besar menaruh perhatian terhadap aspek pedagang secara teratur, mereka mengadakan perjalanan 2 kali pada setiap tahunnya, yakni perjalanan di musim dingin ke Yaman dan musim panas ke Syam. Posisi orang-orang Quraisy dalam aspek yakni Syam, Palestina, dan negeri-negeri yang terletak di pesisir wilayah Asia Kecil serta Mesir Utara dengan wilayah yang saat itu terkenal sebagai penghasil rempah-rempah dikomoditas ekspor penting lainnya. Masyarakat Quraisy dengan aktifitas dagangannya bukan hanya setetes meraih kekayaan materi saja tetapi mereka juga telah meraih banyak manfaat yang bersifat no-materi, mereka juga menjadi orang-orang yang memiliki kekayaan rohani dan kesusasteraan yang dianggap tidak kalah berharga. Melalui jalur perdagangan, bangsa Arab berhubungan dengan bangsa. Bangsa Syria, Persia, Habsyi, Mesir (Qibthi) dan Romawi yang semuanya telah mendapat pengaruh dari kebudayaan Hellenisme.

Kondisi Politik dan Sistem Pemerintahan Negeri Arab

Bangsa Arab tidak memiliki sistem pemerintahan seperti yang kita kenal dewasa ini. Mereka tidak memiliki peradilan tampak memperoleh kepastian hukum tentang suatu kasus atau tempat memvonis suatu tindak pelanggaran. Mereka tidak memiliki apa yang kita kenal dewasa ini dengan sebutan polisi sebagai penjaga keamanan dan pemelihara sistem yang berlaku atau tentara sebagai dibebani keharusan membayar pajak mengingat tidak terbentuknya pemerintahan yang berfungsi sebagai badan eksekutif dan yang berhak menganggap terpidana untuk divonis sesuai dengan yang teraniaya secara lansung yang akan bangkit mengambil tindakan aniaya itu dianggap sangat membahayakan. Barulah pihak teroninya tidak berhak menuntut balas bila pihak yang dibuat aniaya telah membayar ganti rugi dengan materi yang sesuai dengan yang telah disepakati (diyat). Arnold telah berkata : sama sekali dalam masyarakat Arab (gahili) tidak ada sistem yang teratur bagi pemerintahan atau bagi peradilan seperti yang kita kenal saat ini, setiap kabilah atau keluarga hanya berupa susunan suatu kelompok yang sepenuhnya independen, sampai sifat independen ini pun dimiliki oleh setiap individu dari anggota kabilah. Lebih lanjut dari itu bahwa dalam masyarakat arab zahili tidak ada sistem yang mengatur pemindahan kekuasaan dan kepemimpinan, yang ada hanya berdasarkan teradili, bahwa yang paling tua usianya, yang terkaya, yang paling banyak anggota kekuarganya dan yang paling layak mendapat kehormatan dari kepribadian dalam kabilah itu sebagai terpilih. Mereka tidak akan menjalin persatuan dan kesatuan, kecuali pada waktu tertentu yang didorong oleh keadaan yang menuntut mereka agar bersatu, seperti saat rabilahnya harus dilindungi akan saat kabilahnya harus melakukan suatu serangan yang beresiko. Dapat disimpulkan bahwa pada masyarakat Arab jahili tidak ada sistem pemerintahan yang tertata, tidak memiliki raja yang kuat, mereka hanya mempunyai Rabilah dari setiap suku-suku yang dibentuknya.

Kondisi Keagamaan

Manyoritas bangsa Arab adalah penganut agama Watsani (penyembah berhala). Dikisahkan bahwa penyebar agama Watsani pertama ditengah-tengah masyarakat Arab adalah ‘Amr bin Luhayy Al Khuz’i. dialah orang pertama yang membawa patung dari negeri Syam ke Ka’bah. Setiap kabilah atau suku mempunyai patung sendiri sebagai pusat penyembahan. Berbagai sesembahan zaman jahiliyyah ini pun berbeda-beda antara sebutan sanam (patung), wasan (berhala) dan nusub. Sedangkan nusub. Sanam ialah dalam bentuk manusia dibuat dari logam atau kayu, wasan demikian juga dibuat dari batu, sedangkan nusub adalah batu karang tanpa bentuk tertentu. Beberapa kabilah melakukan cara-cara ibadahnya sendiri-sendiri. Buku-buku tentang berhala tidak melukiskan secara terperinci bentuk-bentuk berhala itu, kecuali tentang Hubal yang dibuat dari batu akik dalam bentuk manusia, dan bahwa lengannya pernah rusak dan oleh orang Quraisy diganti denan lengan dari emas. Hubal ini dewa orang Arab yang paling besar dan diletakkan dalam ka’bah di Mekkah. Karena keyakinan mereka berdasarkan pada kepercayaan akan adanya lebih dari satu Tuhan yaitu Al-lat, Al-Uzza dan Al-Manaf. Al-Lat merupakan perwujudan “dewi” atau Tuhan perempuan. Di Talf dewi ini disembah dengan nama as-Rabag, sementara itu Al-uzza merupakan wujud Tuhan maha kuasa, sedangkan Al-Manat merupakan perwujudan Tuhan yang banyak dipuja orang Arab Baduwi yang berasal dari suku pengembara Huzail. Jadi ka’bah merupakan sebuah rumah berhala (pantheon) yang menjadi pusat peribadatan kaum Quraisy. Kepercayaan terhadap berhala itu pun sebagai bagian dari sifat mereka yang mementingkan kepraktisan hidup, sebaga bangsa keturunan Nabi Ibrahim a.s mereka masih mengenal keyakinan agama hanif dari Nabi Ibrahim a.s yang mengenal Nama Tuhan Allah, yang di anggap sebagai Tuhan pencipta jagad raya. Hal itu terbukti dari nama-nama mereka, seperti Abdullah, ayahanda Nabi Muhammad saw. Namun karena Allah dirasakan terlampau jauh di dunia rohani, mereka lebih akrab dengan tuhan-tuhan Al-Lat, Al-Uzza dan Al-Manat. Berikut ini adalah Grafik Perdagangan Arab Saudi:



D. SISTEM PERDAGANGAN DI UNI SOVIET

Proses Perdagangan Rusia

Sistem Perdagangan Rusia (Russian Trading System atau RTS) adalah pasar saham didirikan pada tahun 1995 di Moskow, mengkonsolidasikan berbagai lantai perdagangan regional menjadi satu pertukaran. Awalnya, RTS dibuat sebagai sebuah organisasi nirlaba, kemudian diubah menjadi sebuah perusahaan saham gabungan. Bursa Saham RTS menghitung dan menerbitkan 9 indeks: Indeks RTS, Indeks RTS-2, dan 7 indeks sektoral. Indeks RTS dan Indeks RTS-2 dihitung dengan menggunakan dua daftar berbeda dari saham. Pada tahun 2011, MICEX bergabung dengan Russian Trading System (RTS) menciptakan MICEX-RTS.

Sejarah Ekonomi Federasi Rusia

Sejarah perekonomian rusia berawal dari terpecahnya Negara Uni Soviet, pada saat itu Rusia di bawah pemerintahan Yeltsin (Republik Rusia). Sejak runtuhnya Uni Soviet pada tahun 1991, Rusia telah mencoba untuk mengembangkan ekonomi pasar dan mencapai pertumbuhan ekonomi yang konsisten. Yeltsin mulai menyerang masalah stabilisasi ekonomi makro dan restrukturisasi ekonomi. Pada bulan Oktober 1991, Yeltsin mengumumkan bahwa Rusia akan dilanjutkan dengan radikal, reformasi berorientasi pasar di sepanjang baris "shock therapy", seperti yang direkomendasikan oleh Amerika Serikat dan IMF. Namun, kebijakan ini mengakibatkan keruntuhan ekonomi, dengan jutaan rakyat jatuh ke dalam kemiskinan. Korupsi dan kejahatan menyebar dengan cepat. Dengan asumsi peran sebagai kepribadian hokum Uni Soviet, Rusia mengambil tanggung jawab untuk menyelesaikan utang luar negeri, meski penduduknya terdiri hanya setengah dari penduduk Uni Soviet pada saat perceraian. Ketika semua perusahaan milik negara yang seharusnya dimiliki oleh rakyat, justru jatuh ke tangan golongan orang-oang kaya. Saham dari perusahaan milik negara dikeluarkan, dan baru ini perusahaan publik segera diserahkan kepada anggota Nomenklatura atau dikenal bos kriminal. Sebagai contoh, direktur sebuah pabrik selama rezim Soviet sering menjadi pemilik perusahaan yang sama. Selama periode yang sama, kelompok-kelompok kriminal sering mengambil alih perusahaan-perusahaan negara, membuka jalan dengan pembunuhan atau pemerasan. Korupsi pejabat pemerintah sudah menjadi aturan hidup sehari-hari. Dibawah pemerintah penutup, keterlaluan dilakukan manipulasi keuangan yang memperkaya kelompok individu dan pemerintahan mafia. Korupsi banyak mencuri miliaran dolar dalam bentuk tunai dan aset di luar negeri sangat besar pelarian modal,seperti Andrei Volgin yang terlibat dalam pengambilalihan koperasi pada pertengahan tahun 1990-an.

Hutang Publik Russian

Ekonomi Rusia mengalami stres luar biasa yang berpindah dari ekonomi perencanaan pusat ke sistem pasar bebas. Kesulitan dalam mengimplementasikan reformasi fiskal yang bertujuan untuk mengumpulkan pendapatan pemerintah dan ketergantungan pada pinjaman jangka pendek untuk membiayai defisit anggaran mengarah ke krisis keuangan yang serius pada tahun 1998. Harga yang lebih rendah untuk ekspor utama Rusia penerima (minyak dan mineral) dan hilangnya kepercayaan investor akibat krisis finansial Asia diperburuk masalah keuangan. Hasilnya adalah penurunan yang sangat cepat dalam nilai rubel, penerbangan dari investasi asing, pembayaran tertunda berdaulat dan utang swasta, suatu uraian transaksi komersial melalui sistem perbankan, dan ancaman inflasi. Akan tetapi, Rusia tampaknya krisis telah nampak relatif baik. Sebagai PDB riil tahun 2009 meningkat dengan persentase tertinggi sejak jatuhnya Uni Soviet pada 8,1%, rubel tetap stabil, inflasi telah moderat, dan investasi mulai meningkat lagi Pada 2007, Bank Dunia menyatakan bahwa perekonomian Rusia telah mencapai "stabilitas makroekonomi belum pernah terjadi sebelumnya". Rusia telah membuat kemajuan dalam memenuhi kewajiban utang luar negeri. Selama 2000-01, Rusia tidak hanya bertemu dengan utang eksternal jasa, tetapi juga membuat kemajuan besar cicilan pokok di IMF pinjaman, tetapi juga membangun Bank Sentral cadangan dengan anggaran pemerintah, perdagangan, dan current account surplus. The TA 2002 anggaran Pemerintah Rusia menganggap pembayaran sekitar $ 14 miliar pada layanan resmi pembayaran utang yang jatuh tempo. Current account surplus besar telah membawa apresiasi yang cepat rubel selama beberapa tahun. Minyak dan gas mendominasi ekspor Rusia, sehingga Rusia tetap sangat bergantung pada harga energi. Pinjaman dan suku bunga deposito pada atau di bawah tingkat inflasi menghambat pertumbuhan sistem perbankan dan membuat alokasi modal dan resiko yang jauh lebih sedikit efisien daripada itu akan sebaliknya. Pada tahun 2003, utang telah meningkat menjadi $ 19 milyar yang disebabkan oleh kenaikan pembayaran Departemen Keuangan dan Eurobond. Namun, $ 1 miliar ini telah diprabayar, dan beberapa sektor swasta mungkin sudah membayar hutang. Pada edisi Juni 2002 G8 Summit, para pemimpin dari delapan negara menandatangani pernyataan setuju untuk mengeksplorasi pembatalan Rusia beberapa utang Soviet lama untuk menggunakan tabungan untuk mengamankan bahan-bahan di Rusia yang dapat digunakan oleh teroris. Kesepakatan yang diusulkan adalah $ 10 milyar dan akan datang dari Amerika Serikat dan $ 10 miliar dari G-8 negara lain selama 10 tahun. Pada tanggal 1 Januari 2004, dana Stabilisasi Federasi Rusia didirikan oleh Pemerintah Rusia sebagai bagian dari anggaran federal untuk menyeimbangkannya jika harga minyak turun. Sekarang dana Stabilisasi Federasi Rusia sedang dimodernisasi. Dana Stabilisasi akan dibagi menjadi dua bagian pada tanggal 1 Februari 2008. Bagian pertama akan menjadi dana cadangan sama dengan 10 persen dari PDB (10% dari PDB setara dengan sekitar $ 200 miliar sekarang), dan akan diinvestasikan dengan cara yang sama sebagai Dana Stabilisasi. . Bagian kedua akan diubah menjadi Dana Kesejahteraan Nasional Federasi Rusia. Deputi Menteri Keuangan Sergei Storchak perkiraan ini akan mencapai 600-700 billion rubel pada tanggal 1 Februari 2008.

Sejarah Berdirinya Sistem Komunis di Rusia

Komunisme pada awal kelahiran adalah sebuah koreksi terhadap faham kapitalisme di abad ke-19an, dalam suasana yang menganggap bahwa kaum buruh dan pekerja tani hanyalah bagian dari produksi dan lebih mementingkan kesejahteraan ekonomi. Akan tetapi, dalam perkembangan selanjutnya muncul beberapa faksi internal dalam komunisme antara penganut komunis teori dengan komunis revolusioner yang masing-masing mempunyai teori dan cara perjuangannya yang saling berbeda dalam pencapaian masyarakat sosialis untuk menuju dengan apa yang disebutnya sebagai masyarakat utopia. Vladimir Ilyich Ulyanov Lenin seorang pemimpin politik yang paling bertanggung jawab terhadap berdirinya Komunisme di Rusia. Sebagai penganut Karl Marx yang gigih dan setia, Lenin meletakkan dasar politik yang hanya bisa dibayangkan oleh Karl Marx seorang. Begitu cepatnya Lenin menyebar Komunisme ke seluruh penjuru dunia, dia mesti diakui sebagai salah seorang yang paling berpengaruh dalam sejarah manusia. Pada umur dua puluh tiga Lenin sudah menjadi seorang Marxis yang berkobar-kobar. Bulan Desember 1895 dia ditahan oleh pemerintah Tsar karena kegiatan revolusionernya dan dijebloskan ke dalam penjara selama empat belas bulan. Sesudah itu dia dibuang ke Siberia. Selama tiga tahun di Siberia (yang tampaknya tidak digubrisnya sebagai siksaan) dia kawin dengan wanita yang juga berfaham revolusioner dan menulis buku Pertumbuhan Kapitalisme di Rusia. Masa pembuangannya di Siberia berakhir bulan Februari 1900 dan beberapa bulan kemudian Lenin melakukan perjalanan ke Eropa Barat. Tak kurang dari tujuh belas tahun lamanya dia berkelana, menjadi seorang mahaguru revolusioner. Tatkala Partai Buruh Sosial-Demokrat Rusia dimana Lenin jadi anggota pecah jadi dua bagian, Lenin jadi pimpinan pecahan yang lebih besar dari Bolsheviks. Perang Dunia I membuka peluang besar buat Lenin. Perang ini membawa malapetaka baik militer maupun ekonomi bagi Rusia dan akibatnya menambah ketidakpuasan rakyat kepada sistem pemerintahan Tsar. Akhirnya pemerintah Tsar ini digulingkan di bulan Maret tahun 1917 dan untuk sementara waktu tampaknya Rusia dipimpin oleh sebuah pemerintah demokratis. Begitu mendengar kejatuhan Tsar, Lenin buru-buru pulang ke .Rusia dan sesampainya di negeri asalnya ia dengan cepat dapat melihat dan mengambil kesimpulan bahwa partai-partai demokratis, walau sudah mendirikan pemerintahan sementara tak punya daya kekuatan cukup dan kondisi ini sangat baik buat partai Komunis yang punya pegangan disiplin kuat untuk menguasai keadaan biarpun anggotanya sedikit. Karena itu Lenin mendorong kaum Bolshevik melompat kedepan mengguhngkan pemerintahan sementara dan menggantinya dengan pemerintahan Komunis. Percobaan pemberontakan di bulan Juli tidak berhasil dan memaksa Lenin menyembunyikan diri. Percobaan kedua di bulan Nopember 1917 berhasil dan Lenin menjadi kepala negara baru. Selaku kepala pemerintahan, Lenin keras tetapi di lain pihak dia amat pragmatis. Mula-mula dia ajukan tekanan yang tak kenal kompromi adanya masa transisi singkat menuju masyarakat yang ekonominya sepenuhnya berdasar sosialisme. Ketika ini tidak jalan, dengan luwes Lenin mundur dan mengambil jalan sistem ekonomi campuran kapitalis-sosialistis ini berjalan di Uni Soviet selama beberapa tahun. Di bulan Mei 1922 Lenin sakit keras sehingga antara serangan sakit itu hingga wafatnya tahun 1924 praktis Lenin tidak bisa berbuat apa-apa. Begitu wafat, jasadnya dengan cermat dibalsem dan dipelihara, dibaringkan di musoeum di Lapangan Merah hingga saat ini. Ciri penting dari Lenin adalah dia seorang yang cepat bertindak sehingga dialah orang yang mendirikan pemerintahan Komunis di Rusia. Dia menganut ajaran Karl Marx dan menterjemahkannya dalam bentuk tindakan politik praktis yang nyata. Sejak bulan Nopember 1917 telah terjadi ekspansi kekuatan Komunis ke seluruh dunia. Kini, sekitar sepertiga penduduk dunia menganut faham Komunis. Biarpun arti penting Lenin terletak pada seorang pemimpin politik praktis. Lenin juga menunjang pengaruhnya lewat tulisan-tulisan. Pikiran-pikiran Lenin tidaklah bertentangan dengan Marx tetapi ada perubahan tekanan. Lenin kelewat terpukau oleh taktik-taktik revolusi dan dia merasa punya kelebihan khusus dalam urusan ini. Dia tak henti-hentinya menekankan perlunya penggunaan kekerasan: "Tak ada masalah apa pun dalam hubungan perjuangan kelas dapat diselesaikan tanpa kekerasan," adalah ungkapan khasnya. Marx hanya mengaitkan perlunya kediktatoran proletariat sekali-sekali saja, tetapi Lenin sudah terlalu tergoda dengan itu. Misalnya ucapannya: "Diktatur proletariat tak lain dan tak bukan daripada kekuasaan berdasarkan kekerasan yang tak ada batasnya, baik batas hukum maupun batas aturan absolut. Ide Lenin tentang kediktatoran sesungguhnya lebih penting ketimbang politik ekonominya. Ciri terpokok pemerintahan Soviet bukanlah di bidang politik ekonominya (banyak pemerintahan sosialis di banyak negeri) tetapi ciri pokoknya lebih terletak pada teknik mempertahankan kekuasaan politik untuk jangka waktu tak terbatas. Terhitung sejak saat Lenin hidup, tak ada satu pun pemerintah Komunis di mana pun juga di dunia ini sekali berdiri dengan kokohnya dapat tergulingkan. Dengan pengawasan yang seksama terhadap semua lembaga kekuasaan dalam negeri: massa media, bank, gereja, serikat buruh dan lain-lain. pemerintahan Komunis tampaknya sudah mengikis adanya kemungkinan-kemungkinan penggulingan pemerintahan. Bisa saja ada titik-titik lemah pada kekuatannya, tetapi tak seorang pun mampu menemukannya. Jelas bin jelas Komunisme adalah gerakan besar yang punya arti penting sejarah. Tidaklah jelas benar siapakah yang bisa dianggap paling berpengaruh dalam gerakan ini, Marx atau Lenin. Saya beranggapan Marx punya arti lebih pentirig karena dia mendahului dan mempengaruhi Lenin. Tetapi masih bisa dibantah anggapan ini karena kemampuan politik praktis Lenin merupakan faktor yang amat ruwet dalam hal mendirikan Komunisme di Rusia. Tanpa peranan Lenin, Komunis rasanya mesti menunggu bertahun-tahun untuk punya kesempatan memegang kekuasaan dan akan menghadapi perlawanan yang lebih terorganisir. Karena itu, bukan mustahil tidak bisa berhasil. Dalam hal memantapkan arti penting Lenin, orang jangan lupa betapa singkatnya masa kekuasaan dipegangnya. Juga, berdirinya diktatur proletariat di Uni Soviet lebih besar berkat Lenin ketimbang penggantinya, Stalin yang lebih keras. Sepanjang hidupnya Lenin seorang pekerja keras dan tekun. Dia seorang yang kenamaan dan jumlah buku yang ditulisnya tak kurang dari 55 jilid. Dia mengabdikan seluruh hidupnya untuk tujuan-tujuan revolusi, dan meskipun dia mencintai keluarganya, dia tak mau pekerjaannya terganggu. Ironisnya, biar dia menghabiskan sepenuh umurnya dalam percobaan melenyapkan penindasan, hasil yang dicapainya dari perjuangan adalah penghancuran semua segi kebebasan pribadi.

Keuntungan dan Kekurangan Komunisme

KEUNTUNGAN:

1. Pemerintah gratis layanan kepada Anda

2. Bahwa setiap orang, setidaknya secara teoretis, memiliki apa yang mereka butuhkan untuk hidup, dan kontribusi apa yang mereka bisa untuk kebaikan bersama.

3. Bukan kengerian bahwa USSR mencoba pull off, adalah bahwa setiap orang memiliki makanan di piring mereka dan tempat tinggal.

4. Tidak ada perbedaan besar kekayaan dan kemiskinan (sekali lagi dalam teori) dan sumber daya yang dialokasikan untuk mereka yang membutuhkan paling.

5. Orang-orang mendukung satu sama lain sehingga dengan demikian, memiliki pekerjaan penuh akan lebih mudah.

6. Perekonomian tidak akan berfluktuasi begitu banyak karena semua orang ingin ini atau itu.
7. Jawaban produk pada harga terendah menang. Produk bisa murah sebagai kemampuan untuk memproduksi akan lebih mudah.

KEKURANGAN:
1. Downgrade dalam jenis layanan dan pilihan NO.

2. orang tidak equivically imbalan untuk pekerjaan yang mereka lakukan, tidak ada insentif untuk lebih baik diri sendiri. Seorang dokter akan membuat gaji yang sama sebagai pegawai toko.

3. Komunisme hanya akan berfungsi untuk serangga sosial seperti semut dan lebah, bagi manusia, sosialisme mungkin adalah cara terbaik untuk pergi.

4. pemerintah terlalu banyak kendali atas kehidupan pribadi Anda.

5. bahwa hal itu bergantung pada setiap orang dalam sistem yang altruistik.

6. Tidak memperhitungkan bahwa orang-orang cenderung egois, dan melakukan apa yang ada dalam kepentingan pribadi mereka.

7. Kesalahan lain dari sistem komunis adalah bahwa hal itu bergantung pada perencana terpusat untuk mengirim sinyal manufaktur.

8. Perang akan diperjuangkan berdasarkan konsep semua atau tidak ada per komunitas sehingga tidak semua orang dijamin kebahagiaan - alasan mengapa orang Kuba seperti datang ke sini dan menjauh dari Kuba.

9. Tidak ada kebebasan yang hampir apa semua orang berpendapat.

10. Karena pemerintah meddles dan upaya untuk mengendalikan ekonomi, hal itu menyebabkan perselisihan ekonomi.

11. Sebuah kepentingan negara tidak diperhatikan, dalam pasar bebas suara Anda dengan dolar.

12.Tidak bekerja dengan baik untuk layanan seperti perawatan kesehatan.

Tiga Sistem Ekonomi Utama. Sistem ekonomi merupakan aturan-aturan yang digunakan dalam kehidupan perekonomian. Kita dapat membedakannya ke dalam tiga macam sistem yang lazim dijalankan oleh suatu negara, yaitu sistem ekonomi liberal (pasar bebas), perencanaan sentral, dan campuran.

a. Sistem Ekonomi Pasar Bebas

Sistem ekonomi pasar bebas adalah pengaturan kehidupan ekonomi diserahkan pada mekanisme pasar.

b. Sistem Ekonomi Perencanaan Sentral

Sistem ekonomi perencanaan sentral adalah pengaturan kehidupan ekonomi dikelola langsung oleh negara.

c. Sistem Ekonomi Campuran

Sistem ekonomi campuran adalah pengaturan kehidupan ekonomi dikelola bersama oleh swasta dan pemerintah.
Berikut ini adalah Grafik Perdagangan Rusia:


SISTEM PERDAGNGAN DI BELARUSIA

Perdagangan Belarusia


Beberapa potensi yang dimiliki Belarusia tengah dijajal untuk ditawarkan di Indonesia. Seperti potasium untuk bahan baku pupuk, dairy bahan baku susu bubuk, alat kesehatan, produk militer, alat penunjang kegiatan tambang, alat konstruksi, dan keju. Banyak pengamat memprediksi tahun politik 2014 bakal membuat pertumbuhan ekonomi melambat. Namun hal ini tidak berlaku bagi Jatim. Pasalnya, provinsi berpenduduk sekitar 36 juta ini, masih menggoda minat investor. Hal itu terungkap dari kedatangan Duta Besar Belarusia Vladimir Lopato Zagorsky ke Utomo Deck. Kedatangan Zagorsky ini untuk memperbesar nilai perdagangan baik dengan instansi swasta maupun perusahaan pemerintah.

“Beberapa produk akan kami perkuat, seperti potasium dan ada pula yang hendak kami tawarkan seperti dariy (bahan baku untuk susu bubuk). Untuk potasium ini tengah kami tawarkan ke PT Pupuk Indonesia,” kata Zagorsky. Tahun lalu, nilai perdagangan Indonesia dengan Belarusia tercatat USD 140 juta. Dimana nilai transaksi itu sebesar USD 90 juta untuk impor dari Belarusia. Sebaliknya, nilai ekspor Indonesia ke Belarusia sebesar USD 50 juta. Beberapa produk Indonesia yang sudah dipasarkan di Belarusia di antaranya kopi, teh, furnitur, peralatan musik, dan produk elektronik. Kemudahan yang ditawarkan Belarusia, dengan menjual produk di negaranya, sudah bisa dipasarkan di Russia dan Kazakshtan. Zagorsky memprediksi nilai perdangangan tahun ini diperkirakan tumbuh antara 20-25 persen. “Kami tidak terpengaruh dengan tahun politik,” tegasnya. Seperti dairy tahun lalu produktivitas Belarusia mencapai 20 ribu ton pertahun. Dan dairy inilah yang akan dipasok ke Indonesia setelah mengantongi label halal. Direktur Utama Utomo Deck Anthony Utomo bersedia diajak kerjasama dengan sistem joint venture. “Itu tawaran yang kita ajukan. Apa saja, bisa potasium, dairy, alat keshatan atau produk-produk lain,” ungkapnya. Menurutnya dengan joint venture pihaknya sama-sama untung. Hanya saja kedua belah pihak belum bersedia membuka besaran investasi yang dibutuhkan. Untuk membuka pabrik sendiri dibutuhkan biaya dan lahan yang besar. “Saya kira itu tahapan berikutnya. Joint venture ini baru tawaran, agar kita sama-sama bekerja,” lanjutnya. Berikut ini adalah Grafik Perdagangan Belarusia:



PERKEMBANGAN NERACA PEMBAYARAN DAN PERDAGANGAN LUAR NEGERI

1. Kebijaksanaan Perdagangan dan Keuangan Luar Negeri

Selama empat tahun pelaksanaan Repelita V, berbagai kebijaksanaan di bidang perdagangan dan keuangan luar negeri telah diambil dengan tujuan untuk mempertahankan momentum pembangunan nasional, antara lain kebijaksanaan deregulasi dan debirokratisasi. Dalam tahun 1992/93, langkah-langkah deregulasi yang ditempuh antara lain berupa penyederhanaan tata niaga ekspor dan impor melalui pengenaan pajak ekspor dan pajak ekspor tambahan, penurunan dan penghapusan bea masuk dan bea masuk tambahan komoditi tertentu, peninjauan kembali Daftar Negatif Investasi (DNI), dan penyederhanaan tata cara penanaman modal. Berdasarkan program tersebut, produk-produk tertentu yang tarifnya di atas 20% akan diturunkan menjadi 0-5% dalam waktu 10 tahun. Kemudian untuk komoditi yang mempunyai tarif lebih kecil atau sama dengan 20% akan dikurangi menjadi 0-5% dalam waktu 7 tahun. Sementara itu melalui program penurunan tarif normal, komoditi yang mempunyai tarif di bawah 20 % akan dikurangi hingga menjadi 0-5% dalam waktu 10 tahun. Komoditi yang bertarif di atas 20% akan dikurangi dalam dua tahap, yaitu tahap pertama menjadi 20% dalam waktu 5-8 tahun dan tahap kedua dikurangi lagi menjadi 0-5 % dalam waktu 7 tahun berikutnya.

2. Perkembangan Neraca Pembayaran

Sejak tahun 1988/89 sampai dengan tahun keempat Repelita V nilai ekspor secara keseluruhan meningkat rata-rata sebesar 15,5% per tahun, dari US$ 19,8 miliar pada tahun 1988/89 menjadi US$ 35,3 miliar pada tahun 1992/93 (lihat Tabel V-1). Peningkatan pertumbuhan ini terutama berasal dari laju pertumbuhan ekspor non migas yang meningkat rata-rata 19,5% per tahun sehingga mencapai US$ 24,8 miliar pada tahun 1992/93. Namun peningkatan laju pertumbuhan ekspor non migas yang pesat ini tidak dibarengi dengan laju pertumbuhan ekspor minyak bumi dan gas alam cair. Selama kurun waktu tersebut, ekspor minyak bumi dan gas alam cair masing-masing hanya meningkat rata-rata sebesar 6,2% dan 11,8% per tahun, atau masing-masing menjadi sebesar US$ 6,4 miliar dan US$ 4,1 miliar pada tahun 1992/93. Sementara itu, peranan ekspor non migas dalam nilai ekspor keseluruhan semakin mantap sehingga semakin mampu berperan sebagai sumber penerimaan devisa utama. Dalam tiga tahun terakhir ini, peranan ekspor non migas dalam nilai ekspor keseluruhan terus meningkat dari 54,6% pada tahun 1990/91 menjadi 64,0% pada tahun 1991/92 dan menjadi 70,3 % pada tahun 1992/93.


NERACA PERDAGANGAN TAHUN 2008-2012



GRAFIK PERKEMBANGAN TAHUN 2008-2012



DAFTAR PUSTAKA

http://deroe.wordpress.com/2009/02/13/sekali-lagi-tentang-sistem-perekonomian/
http://translate.googleusercontent.com/translate_c?hl=id&langpair=en|id&u=http://answers.yahoo.com/question/index%3Fqid%3D20061127172408AAL6wSL&rurl=translate.google.co.id&usg=ALkJrhgUQ1EHLU1PYB6iRFNlBwsd5fWV8A
http://www.hupelita.com/index.php
http://tokohsejarah.blogspot.com/2009/07/lenin-1870-1924.html
http://uthieprawita.ngeblogs.com/
http://www.kommersant.com/p791856/new_fund_to_specialize_on_portfolio_investments/. Retrieved 2007-08-02 . Diperoleh 2007/08/02.